Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Cimahi di PHK

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Cimahi || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sebanyak 17 perusahaan di Cimahi, Jawa Barat, sudah merumahkan 4.083 dan 557 pekerja terpaksa berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sejak Pandemi sektor industri di Cimahi, mengalami imbas yang signiifikan hingga harus merumahkan 4.083 dan 557 pekerja yang di-PHK,” ungkap Juperianto, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Senin (08/3/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juperianto menyebut, sepanjang 2020 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 448 orang dari 12 perusahaan. Belum ditambah PHK pada awal Januari 2021, oleh dua perusahaan yang yang memutuskan hubungan kerja hingga mencapai sekitar 109 karyawannya.

Baca Juga :  Tahun 2018, Penderita Gangguan Jiwa di Sumenep Mencapai Sekian

Dikatakannya, selain PHK sejumlah perusahaan juga terpaksa harus mengistirahatkan sementara pekerjanya selama pandemi yang melanda sampai saat ini. Namun kabar baiknya, saat memasuki awal 2021 sebagian dari mereka sudah ada yang kembali dipekerjakan.

“Sebagian dari mereka yang dirumahkan sudah ada yang dipanggil lagi bekerja. Dari total 4.083 yang dirumahkan, kini tinggal tersisa 1.389 pekerja. Itu menandakan di awal tahun 2021 industri sudah mulai menggeliat lagi,” kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, meski badai Covid-19 menerpa hampir semua perusahaan yang ada di Kota Cimahi, pihaknya belum mencatat bahkanmendapat laporan kalau ada perusahaan yang bangkrut. Kalau laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam produksi akibat permintaan pesanan yang menurun, itu betul.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam di Ketapang Sampang

“Kita akan terus pantau dan monitoring bagaimana kondisi di lapangan. Harapannya tidak ada perusahaan di Cimahi yang tutup, karena kalau terjadi maka bisa menambah angka pengangguran baru yang tahun lalu angkanya sudah mencapai 39.436 orang,” bebernya.

Menurut informasi, untuk menjaga agar perusahaannya tetap berjalan, sebagian perusahaan tekstil di Cimahi, ada yang mengalihkan produksinya dengan membuat masker.

Berita Terkait

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar
Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Berita Terbaru

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB

Caption: Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, (dok. regamedianews).

Nasional

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menyerahkan bantuan dana insentif secara simbolis kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB