Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Cimahi di PHK

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Cimahi || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sebanyak 17 perusahaan di Cimahi, Jawa Barat, sudah merumahkan 4.083 dan 557 pekerja terpaksa berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sejak Pandemi sektor industri di Cimahi, mengalami imbas yang signiifikan hingga harus merumahkan 4.083 dan 557 pekerja yang di-PHK,” ungkap Juperianto, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Senin (08/3/21).

Juperianto menyebut, sepanjang 2020 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 448 orang dari 12 perusahaan. Belum ditambah PHK pada awal Januari 2021, oleh dua perusahaan yang yang memutuskan hubungan kerja hingga mencapai sekitar 109 karyawannya.

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

Dikatakannya, selain PHK sejumlah perusahaan juga terpaksa harus mengistirahatkan sementara pekerjanya selama pandemi yang melanda sampai saat ini. Namun kabar baiknya, saat memasuki awal 2021 sebagian dari mereka sudah ada yang kembali dipekerjakan.

“Sebagian dari mereka yang dirumahkan sudah ada yang dipanggil lagi bekerja. Dari total 4.083 yang dirumahkan, kini tinggal tersisa 1.389 pekerja. Itu menandakan di awal tahun 2021 industri sudah mulai menggeliat lagi,” kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, meski badai Covid-19 menerpa hampir semua perusahaan yang ada di Kota Cimahi, pihaknya belum mencatat bahkanmendapat laporan kalau ada perusahaan yang bangkrut. Kalau laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam produksi akibat permintaan pesanan yang menurun, itu betul.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial Melalui Festival Budaya

“Kita akan terus pantau dan monitoring bagaimana kondisi di lapangan. Harapannya tidak ada perusahaan di Cimahi yang tutup, karena kalau terjadi maka bisa menambah angka pengangguran baru yang tahun lalu angkanya sudah mencapai 39.436 orang,” bebernya.

Menurut informasi, untuk menjaga agar perusahaannya tetap berjalan, sebagian perusahaan tekstil di Cimahi, ada yang mengalihkan produksinya dengan membuat masker.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB