Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Cimahi di PHK

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Cimahi || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sebanyak 17 perusahaan di Cimahi, Jawa Barat, sudah merumahkan 4.083 dan 557 pekerja terpaksa berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sejak Pandemi sektor industri di Cimahi, mengalami imbas yang signiifikan hingga harus merumahkan 4.083 dan 557 pekerja yang di-PHK,” ungkap Juperianto, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Senin (08/3/21).

Juperianto menyebut, sepanjang 2020 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 448 orang dari 12 perusahaan. Belum ditambah PHK pada awal Januari 2021, oleh dua perusahaan yang yang memutuskan hubungan kerja hingga mencapai sekitar 109 karyawannya.

Baca Juga :  3825 Pengawas TPS Di Bangkalan Ikuti Apel Siaga Hari Tenang

Dikatakannya, selain PHK sejumlah perusahaan juga terpaksa harus mengistirahatkan sementara pekerjanya selama pandemi yang melanda sampai saat ini. Namun kabar baiknya, saat memasuki awal 2021 sebagian dari mereka sudah ada yang kembali dipekerjakan.

“Sebagian dari mereka yang dirumahkan sudah ada yang dipanggil lagi bekerja. Dari total 4.083 yang dirumahkan, kini tinggal tersisa 1.389 pekerja. Itu menandakan di awal tahun 2021 industri sudah mulai menggeliat lagi,” kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, meski badai Covid-19 menerpa hampir semua perusahaan yang ada di Kota Cimahi, pihaknya belum mencatat bahkanmendapat laporan kalau ada perusahaan yang bangkrut. Kalau laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam produksi akibat permintaan pesanan yang menurun, itu betul.

Baca Juga :  Slamet Riyadi: Banyak Peluang Pemkab Sampang Untuk Mengurangi Angka Kemiskinan

“Kita akan terus pantau dan monitoring bagaimana kondisi di lapangan. Harapannya tidak ada perusahaan di Cimahi yang tutup, karena kalau terjadi maka bisa menambah angka pengangguran baru yang tahun lalu angkanya sudah mencapai 39.436 orang,” bebernya.

Menurut informasi, untuk menjaga agar perusahaannya tetap berjalan, sebagian perusahaan tekstil di Cimahi, ada yang mengalihkan produksinya dengan membuat masker.

Berita Terkait

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB