Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Cimahi di PHK

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Cimahi || Rega Media News

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, sebanyak 17 perusahaan di Cimahi, Jawa Barat, sudah merumahkan 4.083 dan 557 pekerja terpaksa berakhir dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sejak Pandemi sektor industri di Cimahi, mengalami imbas yang signiifikan hingga harus merumahkan 4.083 dan 557 pekerja yang di-PHK,” ungkap Juperianto, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, Dinas Ketenagakerjaan Kota Cimahi, Senin (08/3/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juperianto menyebut, sepanjang 2020 jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 448 orang dari 12 perusahaan. Belum ditambah PHK pada awal Januari 2021, oleh dua perusahaan yang yang memutuskan hubungan kerja hingga mencapai sekitar 109 karyawannya.

Baca Juga :  Tokoh Sampang Ingin JIMAD Menjadi Pemimpin Visioner

Dikatakannya, selain PHK sejumlah perusahaan juga terpaksa harus mengistirahatkan sementara pekerjanya selama pandemi yang melanda sampai saat ini. Namun kabar baiknya, saat memasuki awal 2021 sebagian dari mereka sudah ada yang kembali dipekerjakan.

“Sebagian dari mereka yang dirumahkan sudah ada yang dipanggil lagi bekerja. Dari total 4.083 yang dirumahkan, kini tinggal tersisa 1.389 pekerja. Itu menandakan di awal tahun 2021 industri sudah mulai menggeliat lagi,” kata dia.

Sejauh ini, lanjut dia, meski badai Covid-19 menerpa hampir semua perusahaan yang ada di Kota Cimahi, pihaknya belum mencatat bahkanmendapat laporan kalau ada perusahaan yang bangkrut. Kalau laporan adanya perusahaan yang mengurangi jam produksi akibat permintaan pesanan yang menurun, itu betul.

Baca Juga :  Pemerintah Beri Diskon Iuran 50% BPJS Ketenagakerjaan

“Kita akan terus pantau dan monitoring bagaimana kondisi di lapangan. Harapannya tidak ada perusahaan di Cimahi yang tutup, karena kalau terjadi maka bisa menambah angka pengangguran baru yang tahun lalu angkanya sudah mencapai 39.436 orang,” bebernya.

Menurut informasi, untuk menjaga agar perusahaannya tetap berjalan, sebagian perusahaan tekstil di Cimahi, ada yang mengalihkan produksinya dengan membuat masker.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB