10-14 Maret ASN Pemkab Sampang Dilarang Keluar Daerah

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah.

Larangan bepergian ASN itu berlaku pada tanggal 10 hingga 14 Maret 2021. Karena di tanggal tersebut, bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga :  Viral Wanita Berjoget Saat Sholawatan Maulid Nabi di Sampang Berujung Minta Maaf

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, sesuai dengan SE MenPan RB bahwa ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret sampai 14 Maret.

“Kecuali ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan,” tegas pria yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (09/03/21).

Namun, kata Yoyok, dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Baca Juga :  Dibiarkan Rusak, Air PDAM di Kecamatan Robatal Dikeluhkan Masyarakat

“Selain itu, dalam keadaan terpaksa dan mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya,” ujanya.

Yoyok menambahkan, ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar daerah agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“SE larangan ini sudah masuk ke Bupati Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB