10-14 Maret ASN Pemkab Sampang Dilarang Keluar Daerah

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah.

Larangan bepergian ASN itu berlaku pada tanggal 10 hingga 14 Maret 2021. Karena di tanggal tersebut, bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga :  Rentan Digugat, Ratusan Tanah Sekolah di Sampang Tak Bersertifikat

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, sesuai dengan SE MenPan RB bahwa ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret sampai 14 Maret.

“Kecuali ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan,” tegas pria yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (09/03/21).

Namun, kata Yoyok, dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Apresiasi Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

“Selain itu, dalam keadaan terpaksa dan mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya,” ujanya.

Yoyok menambahkan, ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar daerah agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“SE larangan ini sudah masuk ke Bupati Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB