10-14 Maret ASN Pemkab Sampang Dilarang Keluar Daerah

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah.

Larangan bepergian ASN itu berlaku pada tanggal 10 hingga 14 Maret 2021. Karena di tanggal tersebut, bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, sesuai dengan SE MenPan RB bahwa ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret sampai 14 Maret.

“Kecuali ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan,” tegas pria yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (09/03/21).

Namun, kata Yoyok, dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Baca Juga :  Isolasi Lingkungan, Beberapa Jalan Di Karang Mekar Cimahi Ditutup

“Selain itu, dalam keadaan terpaksa dan mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya,” ujanya.

Yoyok menambahkan, ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar daerah agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“SE larangan ini sudah masuk ke Bupati Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB