10-14 Maret ASN Pemkab Sampang Dilarang Keluar Daerah

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang (Arif Lukman Hidayat).

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bepergian ke luar daerah.

Larangan bepergian ASN itu berlaku pada tanggal 10 hingga 14 Maret 2021. Karena di tanggal tersebut, bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Baca Juga :  Dilantik Jadi Kades Batukarang, Hj. Siti Wahyuni Siap Membangun Desa Hebat Bermartabat

Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat mengatakan, sesuai dengan SE MenPan RB bahwa ASN dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik sejak tanggal 10 Maret sampai 14 Maret.

“Kecuali ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan,” tegas pria yang akrab disapa Yoyok ini, Selasa (09/03/21).

Namun, kata Yoyok, dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja.

Baca Juga :  RPJMD Sampang 2025-2029 Disepakati

“Selain itu, dalam keadaan terpaksa dan mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya,” ujanya.

Yoyok menambahkan, ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar daerah agar selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“SE larangan ini sudah masuk ke Bupati Sampang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru