Bupati Bangkalan Menangkan Gugatan P2KD di PTUN Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron).

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Bangkalan menangkan perkara Gugatan Penggantian Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya melalui Penetapan Nomor 22/PENDIS/2021/PTUN. Sby Tanggal 3 Maret 2021 telah memenangkan Bupati Bangkalan sebagai tergugat atas perkara Nomor 22/G/2021/PTUN.Sby yang didaftarkan pada Tanggal 23 Februari
2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salinan Penetapan telah diterima oleh Bupati Bangkalan pada Hari Senin, 8 Maret 2021,” kata Bupati melalui realease dari Kepala Dinas Kominfo Bangkalan Agus Zein, Senin (08/03/21) kemarin.

Baca Juga :  Kapolres Gorut Ajak Semua Pihak Atensi Terhadap Perlindungan Anak

Menurutnya, adanya gugatan hukum ke PTUN Surabaya terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, membuktikan bahwa masyarakat Bangkalan telah bertambah kritis dalam menyikapi setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Sangat menghargai upaya hukum yang dilakukan penggugat sebagai pilihan untuk menguji kebenaran dan cara mendapatkan keadilan. Hal ini menandakan demokrasi dalam praktek pemerintahan di Kabupaten Bangkalan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi Terkait Pembangunan Rumah Sakit

Dengan dirilisnya penjelasan ini berbagai informasi dan berita di media sosial maupun di media online lainnya yang menjelaskan bahwa Surat Bupati Bangkalan Nomor 141/302/433.110/2021 tanggal 19 Februari 2021 batal dan tidak sah adalah tidak benar atau hoax.

“Kami meminta kepada seluruh pihak terkait dengan obyek perkara agar kembali fokus bekerja mempersiapkan seluruh tahapan dan proses pemilihan kepala desa dengan baik dan benar,” pungkas Ra Latif.

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif
Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB