Simpan 3 Poket Sabu, Pria Bulak Banteng Surabaya Diringkus Polsek Pabean

- Jurnalis

Selasa, 9 Maret 2021 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (AN) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Tersangka (AN) beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Pabean Cantikan.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial AN (42) warga Jalan Bulak Banteng Wetan II harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara, setelah ditangkap petugas Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria berpostur tubuh tegap dengan ciri khas kepala botak ditengah tersebut, ditangkap petugas lantaran kedapatan mempunyai 3 poket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan didalam rumahnya, Senin (02/03/21) kemarin.

“AN ditangkap ketika hendak mau memakai narkoba jenis sabu-sabu sendirian didalam rumahnya,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta, melalui Kanit Reskrim AKP Endri S.

Baca Juga :  Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Masih kata AKP Endri, dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisi sabu sabu berat seluruhnya kurang lebih 0,6 gram dengan plastik pembungkusnya dan seperangkat alat hisap sabu.

“Saat diinterogasi petugas, AN mengakui jika 3 poket serbuk haram tersebut miliknya dan akan dikonsumsi sendirian dikarenakan dirinya merupakan pecandu berat,” jelas Endri.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Specialis Curi Burung di Bangkalan

Masih kata Endri, AN juga mengakui jika dirinya mengkonsumsi narkoba akibat setres ditinggal istri dan orang tuanya minggat, sejak itu dirinya setiap hari mengkonsumsi narkoba.

“Jika 1 hari tidak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dia badannya akan terasa sakit. Kini AN harus merasakan pengapnya hidup didalam penjara dan petugas akan memberikan sangsi Pasal 112 (1) Yo 127 UU RI No.35/2009 tentang Narkotika,” pungkas perwira putra daerah Lamongan Jawa Timur.

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB