Diterima Sekjen KemenPUPR, Bupati Sampang Bahas Pembangunan Srepang

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H Slamet Junaidi) saat berkoordinasi dengan Sekjen KemenPUPR (Ir Mohammad Zainal Fatah).

Bupati Sampang (H Slamet Junaidi) saat berkoordinasi dengan Sekjen KemenPUPR (Ir Mohammad Zainal Fatah).

Jakarta || Rega Media News

Dua tahun memimpin Kota Bahari, Bupati Sampang H Slamet Junaidi gencar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, guna membahas persoalan infrastruktur yang terjadi di Madura khususnya di Kabupaten Sampang.

Dalam lawatannya ke Jakarta kali ini, H Slamet Junaidi diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPURP) Republik Indonesia Ir. Mohammad Zainail Fatah di Kantornya, Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sampang membahas tentang rencana pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sreseh dan Pangarengan. Demi suksesnya Srepang ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke beberapa pihak supaya ada kesamaan persepsi, karena Pemerintah Daerah sudah beres melakukan pembebasan lahan.

Jika Srepang dibangun oleh Pemerintah Daerah menggunakan dana APBD tidak mungkin. Sehingga, kami terus melakukan koordinasi kepada seluruhnya. Termasuk kemarin ke Wakil DPR RI Rahmad Gobel, kerena beliau selaku koordinator di tiga Komisi termasuk Komisi V dibawahnya.

Baca Juga :  Bersama Lintas Sektor, Pemdes Rongdalam Deteksi Dini Cegah DBD

“Alhamdulillah semuanya di tindak lanjuti dan Pemerintah Daerah tinggal menunggu kepastian kapan kira-kira Srepang mau dibangun karena tugas Pemerintah Daerah sudah selesai tinggal menunggu action dari Pemerintah Pusat,” ujarnya, Rabu, (17/03/2021).

Lebih lanjut H Slamet Junaidi menuturkan, Pemerintah Daerah menagih janji pembangunan Madura dan itupun memang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 20219.

Pada saat presentasi ke KemenPUPR kemarin kami sampaikan bahwa di Sampang ada satu Kecamatan terisolir yakni, Sreseh dan Kecamatan ini ada dua Desa juga terisolir yakni, Disanah dan Marparan bahwa jika warga yang mau ke Sampang harus melewati Bangkalan.

Maksud dari lawatan kami kemarin kalau memang Pemerintah Pusat tidak mempunyai anggaran kami meminta yang terpenting terkoneksi antara Pangarengan dan Sreseh biar menjadi jalan alternatif.

Pihaknya juga menyampaikan, ketika jalur tengah terjadi kemacetan dan banjir, sehingga bisa alihkan ke selatan. Itu yang menjadi pemikiran kami dengan para tokoh kemarin. Karena kami melihat saat ini jalur Sampang Blega volume kendaraan semakin tidak memadai

Baca Juga :  Ra Hasani Dinilai Layak Maju Pilkada Bangkalan 2024

Termasuk jalur tengah kita sampaikan ke KemenPUPR bahwa kalau cuma peningkatan tidak bisa menyelesaikan masalah jika tidak di sertai dengan pelebaran.

Selain itu, Bupati Sampang menyampaikan terkait PT Garam kepada Kementerian BUMN, karena sebagian lahan jalur Srepang masih milik BUMN.

Terkait itu pihaknya, sudah berkirim surat ke Kementerian BUMN dan PT Garam. Namun, untuk PT Garam sendiri aman tidak mempermasalahkan karena jalur itu memang di pakai untuk Srepang. Sehingga, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian BUMN dan pelepasan aset dari Kementerian Keuangan.

“Untuk anggaran penyelesaian Srepang jalur Sampang saja membutuhkan senilai Rp 1,2 triliun. Tetapi, yang tertuang di Perpres itu cuma Rp. 305 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB