Diterima Sekjen KemenPUPR, Bupati Sampang Bahas Pembangunan Srepang

- Jurnalis

Rabu, 17 Maret 2021 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang (H Slamet Junaidi) saat berkoordinasi dengan Sekjen KemenPUPR (Ir Mohammad Zainal Fatah).

Bupati Sampang (H Slamet Junaidi) saat berkoordinasi dengan Sekjen KemenPUPR (Ir Mohammad Zainal Fatah).

Jakarta || Rega Media News

Dua tahun memimpin Kota Bahari, Bupati Sampang H Slamet Junaidi gencar melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, guna membahas persoalan infrastruktur yang terjadi di Madura khususnya di Kabupaten Sampang.

Dalam lawatannya ke Jakarta kali ini, H Slamet Junaidi diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPURP) Republik Indonesia Ir. Mohammad Zainail Fatah di Kantornya, Jl. Pattimura No. 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sampang membahas tentang rencana pembangunan jembatan penghubung antara Kecamatan Sreseh dan Pangarengan. Demi suksesnya Srepang ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke beberapa pihak supaya ada kesamaan persepsi, karena Pemerintah Daerah sudah beres melakukan pembebasan lahan.

Jika Srepang dibangun oleh Pemerintah Daerah menggunakan dana APBD tidak mungkin. Sehingga, kami terus melakukan koordinasi kepada seluruhnya. Termasuk kemarin ke Wakil DPR RI Rahmad Gobel, kerena beliau selaku koordinator di tiga Komisi termasuk Komisi V dibawahnya.

Baca Juga :  Warga Panton Luas Desak Pemerintah Bangun Tanggul Sungai

“Alhamdulillah semuanya di tindak lanjuti dan Pemerintah Daerah tinggal menunggu kepastian kapan kira-kira Srepang mau dibangun karena tugas Pemerintah Daerah sudah selesai tinggal menunggu action dari Pemerintah Pusat,” ujarnya, Rabu, (17/03/2021).

Lebih lanjut H Slamet Junaidi menuturkan, Pemerintah Daerah menagih janji pembangunan Madura dan itupun memang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 80 Tahun 20219.

Pada saat presentasi ke KemenPUPR kemarin kami sampaikan bahwa di Sampang ada satu Kecamatan terisolir yakni, Sreseh dan Kecamatan ini ada dua Desa juga terisolir yakni, Disanah dan Marparan bahwa jika warga yang mau ke Sampang harus melewati Bangkalan.

Maksud dari lawatan kami kemarin kalau memang Pemerintah Pusat tidak mempunyai anggaran kami meminta yang terpenting terkoneksi antara Pangarengan dan Sreseh biar menjadi jalan alternatif.

Pihaknya juga menyampaikan, ketika jalur tengah terjadi kemacetan dan banjir, sehingga bisa alihkan ke selatan. Itu yang menjadi pemikiran kami dengan para tokoh kemarin. Karena kami melihat saat ini jalur Sampang Blega volume kendaraan semakin tidak memadai

Baca Juga :  Jasad 7 Pencari Besi di Perairan Bangkalan Belum Ditemukan

Termasuk jalur tengah kita sampaikan ke KemenPUPR bahwa kalau cuma peningkatan tidak bisa menyelesaikan masalah jika tidak di sertai dengan pelebaran.

Selain itu, Bupati Sampang menyampaikan terkait PT Garam kepada Kementerian BUMN, karena sebagian lahan jalur Srepang masih milik BUMN.

Terkait itu pihaknya, sudah berkirim surat ke Kementerian BUMN dan PT Garam. Namun, untuk PT Garam sendiri aman tidak mempermasalahkan karena jalur itu memang di pakai untuk Srepang. Sehingga, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian BUMN dan pelepasan aset dari Kementerian Keuangan.

“Untuk anggaran penyelesaian Srepang jalur Sampang saja membutuhkan senilai Rp 1,2 triliun. Tetapi, yang tertuang di Perpres itu cuma Rp. 305 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB