Dihadapan Komisi IV DPR RI, Menteri KKP Jelaskan Pemerintah Akan Impor 3 Juta Ton Garam

Tambak Garam.

Jakarta || Rega Media News

Pemerintah pada tahun 2021 melalui Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan telah memutuskan kuota impor garam sebanyak 3 juta ton pada 2021.

Kuota ini menurutnya lebih tinggi dari impor garam pada 2020 yang mengimpor sebanyak 2,9 juta ton.

Menteri KKP menuturkan, hal tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas para menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta melibatkan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.

Hal tersebut disampaikan Sakti Wahyu Trenggono dihadapan Komisi IV DPR RI di Senayan Jakarta saat melakukan rapat dengar pendapat.

“Dalam rakortas impor diputuskan 3 juta ton,” ujarnya, di Senayan, Kamis (18/3/21).

Dalam pemaparannya Menteri KKP menuturkan bahwa kebutuhan garam nasional tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton, sedangkan produksi garam dalam negeri menurutnya diperkirakan hanya mencapai 2,1 juta ton, ada 2,5 juta ton untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

Trenggono menambahkan, saat ini pemerintah terus berupaya memperbaiki produksi garam lokal, guna meningkatkan meningkatkan produktivitas dan kualitas garam rakyat dengan berbagai cara, diantaranya integrasi lahan garam untuk peningkatan produktivitas dan pembangunan gudang garam nasional serta penerapan resi gudang.

“Selain itu, bantuan revitalisasi gudang garam rakyat, perbaikan jalan produksi, dan perbaikan saluran,” tuturnya.