Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Surabaya || Rega Media News

Nessa Allanna Karaissa atau akrab dipanggil Ara, bocah 7 tahun yang beberapa hari lalu sempat viral karena hilang diculik, akhirnya ditemukan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, didaerah Pasuruan, Jawa Timur.

Selain menemukan korban, para petugas juga menangkap sepasang pasutri yang tidak lain merupakan sanak saudaranya sendiri.

Sepasang pasutri tersebut Oke Ary Aprilianto (34), asal warga Jalan Gresikan PPI Selatan Surabaya dan Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Baca Juga :  Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu-Sabu Digubuk Kuburan

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Arief Rizky mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi penculikan lantaran dendam, karena orang tua korban sering menghina.

“Tidak hanya itu saja, dendam kedua tersangka ini semakin besar dan merencanakan penculikan terhadap korban karena ibu korban juga sempat cekcok dan menampar anaknya,” ujar Kanit Resmob Iptu Arief Rizky saat gelar konferensi pers, Sabtu (27/03/21).

Baca Juga :  Kapolres Gorut Tanggapi Aspirasi Masyarakat Milango Soal Miras dan SIM

Menurut keterangan kedua tersangka, lanjut Arief, selama membawa pergi Ara (sebutan nama korban ) mereka mengaku memperlakukannya dengan baik. Kedua tersangka juga meminta maaf kepada kedua orang tua korban.

“Meski masih kerabat korban, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB