Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Surabaya || Rega Media News

Nessa Allanna Karaissa atau akrab dipanggil Ara, bocah 7 tahun yang beberapa hari lalu sempat viral karena hilang diculik, akhirnya ditemukan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, didaerah Pasuruan, Jawa Timur.

Selain menemukan korban, para petugas juga menangkap sepasang pasutri yang tidak lain merupakan sanak saudaranya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepasang pasutri tersebut Oke Ary Aprilianto (34), asal warga Jalan Gresikan PPI Selatan Surabaya dan Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Temukan Pompa Air Tak Berfungsi Saat Banjir Melanda

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Arief Rizky mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi penculikan lantaran dendam, karena orang tua korban sering menghina.

“Tidak hanya itu saja, dendam kedua tersangka ini semakin besar dan merencanakan penculikan terhadap korban karena ibu korban juga sempat cekcok dan menampar anaknya,” ujar Kanit Resmob Iptu Arief Rizky saat gelar konferensi pers, Sabtu (27/03/21).

Baca Juga :  Gadaikan Laptop Temannya, Mahasiswi di Gorontalo Diciduk Polisi

Menurut keterangan kedua tersangka, lanjut Arief, selama membawa pergi Ara (sebutan nama korban ) mereka mengaku memperlakukannya dengan baik. Kedua tersangka juga meminta maaf kepada kedua orang tua korban.

“Meski masih kerabat korban, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

Caption: Kepala Bapas Pamekasan, didampingi Kalapas Pamekasan, Karutan Sampang dan Kalapas Narkotika Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Bapas Pamekasan Perkuat Peran PPK

Jumat, 5 Sep 2025 - 08:29 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan usai pengukuhan 'Bunda GenRe', (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Angka Stunting di Sampang ‘Masih Tinggi’

Kamis, 4 Sep 2025 - 16:44 WIB