Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Surabaya || Rega Media News

Nessa Allanna Karaissa atau akrab dipanggil Ara, bocah 7 tahun yang beberapa hari lalu sempat viral karena hilang diculik, akhirnya ditemukan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, didaerah Pasuruan, Jawa Timur.

Selain menemukan korban, para petugas juga menangkap sepasang pasutri yang tidak lain merupakan sanak saudaranya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepasang pasutri tersebut Oke Ary Aprilianto (34), asal warga Jalan Gresikan PPI Selatan Surabaya dan Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Baca Juga :  Lewati Deadline, Proyek Rumah Kemasan di Sampang Belum Kelar

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Arief Rizky mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi penculikan lantaran dendam, karena orang tua korban sering menghina.

“Tidak hanya itu saja, dendam kedua tersangka ini semakin besar dan merencanakan penculikan terhadap korban karena ibu korban juga sempat cekcok dan menampar anaknya,” ujar Kanit Resmob Iptu Arief Rizky saat gelar konferensi pers, Sabtu (27/03/21).

Baca Juga :  Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

Menurut keterangan kedua tersangka, lanjut Arief, selama membawa pergi Ara (sebutan nama korban ) mereka mengaku memperlakukannya dengan baik. Kedua tersangka juga meminta maaf kepada kedua orang tua korban.

“Meski masih kerabat korban, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB