Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Surabaya || Rega Media News

Nessa Allanna Karaissa atau akrab dipanggil Ara, bocah 7 tahun yang beberapa hari lalu sempat viral karena hilang diculik, akhirnya ditemukan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, didaerah Pasuruan, Jawa Timur.

Selain menemukan korban, para petugas juga menangkap sepasang pasutri yang tidak lain merupakan sanak saudaranya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepasang pasutri tersebut Oke Ary Aprilianto (34), asal warga Jalan Gresikan PPI Selatan Surabaya dan Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Baca Juga :  Perdana, Ra Wabup Sampang Pimpin Apel Ops Ketupat

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Arief Rizky mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi penculikan lantaran dendam, karena orang tua korban sering menghina.

“Tidak hanya itu saja, dendam kedua tersangka ini semakin besar dan merencanakan penculikan terhadap korban karena ibu korban juga sempat cekcok dan menampar anaknya,” ujar Kanit Resmob Iptu Arief Rizky saat gelar konferensi pers, Sabtu (27/03/21).

Baca Juga :  Capaian Betonisasi Hasil Satgas TMMD Kodim Sampang Terukur

Menurut keterangan kedua tersangka, lanjut Arief, selama membawa pergi Ara (sebutan nama korban ) mereka mengaku memperlakukannya dengan baik. Kedua tersangka juga meminta maaf kepada kedua orang tua korban.

“Meski masih kerabat korban, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB