Penculik Bocah Bernama Ara Diringkus Polrestabes Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Konferensi Pers: Polrestabes Surabaya ungkap dua pelaku penculikan bocah bernama Ara yang hilang beberapa hari lalu.

Surabaya || Rega Media News

Nessa Allanna Karaissa atau akrab dipanggil Ara, bocah 7 tahun yang beberapa hari lalu sempat viral karena hilang diculik, akhirnya ditemukan anggota Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, didaerah Pasuruan, Jawa Timur.

Selain menemukan korban, para petugas juga menangkap sepasang pasutri yang tidak lain merupakan sanak saudaranya sendiri.

Sepasang pasutri tersebut Oke Ary Aprilianto (34), asal warga Jalan Gresikan PPI Selatan Surabaya dan Hamidah (35) warga Kedung Tarukan Surabaya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku Curanmor di Mulyosari Surabaya

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Arief Rizky mengatakan, kedua tersangka melakukan aksi penculikan lantaran dendam, karena orang tua korban sering menghina.

“Tidak hanya itu saja, dendam kedua tersangka ini semakin besar dan merencanakan penculikan terhadap korban karena ibu korban juga sempat cekcok dan menampar anaknya,” ujar Kanit Resmob Iptu Arief Rizky saat gelar konferensi pers, Sabtu (27/03/21).

Baca Juga :  Polres Sampang Tumpas 23 Pelaku Narkotika

Menurut keterangan kedua tersangka, lanjut Arief, selama membawa pergi Ara (sebutan nama korban ) mereka mengaku memperlakukannya dengan baik. Kedua tersangka juga meminta maaf kepada kedua orang tua korban.

“Meski masih kerabat korban, kedua tersangka tetap dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:34 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Lita Machfud Arifin) menyerahkan SK perpanjangan kepada Ketua DPD Partai NasDem Sampang (Surya Noviantoro).

Politik

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:21 WIB