Terjatuh Saat Nyolong Motor, Warga Kapasan Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku curanmor berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Pelaku curanmor berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek Kenjeran.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Kenjeran menangkap seorang pelaku pencuri sepeda motor (curanmor) yang sedang diamankan oleh warga Jl. Pogot Surabaya, Rabu (24/03/21) malam kemarin.

Pelaku berinsial YA (42), asal warga Jl. Kapasan (belakang pasar) Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka diamankan warga saat terjatuh usai mencuri sepeda motor milik korban Romi, ketika ditinggal beli makanan didepan Pasar Pogot,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Suryadi, Sabtu (27/03).

Baca Juga :  Polisi Ciduk Remaja Pengedar SS di Bangkalan

Kronologisnya, pelaku sambil berjalan kaki di jalanan untuk mencari sasaran. Sesampainya didepan pasar pogot, pelaku melihat korban meninggalkan sepeda motornya dengan kunci masih menempel dan untuk membeli makanan.

“Melihat kunci sepeda motor korban masih menempel, pelaku langsung membawa kabur. Saat itu, korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa lari, langsung mengejar sambil teriak maling,” ungkap Suryadi.

Setelah itu, selang 500 meter dari lokasi pencurian pelaku terjatuh serta diamankan warga. Selanjutnya pihak Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang tidak jauh dari lokasi datang ke TKP, membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek.

Baca Juga :  Perkosa Remaja Surabaya, Penjual Pentol Asal Malang Berujung Dipenjara

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Hijau, tahun 2009 Nopol L 6452 FV.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkas Suryadi.

Berita Terkait

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB