Jika Pilkades Sampang Ditunda, Dinilai Akan Untungkan Incumbent

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serial Diskusi Pilkades Maju Mundur Syantik.

Serial Diskusi Pilkades Maju Mundur Syantik.

Sampang || Rega Media News

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 2021 terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat atas hingga bawah. Pasalnya, hingga kini jadwal Pilkades itu masih buram. Bahkan, Pilkades serentak yang akan di ikuti sebanyak 111 desa tersebar di 14 kecamatan ini kini muncul isu penundaan hingga tahun 2025.

Isu penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut juga menjadi perhatian serius di kalangan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sampang (AJS)  dengan menggelar diskusi yang mengundang empat orang narasumber yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah, Praktisi Hukum Arman Syaputra dan Pengamat Politik Desa Anwar Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam serial diskusi AJS dengan tema Pilkades Maju Mundur Syantik inipun, Praktisi Hukum, Arman Syaputra mengatakan, bahwa jika Plkades tahun ini ditunda tahun 2025 atau secara gelombang tidak bisa dipungkiri ada beberapa pihak yang sangat di untungkan yakni, Kepala Desa Incumbent. Tapi, perubahan gelombang yang di dasari demi kepentingan menyelamatkan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang: Saatnya Kita Bersatu Membangun Indonesia

“Kalau hal ini merupakan pilihan pemerintah harus disiapkan perangkat hukum dan perubahan Perbup serta harus terbuka kepada masyarakat terkait alasan melakukan perubahan gelombang itu. Sehingga, tidak menimbulkan praduga, prasangka dan fitnah yang justru akan merugikan pembangunan Sampang,” kata Arman, Sabtu (26/03/2021) kemarin.

Sementara itu, Sekda Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, dampak Covid-19 ini, Bupati pasti akan mengambil keputusan yang baik dari segala pertimbangan dan tidak serta merta mengambil keputusan yang akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat dan semua dipertimbangkan positif negatifnya.

“Yang jelas kebijakan publik ini tidak mungkin bisa memuaskan seratus persen pasti ada pihak-pihak yang tidak merasa puas. Oleh karena itu, jika terjadi nanti kepada mereka yang tidak merasa puas marilah silahkan tolong kembalikan ke regulasi yang menjadi accuan kami dalam mengambil suatu keputusan,” katanya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah mengatakan, jika nanti terjadi perubahan gelombang berharap masyarakat dan semua elemen di bawah baik calon maupun incumbent ataupn pihak-pihak terkait punya hati dan rasa memiliki Sampang. Sehingga tidak hanyut pada segmen politik, tapi pada juga segmen sosial dan sektor kesehatan.

Baca Juga :  Tahun 2021, Angka Laka di Sampang Berkurang

“Jika misalnya terjadi perubahan gelombang atau kemudian dibentuk Pj dan sebagainya mari kita kawal bersama karena ini bukan soal sapa yang memimpin tapi soal bagaimana kita bersama kedepan menata Sampang bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Ubaidillah menuturkan,para tokoh masyarakat ikut serta mengedukasi politik untuk agar trjadi keamanan dibawah. Karena ini bukan sebatas Kabupaten Sampang tetapi berkait erat dengan kebijakan pusat termasuk masalah regulasi prokes dan refocusing keuangan.

“Sehingga dengan instrumen regulasi yang kadang tidak mempunyai pilihan lain kecuali akan melakukan keputusan apapun yang muncul keputusan itu baik perubahan gelombang ataupun dilanjutkan.
Tapi itu sepenuhnya bukan keputusan pribadi tapi keputusan regulatif, institusional murni dimana kita bagian dari RI dan tak terpisahkan menurut undang-undang otonomi daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB