Jika Pilkades Sampang Ditunda, Dinilai Akan Untungkan Incumbent

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serial Diskusi Pilkades Maju Mundur Syantik.

Serial Diskusi Pilkades Maju Mundur Syantik.

Sampang || Rega Media News

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 2021 terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat atas hingga bawah. Pasalnya, hingga kini jadwal Pilkades itu masih buram. Bahkan, Pilkades serentak yang akan di ikuti sebanyak 111 desa tersebar di 14 kecamatan ini kini muncul isu penundaan hingga tahun 2025.

Isu penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut juga menjadi perhatian serius di kalangan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sampang (AJS)  dengan menggelar diskusi yang mengundang empat orang narasumber yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah, Praktisi Hukum Arman Syaputra dan Pengamat Politik Desa Anwar Sanusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam serial diskusi AJS dengan tema Pilkades Maju Mundur Syantik inipun, Praktisi Hukum, Arman Syaputra mengatakan, bahwa jika Plkades tahun ini ditunda tahun 2025 atau secara gelombang tidak bisa dipungkiri ada beberapa pihak yang sangat di untungkan yakni, Kepala Desa Incumbent. Tapi, perubahan gelombang yang di dasari demi kepentingan menyelamatkan masyarakat adalah hukum tertinggi.

Baca Juga :  Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

“Kalau hal ini merupakan pilihan pemerintah harus disiapkan perangkat hukum dan perubahan Perbup serta harus terbuka kepada masyarakat terkait alasan melakukan perubahan gelombang itu. Sehingga, tidak menimbulkan praduga, prasangka dan fitnah yang justru akan merugikan pembangunan Sampang,” kata Arman, Sabtu (26/03/2021) kemarin.

Sementara itu, Sekda Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, dampak Covid-19 ini, Bupati pasti akan mengambil keputusan yang baik dari segala pertimbangan dan tidak serta merta mengambil keputusan yang akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat dan semua dipertimbangkan positif negatifnya.

“Yang jelas kebijakan publik ini tidak mungkin bisa memuaskan seratus persen pasti ada pihak-pihak yang tidak merasa puas. Oleh karena itu, jika terjadi nanti kepada mereka yang tidak merasa puas marilah silahkan tolong kembalikan ke regulasi yang menjadi accuan kami dalam mengambil suatu keputusan,” katanya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah mengatakan, jika nanti terjadi perubahan gelombang berharap masyarakat dan semua elemen di bawah baik calon maupun incumbent ataupn pihak-pihak terkait punya hati dan rasa memiliki Sampang. Sehingga tidak hanyut pada segmen politik, tapi pada juga segmen sosial dan sektor kesehatan.

Baca Juga :  Ketua JCW Kab. Sampang Rombak Susunan Kepengurusan

“Jika misalnya terjadi perubahan gelombang atau kemudian dibentuk Pj dan sebagainya mari kita kawal bersama karena ini bukan soal sapa yang memimpin tapi soal bagaimana kita bersama kedepan menata Sampang bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Ubaidillah menuturkan,para tokoh masyarakat ikut serta mengedukasi politik untuk agar trjadi keamanan dibawah. Karena ini bukan sebatas Kabupaten Sampang tetapi berkait erat dengan kebijakan pusat termasuk masalah regulasi prokes dan refocusing keuangan.

“Sehingga dengan instrumen regulasi yang kadang tidak mempunyai pilihan lain kecuali akan melakukan keputusan apapun yang muncul keputusan itu baik perubahan gelombang ataupun dilanjutkan.
Tapi itu sepenuhnya bukan keputusan pribadi tapi keputusan regulatif, institusional murni dimana kita bagian dari RI dan tak terpisahkan menurut undang-undang otonomi daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB