Jika Pilkades Sampang Ditunda, Dinilai Akan Untungkan Incumbent

Serial Diskusi Pilkades Maju Mundur Syantik.

Sampang || Rega Media News

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak 2021 terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat atas hingga bawah. Pasalnya, hingga kini jadwal Pilkades itu masih buram. Bahkan, Pilkades serentak yang akan di ikuti sebanyak 111 desa tersebar di 14 kecamatan ini kini muncul isu penundaan hingga tahun 2025.

Isu penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut juga menjadi perhatian serius di kalangan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sampang (AJS)  dengan menggelar diskusi yang mengundang empat orang narasumber yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiawan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah, Praktisi Hukum Arman Syaputra dan Pengamat Politik Desa Anwar Sanusi.

Dalam serial diskusi AJS dengan tema Pilkades Maju Mundur Syantik inipun, Praktisi Hukum, Arman Syaputra mengatakan, bahwa jika Plkades tahun ini ditunda tahun 2025 atau secara gelombang tidak bisa dipungkiri ada beberapa pihak yang sangat di untungkan yakni, Kepala Desa Incumbent. Tapi, perubahan gelombang yang di dasari demi kepentingan menyelamatkan masyarakat adalah hukum tertinggi.

“Kalau hal ini merupakan pilihan pemerintah harus disiapkan perangkat hukum dan perubahan Perbup serta harus terbuka kepada masyarakat terkait alasan melakukan perubahan gelombang itu. Sehingga, tidak menimbulkan praduga, prasangka dan fitnah yang justru akan merugikan pembangunan Sampang,” kata Arman, Sabtu (26/03/2021) kemarin.

Sementara itu, Sekda Sampang H Yuliadi Setiawan mengatakan, dampak Covid-19 ini, Bupati pasti akan mengambil keputusan yang baik dari segala pertimbangan dan tidak serta merta mengambil keputusan yang akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat dan semua dipertimbangkan positif negatifnya.

“Yang jelas kebijakan publik ini tidak mungkin bisa memuaskan seratus persen pasti ada pihak-pihak yang tidak merasa puas. Oleh karena itu, jika terjadi nanti kepada mereka yang tidak merasa puas marilah silahkan tolong kembalikan ke regulasi yang menjadi accuan kami dalam mengambil suatu keputusan,” katanya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah mengatakan, jika nanti terjadi perubahan gelombang berharap masyarakat dan semua elemen di bawah baik calon maupun incumbent ataupn pihak-pihak terkait punya hati dan rasa memiliki Sampang. Sehingga tidak hanyut pada segmen politik, tapi pada juga segmen sosial dan sektor kesehatan.

“Jika misalnya terjadi perubahan gelombang atau kemudian dibentuk Pj dan sebagainya mari kita kawal bersama karena ini bukan soal sapa yang memimpin tapi soal bagaimana kita bersama kedepan menata Sampang bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut Ubaidillah menuturkan,para tokoh masyarakat ikut serta mengedukasi politik untuk agar trjadi keamanan dibawah. Karena ini bukan sebatas Kabupaten Sampang tetapi berkait erat dengan kebijakan pusat termasuk masalah regulasi prokes dan refocusing keuangan.

“Sehingga dengan instrumen regulasi yang kadang tidak mempunyai pilihan lain kecuali akan melakukan keputusan apapun yang muncul keputusan itu baik perubahan gelombang ataupun dilanjutkan.
Tapi itu sepenuhnya bukan keputusan pribadi tapi keputusan regulatif, institusional murni dimana kita bagian dari RI dan tak terpisahkan menurut undang-undang otonomi daerah,” pungkasnya.