Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Fauzan,MH.,M.Si, Ketua SMSI Kabupaten Sampang

Mohammad Fauzan,MH.,M.Si, Ketua SMSI Kabupaten Sampang

Sampang || Rega Media News

Peristiwa tindakan penganiyaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya beberapa waktu lalu, memantik reaksi insan pers ditanah air.

Berbagai kecaman datang dari berbagai organisasi wartawan dan beberapa organisasi media, terbaru datang dari organisasi pemilik perusahaan media, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang, Madura.

Ketua SMSI Kabupaten Sampang Mohammad Fauzan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk segera mengambil langkah dengan mengusut tuntas tindakan penganiyaan yang dilakukan oknum petugas terhadap Nurhadi.

Baca Juga :  Ditangkap Team Resmob, Mantan Kades Bancelok Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

“Agar tidak semakin memantik reaksi, saya kira Polda Jatim harus segara mengambil langkah tegas, mengusut siapa oknum yang telah melakukan tindakan penganiyaan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo,” ujarnya, Selasa (30/3/21)

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sangat menyakiti hati para insan pers dan dinilai telah menciderai kemerdekaan pers.

Wartawan yang didalam bertugas telah nyata dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu kepadanya juga wajib mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasus 9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Bergulir

Fauzan menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Kota Surabaya adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele dan tidak dapat dibiarkan.

Sebab menurutnya, jika dibiarkan akan menjadi sebuah ancaman bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam menganut azaz kebebasan berekspresi.

“Satu-satunya jalan, adalah segera mengusut dan mengadili oknum yang terlibat dalam dugaan kekeran di Surabaya itu,” tutupnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB