Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Fauzan,MH.,M.Si, Ketua SMSI Kabupaten Sampang

Mohammad Fauzan,MH.,M.Si, Ketua SMSI Kabupaten Sampang

Sampang || Rega Media News

Peristiwa tindakan penganiyaan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya beberapa waktu lalu, memantik reaksi insan pers ditanah air.

Berbagai kecaman datang dari berbagai organisasi wartawan dan beberapa organisasi media, terbaru datang dari organisasi pemilik perusahaan media, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua SMSI Kabupaten Sampang Mohammad Fauzan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk segera mengambil langkah dengan mengusut tuntas tindakan penganiyaan yang dilakukan oknum petugas terhadap Nurhadi.

Baca Juga :  Warga Resah, Judi Sabung Ayam di Jombang Dibiarkan

“Agar tidak semakin memantik reaksi, saya kira Polda Jatim harus segara mengambil langkah tegas, mengusut siapa oknum yang telah melakukan tindakan penganiyaan terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo,” ujarnya, Selasa (30/3/21)

Menurutnya, tindakan oknum tersebut sangat menyakiti hati para insan pers dan dinilai telah menciderai kemerdekaan pers.

Wartawan yang didalam bertugas telah nyata dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu kepadanya juga wajib mendapatkan perlindungan secara hukum.

Baca Juga :  Viral Wanita Berjoget Saat Sholawatan Maulid Nabi di Sampang Berujung Minta Maaf

“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU 40 Tahun 1999, dinyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” imbuhnya.

Fauzan menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Kota Surabaya adalah hal yang tidak bisa dianggap sepele dan tidak dapat dibiarkan.

Sebab menurutnya, jika dibiarkan akan menjadi sebuah ancaman bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam menganut azaz kebebasan berekspresi.

“Satu-satunya jalan, adalah segera mengusut dan mengadili oknum yang terlibat dalam dugaan kekeran di Surabaya itu,” tutupnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB