Ratusan Karung Batu Hijau Disita Polisi, Mantan Anggota DPRK Aceh Selatan Bersuara

- Jurnalis

Selasa, 30 Maret 2021 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Selatan temukan barang bukti ratusan karung hasil tambang ilegal di areal Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur.

Polres Aceh Selatan temukan barang bukti ratusan karung hasil tambang ilegal di areal Gampong Gunung Rotan, Kecamatan Labuhan Haji Timur.

Aceh Selatan || Rega Media News

Ditemukannya 633 karung batu hijau milik masyarakat di Gampong Gunung Rotan Peulumat, Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (27/03/21) kemarin, oleh Polres setempat.

T. Sukandi, salah satu mantan anggota DPRK setempat yang juga mantan Ketua PDI-P mengungkapkan, sangat prihatin dengan kejadian tersebut dan terasa miris.

“Karena disaat pandemi Covid-19, masyarakat kehilangan mata pencarian, ditambah lagi menjelang memasuki bulan suci ramadhan,” ungkap T. Sukandi, Senin (29/03).

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo: Pentingnya Menjaga Kebangsaan

Harapan pekerjaan untuk penghidupan mereka menjadi sirna dan sia-sia, tentunya sudah paham. Hukum mesti ditegakkan, tapi kita tidak mesti kehilangan empati dan nurani kemanusiaan.

“Berikutnya dari ratusan masyarakat penambang, beserta mesin gelondongan tradisional mereka akan ditangkap dan ribuan ton batu, serta puluhan ribu limbah akan disita di seluruh kecamatan yang ada di Aceh Selatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penemuan Janin Kembali Gegerkan RSUD Sampang

Apabila hanya satu diantara seribu yang ditangkap, tegas T. Sukandi, maka hukum di Aceh sifatnya diskriminatif dan secara ekonomi Aceh yang akan datang.

“Bukan Aceh yang termiskin di Sumatra, tapi akan menjadi Aceh termiskin di Indonesia pada titik kulminasi inilah Aceh akan memberontak lagi untuk minta merdeka,” pungkas T.Sukandi.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB