Oknum Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Surabaya || Rega Media News

Seorang oknum wartawan di Surabaya bersama temannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat pesta narkoba didalam kamar kost Jl. Dinoyo Alun-alun Surabaya, Selasa (16/02/21) lalu.

Oknum tersebut berinisial DD (61), warga Jalan Kupang Gunung Timur. Sedangkan temannya berinisial SP (36) asal warga Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, penangkapan oknum wartawan bersama temannya, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi penyalahgunaan narkoba dilokasi.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Anggi saat konferensi persnya,” Senin (05/04).

Baca Juga :  Ini Nama 50 Anggota DPRD Bangkalan Priode 2019 - 2024 Yang Ditetapkan KPU

Anggi menyebutkan, BB tersebut diantaranya kotak biskuit PIE Selection merk Monde yang didalamnya berisi 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat brunto 2,78 gram. 1 poker narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram.

“Selain itu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api yang dimodifikasi sebagai kompor dan 1 buah scop sabu yang terbuat dari sedotan warna putih,” sebutnya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Jumbo Qantason menambahkan, kedua tersangka ini ditangkap saat sedang pesta narkoba didalam kamar kost.

Baca Juga :  Niat Selidiki Kasus Curanmor, Polisi Malah Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba Di Bangkalan

“Saat diintrogasi petugas, keduanya mengaku baru dua kali melakukan pesta narkoba, dibeli dari saudara MR X yang berlokasi di Jalan Kunti Surabaya,” terang Jumbo.

Masih kata Kasat Narkoba, oknum wartawan tersebut juga mengaku jika dirinya menggunakan narkoba semata-mata untuk meningkatkan stamina.

“Kini oknum wartawan bersama temannya ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tutupnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB