Oknum Wartawan di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Surabaya || Rega Media News

Seorang oknum wartawan di Surabaya bersama temannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, saat pesta narkoba didalam kamar kost Jl. Dinoyo Alun-alun Surabaya, Selasa (16/02/21) lalu.

Oknum tersebut berinisial DD (61), warga Jalan Kupang Gunung Timur. Sedangkan temannya berinisial SP (36) asal warga Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Anggi Saputra Ibrahim mengatakan, penangkapan oknum wartawan bersama temannya, setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi penyalahgunaan narkoba dilokasi.

“Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Anggi saat konferensi persnya,” Senin (05/04).

Baca Juga :  Diskusi Pers Gathering, Kapolres Sampang Tegaskan Babat Habis Pelaku Kriminal

Anggi menyebutkan, BB tersebut diantaranya kotak biskuit PIE Selection merk Monde yang didalamnya berisi 1 buah pipet kaca yang masih terdapat sisa sabu dengan berat brunto 2,78 gram. 1 poker narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,39 gram.

“Selain itu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, 1 buah korek api yang dimodifikasi sebagai kompor dan 1 buah scop sabu yang terbuat dari sedotan warna putih,” sebutnya.

Secara terpisah, Kasat Narkoba AKP Jumbo Qantason menambahkan, kedua tersangka ini ditangkap saat sedang pesta narkoba didalam kamar kost.

“Saat diintrogasi petugas, keduanya mengaku baru dua kali melakukan pesta narkoba, dibeli dari saudara MR X yang berlokasi di Jalan Kunti Surabaya,” terang Jumbo.

Baca Juga :  Keluarga Korban Pembunuhan di Omben Minta Terdakwa Dihukum Mati

Masih kata Kasat Narkoba, oknum wartawan tersebut juga mengaku jika dirinya menggunakan narkoba semata-mata untuk meningkatkan stamina.

“Kini oknum wartawan bersama temannya ini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup,” tutupnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB