Oknum Wartawan Yang Ditangkap Polisi Ngaku Beli Sabu di Jl. Kunti Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus peredaran, serta penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu selama 3 bulan sejak awal tahun.

“Selama 3 bulan sejak awal tahun hingga Maret 2021, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, Senin (05/04/21) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Anggi mengatakan, dari 54 kasus tersebut, petugas menangkap 74 tersangka terdiri dari 73 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Korupsi DD, Camat dan Kades Tanjung Bumi Bangkalan Ditahan Kejaksaan

“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan sebanyak, 322,8 gram sabu-sabu dan 1 butir Extacy,” ungkapnya.

Senada dengan Wakapolres, Kasat Narkoba AKP Jumbo Qantason juga mengatakan, selama 3 bulan ungkap kasus narkoba ada satu kasus yang menarik.

“Ada 1 kasus yang menarik, dimana dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di bulan Februari 2021 kemarin, petugas menangkap 1 orang oknum wartawan media online,” jelas Jumbo.

Saat itu dalam penangkapan, kata Jumbo, oknum tersebut sedang berpesta narkoba bersama temannya didalam kamar kost.

“Saat digeledah secara teliti didalam kamar kost tersebut, petugas juga menemukan 1 lagi poker narkoba yang disembunyikan didalam lemari,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasar Pegirian Surabaya Jadi Target Operasi Yustisi

Ketika diintrogasi, imbuh Jumbo, oknum wartawan tersebut mengakui baru dua kali mengkonsumsi sabu dan mendapatkan serbuk haram dari seseorang yang berada di daerah Jl. Kunti Surabaya.

“Kini oknum wartawan tersebut bersama temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan sangsi Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1 ) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: Muhamad Sulistiyo, sosialisasikan bahaya narkoba kepada siswa baru SMKN 3 Pamekasan yang mengikuti kegiatan MPLS.

Daerah

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:46 WIB

Caption: berlangsungnya sosialisasi P4GN kepada pelajar SMAN 3 Sampang saat MPLS, (dok. regamedianews).

Daerah

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Selasa, 15 Jul 2025 - 20:35 WIB

Caption: terlihat semangat pelajar mengikuti TechnoFest 2025, dilaksanakan di Aula Sirojuddin Universitas Islam Madura (UIM).

Ragam

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:43 WIB

Caption: penerima bantuan becak listrik dari Presiden RI Prabowo, hendak keluar dari halaman Kantor Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Nasional

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Senin, 14 Jul 2025 - 20:47 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, pasang pita tanda dimulainya Operasi Patuh Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu

Senin, 14 Jul 2025 - 16:06 WIB