Oknum Wartawan Yang Ditangkap Polisi Ngaku Beli Sabu di Jl. Kunti Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus peredaran, serta penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu selama 3 bulan sejak awal tahun.

“Selama 3 bulan sejak awal tahun hingga Maret 2021, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, Senin (05/04/21) sore.

Lanjut Anggi mengatakan, dari 54 kasus tersebut, petugas menangkap 74 tersangka terdiri dari 73 laki-laki dan 1 perempuan.

“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan sebanyak, 322,8 gram sabu-sabu dan 1 butir Extacy,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrak Truk di Bangkalan, Warga Sampang Tewas

Senada dengan Wakapolres, Kasat Narkoba AKP Jumbo Qantason juga mengatakan, selama 3 bulan ungkap kasus narkoba ada satu kasus yang menarik.

“Ada 1 kasus yang menarik, dimana dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di bulan Februari 2021 kemarin, petugas menangkap 1 orang oknum wartawan media online,” jelas Jumbo.

Saat itu dalam penangkapan, kata Jumbo, oknum tersebut sedang berpesta narkoba bersama temannya didalam kamar kost.

“Saat digeledah secara teliti didalam kamar kost tersebut, petugas juga menemukan 1 lagi poker narkoba yang disembunyikan didalam lemari,” jelasnya.

Baca Juga :  Thariq dan Nilai-Nilai Dasar Perjuangannya

Ketika diintrogasi, imbuh Jumbo, oknum wartawan tersebut mengakui baru dua kali mengkonsumsi sabu dan mendapatkan serbuk haram dari seseorang yang berada di daerah Jl. Kunti Surabaya.

“Kini oknum wartawan tersebut bersama temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan sangsi Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1 ) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB