Oknum Wartawan Yang Ditangkap Polisi Ngaku Beli Sabu di Jl. Kunti Surabaya

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Konferensi pers, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap kasus penyalahgunaan narkoba oleh oknum wartawan.

Surabaya || Rega Media News

Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus peredaran, serta penyalahgunaan narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu selama 3 bulan sejak awal tahun.

“Selama 3 bulan sejak awal tahun hingga Maret 2021, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus,” ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra Ibrahim, Senin (05/04/21) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Anggi mengatakan, dari 54 kasus tersebut, petugas menangkap 74 tersangka terdiri dari 73 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Pesawat Jatuh di Gorontalo, Tewaskan 4 Korban Jiwa

“Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan sebanyak, 322,8 gram sabu-sabu dan 1 butir Extacy,” ungkapnya.

Senada dengan Wakapolres, Kasat Narkoba AKP Jumbo Qantason juga mengatakan, selama 3 bulan ungkap kasus narkoba ada satu kasus yang menarik.

“Ada 1 kasus yang menarik, dimana dalam pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di bulan Februari 2021 kemarin, petugas menangkap 1 orang oknum wartawan media online,” jelas Jumbo.

Saat itu dalam penangkapan, kata Jumbo, oknum tersebut sedang berpesta narkoba bersama temannya didalam kamar kost.

“Saat digeledah secara teliti didalam kamar kost tersebut, petugas juga menemukan 1 lagi poker narkoba yang disembunyikan didalam lemari,” jelasnya.

Baca Juga :  Fkis UTM Gelar Yudisium Secara Luring

Ketika diintrogasi, imbuh Jumbo, oknum wartawan tersebut mengakui baru dua kali mengkonsumsi sabu dan mendapatkan serbuk haram dari seseorang yang berada di daerah Jl. Kunti Surabaya.

“Kini oknum wartawan tersebut bersama temannya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diberikan sangsi Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1 ) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB

Caption: kondisi jalan rabat beton di Dusun Sumber Kuning Desa Jrengik tampak retak, (dok. regamedianews).

Daerah

Seumur Jagung, Proyek Jalan Beton di Jrengik Retak

Sabtu, 13 Sep 2025 - 16:39 WIB