Pendaftar Calon Komisaris PT BPRS BAS Sampang Sebut Tim Pansel Pemkab Kurang Teliti

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat keterangan/hasil tes kesehatan yang dikelurkan pihak RSUD Mohammad Zyn, Sampang.

Surat keterangan/hasil tes kesehatan yang dikelurkan pihak RSUD Mohammad Zyn, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Mahalnya biaya tes kesehatan yang dikenakan pihak RSUD dr Mohammad Zyn, bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera (PT BPRS BAS) Sampang dikeluhkan.

Hal tersebut dikeluhkan salah satu pendaftar, Khalid Fafuqi, warga Jl. Semangka, Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya harus membayar Rp 950 ribu, untuk tes kesehatan, sebagai syarat pemberkasan calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS,” tandasnya, Senin (05/04/21).

Ia mencetuskan, harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta.

“Di pengumuman itu tidak tercantum biaya. Jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluhnya.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Baca Juga :  Kapolsek Benowo Gandeng Dishub Turun Jalan

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab bekerjasama dengan pihak RSUD setempat. Paling tidak ada dana taktis dari Dinas Kesehatan. Harusnya tim Pansel lebih teliti, mencantumkan masalah pembiayaan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik melalui Kadiv Umum BPRS Sampang, Qiqi, tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.

“Semua persoalan itu, kewenangan tim Pansel Pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu. Disini kami hanya menerima berkas pendaftar saja,” ungkap Qiqi.

Terpisah, menyikapi keluhan adanya pembiayaan tersebut, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengatakan, tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup).

Baca Juga :  Tokoh Blater Madura Deklarasikan Ketua Umum PKB Maju Pilpres 2024

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Menurutnya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan, karena untuk memastikan para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” jelaanya.

Harunur juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54. Jika biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah.

“Dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB