Pendaftar Calon Komisaris PT BPRS BAS Sampang Sebut Tim Pansel Pemkab Kurang Teliti

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat keterangan/hasil tes kesehatan yang dikelurkan pihak RSUD Mohammad Zyn, Sampang.

Surat keterangan/hasil tes kesehatan yang dikelurkan pihak RSUD Mohammad Zyn, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Mahalnya biaya tes kesehatan yang dikenakan pihak RSUD dr Mohammad Zyn, bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera (PT BPRS BAS) Sampang dikeluhkan.

Hal tersebut dikeluhkan salah satu pendaftar, Khalid Fafuqi, warga Jl. Semangka, Kabupaten Sumenep.

“Saya harus membayar Rp 950 ribu, untuk tes kesehatan, sebagai syarat pemberkasan calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS,” tandasnya, Senin (05/04/21).

Ia mencetuskan, harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta.

“Di pengumuman itu tidak tercantum biaya. Jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluhnya.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Baca Juga :  PWS Edukasi Warga Sampang Bijak Bermedsos & Stop Hoax

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab bekerjasama dengan pihak RSUD setempat. Paling tidak ada dana taktis dari Dinas Kesehatan. Harusnya tim Pansel lebih teliti, mencantumkan masalah pembiayaan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik melalui Kadiv Umum BPRS Sampang, Qiqi, tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.

“Semua persoalan itu, kewenangan tim Pansel Pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu. Disini kami hanya menerima berkas pendaftar saja,” ungkap Qiqi.

Terpisah, menyikapi keluhan adanya pembiayaan tersebut, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengatakan, tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup).

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Baca Juga :  Bupati Sampang Peduli Ribuan Anak Yatim

Menurutnya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan, karena untuk memastikan para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” jelaanya.

Harunur juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54. Jika biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah.

“Dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB