Sampang || Rega Media News
Mahalnya biaya tes kesehatan yang dikenakan pihak RSUD dr Mohammad Zyn, bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera (PT BPRS BAS) Sampang dikeluhkan.
Hal tersebut dikeluhkan salah satu pendaftar, Khalid Fafuqi, warga Jl. Semangka, Kabupaten Sumenep.
“Saya harus membayar Rp 950 ribu, untuk tes kesehatan, sebagai syarat pemberkasan calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS,” tandasnya, Senin (05/04/21).
Ia mencetuskan, harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta.
“Di pengumuman itu tidak tercantum biaya. Jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluhnya.
Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab bekerjasama dengan pihak RSUD setempat. Paling tidak ada dana taktis dari Dinas Kesehatan. Harusnya tim Pansel lebih teliti, mencantumkan masalah pembiayaan,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik melalui Kadiv Umum BPRS Sampang, Qiqi, tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.
“Semua persoalan itu, kewenangan tim Pansel Pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu. Disini kami hanya menerima berkas pendaftar saja,” ungkap Qiqi.
Terpisah, menyikapi keluhan adanya pembiayaan tersebut, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengatakan, tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup).
“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.
Menurutnya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan, karena untuk memastikan para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.
“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” jelaanya.
Harunur juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54. Jika biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah.
“Dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya.