Pendaftar Calon Komisaris PT BPRS BAS Sampang Sebut Tim Pansel Pemkab Kurang Teliti

- Jurnalis

Senin, 5 April 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat keterangan/hasil tes kesehatan yang dikelurkan pihak RSUD Mohammad Zyn, Sampang.

Surat keterangan/hasil tes kesehatan yang dikelurkan pihak RSUD Mohammad Zyn, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Mahalnya biaya tes kesehatan yang dikenakan pihak RSUD dr Mohammad Zyn, bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera (PT BPRS BAS) Sampang dikeluhkan.

Hal tersebut dikeluhkan salah satu pendaftar, Khalid Fafuqi, warga Jl. Semangka, Kabupaten Sumenep.

“Saya harus membayar Rp 950 ribu, untuk tes kesehatan, sebagai syarat pemberkasan calon Komisaris dan Direktur Operasional di PT BPRS BAS,” tandasnya, Senin (05/04/21).

Ia mencetuskan, harusnya panitia menyampaikan, jika semua pembiayaan yang muncul akibat pendaftaran ini maka seluruhnya akan dibebankan kepada peserta.

“Di pengumuman itu tidak tercantum biaya. Jadi saya berinisiatif untuk mendaftar. Saya kaget ketika pihak rumah sakit meminta biaya sebesar itu,” keluhnya.

Menurut Faruqi, dirinya tidak mempersoalkan masalah biaya tersebut. Tetapi, ia beranggapan kegiatan tersebut adalah pengadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

“Ini kan BUMD, mestinya Pemkab bekerjasama dengan pihak RSUD setempat. Paling tidak ada dana taktis dari Dinas Kesehatan. Harusnya tim Pansel lebih teliti, mencantumkan masalah pembiayaan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik melalui Kadiv Umum BPRS Sampang, Qiqi, tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.

“Semua persoalan itu, kewenangan tim Pansel Pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu. Disini kami hanya menerima berkas pendaftar saja,” ungkap Qiqi.

Terpisah, menyikapi keluhan adanya pembiayaan tersebut, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengatakan, tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbup).

“RSUD Mohammad Zyn dalam mengeluarkan tarif itu tidak sembarangan, terutama yang berkaitan dengan surat keterangan sehat bagi calon Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS,” tegas Harunur.

Baca Juga :  4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Menurutnya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan untuk mengeluarkan tes kesehatan, karena untuk memastikan para calon tersebut sudah sesuai dengan kriteria yang ada.

“Makanya, tim Pansel menetapkan RSUD Mohammad Zyn sebagai rujukan, kalau dari rumah sakit lain yang diluar daerah kan tidak ada jaminan,” jelaanya.

Harunur juga menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai dengan PP nomor 54. Jika biaya itu disiapkan oleh Pemkab, maka akan menjadi temuan dan bisa menimbulkan masalah.

“Dalam seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang, pihak Pansel bekerja secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB