Lima Warga Surabaya Diberi Sanksi Saat di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Surabaya || Rega Media News

Lima orang terpaksa diberikan sanksi fisik berupa Push Up oleh Polsek Pabean Cantikan saat menggelar Operasi Yustisi di Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (06/04/21) pagi.

Sangsi fisik Push Up ini diberikan karena kelima orang tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kesadaran berprotokol kesehatan di jalan raya.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Jadi Perhatian Internasional Setelah Green Investment Meeting 2017

Tidak hanya itu saja, dari kelima orang yang melanggar prokes tersebut, Polsek Pabean Cantikan juga memberikan masker gratis, serta menghimbau supaya menggunakan masker saat berada di jalan raya.

“Kesadaran masyarakat di Kota Surabaya terhadap protokol kesehatan di jalan raya masih kurang,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Baca Juga :  Penghuni Sel Tahanan Polsek Mulyorejo Divaksin

Lanjut Kadek, padahal pihaknya bersama Tiga Pilar wilayah terus berupaya melakukan sosialisasi maupun menggelar operasi yustisi. Akan tetapi masih ada aja masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya.

“Oleh karena itu, jika dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami akan langsung melakukan tindakan tergas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB