Lima Warga Surabaya Diberi Sanksi Saat di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Surabaya || Rega Media News

Lima orang terpaksa diberikan sanksi fisik berupa Push Up oleh Polsek Pabean Cantikan saat menggelar Operasi Yustisi di Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (06/04/21) pagi.

Sangsi fisik Push Up ini diberikan karena kelima orang tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kesadaran berprotokol kesehatan di jalan raya.

Tidak hanya itu saja, dari kelima orang yang melanggar prokes tersebut, Polsek Pabean Cantikan juga memberikan masker gratis, serta menghimbau supaya menggunakan masker saat berada di jalan raya.

“Kesadaran masyarakat di Kota Surabaya terhadap protokol kesehatan di jalan raya masih kurang,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Baca Juga :  Polres Gorut Amankan Truk Bermuatan 5 Ton Miras

Lanjut Kadek, padahal pihaknya bersama Tiga Pilar wilayah terus berupaya melakukan sosialisasi maupun menggelar operasi yustisi. Akan tetapi masih ada aja masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya.

“Oleh karena itu, jika dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami akan langsung melakukan tindakan tergas,” ungkapnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB