Lima Warga Surabaya Diberi Sanksi Saat di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Surabaya || Rega Media News

Lima orang terpaksa diberikan sanksi fisik berupa Push Up oleh Polsek Pabean Cantikan saat menggelar Operasi Yustisi di Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (06/04/21) pagi.

Sangsi fisik Push Up ini diberikan karena kelima orang tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kesadaran berprotokol kesehatan di jalan raya.

Baca Juga :  Rencana Pembangunan Icon Kota Sampang Butuh Dana Rp 15 Miliar

Tidak hanya itu saja, dari kelima orang yang melanggar prokes tersebut, Polsek Pabean Cantikan juga memberikan masker gratis, serta menghimbau supaya menggunakan masker saat berada di jalan raya.

“Kesadaran masyarakat di Kota Surabaya terhadap protokol kesehatan di jalan raya masih kurang,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Baca Juga :  Aktif Kampanyekan Prokes, Jurnalis Center Pamekasan Berikan Penghargaan Bani Food Court

Lanjut Kadek, padahal pihaknya bersama Tiga Pilar wilayah terus berupaya melakukan sosialisasi maupun menggelar operasi yustisi. Akan tetapi masih ada aja masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya.

“Oleh karena itu, jika dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami akan langsung melakukan tindakan tergas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB