Lima Warga Surabaya Diberi Sanksi Saat di Jalan Raya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Operasi Yustisi, polisi saat memberikan sanksi push up kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Surabaya || Rega Media News

Lima orang terpaksa diberikan sanksi fisik berupa Push Up oleh Polsek Pabean Cantikan saat menggelar Operasi Yustisi di Jl. Perak Timur Surabaya, Selasa (06/04/21) pagi.

Sangsi fisik Push Up ini diberikan karena kelima orang tersebut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan tentang kesadaran berprotokol kesehatan di jalan raya.

Tidak hanya itu saja, dari kelima orang yang melanggar prokes tersebut, Polsek Pabean Cantikan juga memberikan masker gratis, serta menghimbau supaya menggunakan masker saat berada di jalan raya.

“Kesadaran masyarakat di Kota Surabaya terhadap protokol kesehatan di jalan raya masih kurang,” ujar Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Kadek Oka Suparta.

Baca Juga :  LSM KOMPAS Kecam Keras Tindakan RSUD Cibabat Yang Tega Menahan Bayi Baru Lahir

Lanjut Kadek, padahal pihaknya bersama Tiga Pilar wilayah terus berupaya melakukan sosialisasi maupun menggelar operasi yustisi. Akan tetapi masih ada aja masyarakat yang tidak menggunakan masker di jalan raya.

“Oleh karena itu, jika dalam pelaksanaan operasi petugas masih menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami akan langsung melakukan tindakan tergas,” ungkapnya.

Berita Terkait

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan
Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep
Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang
Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika
Polisi Cilik Putra Aktivis Sampang Dapat Reward
Kadis PUPR Pamekasan: Dirgahayu RI Ke-80
‘Meriah’, Pemdes Rabasan Gelar JJS Berhadiah

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:32 WIB

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat mengukuhkan pengurus MCS, (dok. regamedianews).

Daerah

Media Center Sampang Resmi Dikukuhkan

Rabu, 20 Agu 2025 - 07:32 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi, disaat detik-detik upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Semangat Kemerdekaan, Inspirasi Membangun Sumenep

Selasa, 19 Agu 2025 - 08:48 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sambutan upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Aba Idi Ajak Gotong Royong Membangun Sampang

Senin, 18 Agu 2025 - 20:27 WIB

Caption: Bupati Pamekasan (KH. Kholilurrahman), menyerahkan SK remisi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan secara simbolis.

Daerah

Bupati Pamekasan Serahkan Remisi Napi Narkotika

Senin, 18 Agu 2025 - 15:34 WIB