Ops Yustisi Masih Berlaku, Belasan Warga di Asemrowo Surabaya Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Surabaya || Rega Media News

Untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Polsek Asemrowo Surabaya bersama tiga pilar gencar melaksanakan Operasi Yustisi, Jum’at (09/04/21).

Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar, Polsek Asemrowo, menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker didepan Mapolsek setempat, Jl. Asem Raya, Surabaya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, dipimpin Kanit Intelkam Iptu Yaji didampingi Panit Lantas Ipda Abu Bakar, dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, petugas kelurahan dan Satpol-PP Kecamatan.

“Dari 11 orang yang terjaring, 3 diantaranya dilakukan penyitaan KTP serta denda sebesar Rp.150 ribu dan 8 orang diberikan sanksi push up,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2020 Kasus Kejahatan di Bangkalan Meningkat

Hari menegaskan, semua orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas wajib memberikan tindakan tegas.

“Tindakan tegas sendiri penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perundang-undangan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com

Berita Terkait

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB