Ops Yustisi Masih Berlaku, Belasan Warga di Asemrowo Surabaya Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Surabaya || Rega Media News

Untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Polsek Asemrowo Surabaya bersama tiga pilar gencar melaksanakan Operasi Yustisi, Jum’at (09/04/21).

Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar, Polsek Asemrowo, menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker didepan Mapolsek setempat, Jl. Asem Raya, Surabaya.

Baca Juga :  Bupati Resmikan Waterpark Sampang

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, dipimpin Kanit Intelkam Iptu Yaji didampingi Panit Lantas Ipda Abu Bakar, dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, petugas kelurahan dan Satpol-PP Kecamatan.

“Dari 11 orang yang terjaring, 3 diantaranya dilakukan penyitaan KTP serta denda sebesar Rp.150 ribu dan 8 orang diberikan sanksi push up,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Diduga Penyusup Di Pilkades Karang Anyar Dua Warga Di Amankan Aparat Kepolisian

Hari menegaskan, semua orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas wajib memberikan tindakan tegas.

“Tindakan tegas sendiri penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perundang-undangan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB