Ops Yustisi Masih Berlaku, Belasan Warga di Asemrowo Surabaya Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Surabaya || Rega Media News

Untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Polsek Asemrowo Surabaya bersama tiga pilar gencar melaksanakan Operasi Yustisi, Jum’at (09/04/21).

Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar, Polsek Asemrowo, menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker didepan Mapolsek setempat, Jl. Asem Raya, Surabaya.

Baca Juga :  Jadi Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75, Ini Kata Bupati Pamekasan

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, dipimpin Kanit Intelkam Iptu Yaji didampingi Panit Lantas Ipda Abu Bakar, dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, petugas kelurahan dan Satpol-PP Kecamatan.

“Dari 11 orang yang terjaring, 3 diantaranya dilakukan penyitaan KTP serta denda sebesar Rp.150 ribu dan 8 orang diberikan sanksi push up,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Tiga Pilar Mulyorejo Sidak Penjualan Hewan Qurban

Hari menegaskan, semua orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas wajib memberikan tindakan tegas.

“Tindakan tegas sendiri penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perundang-undangan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com

Berita Terkait

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB