Ops Yustisi Masih Berlaku, Belasan Warga di Asemrowo Surabaya Disanksi

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Polsek Asemrowo bersama tiga pilar saat melaksanakan Operasi Yustisi.

Surabaya || Rega Media News

Untuk meminimalisir dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), Polsek Asemrowo Surabaya bersama tiga pilar gencar melaksanakan Operasi Yustisi, Jum’at (09/04/21).

Operasi Yustisi bersama Tiga Pilar, Polsek Asemrowo, menjaring 11 orang yang tidak menggunakan masker didepan Mapolsek setempat, Jl. Asem Raya, Surabaya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi tersebut, dipimpin Kanit Intelkam Iptu Yaji didampingi Panit Lantas Ipda Abu Bakar, dengan menerjunkan puluhan personil gabungan Polri, TNI, petugas kelurahan dan Satpol-PP Kecamatan.

“Dari 11 orang yang terjaring, 3 diantaranya dilakukan penyitaan KTP serta denda sebesar Rp.150 ribu dan 8 orang diberikan sanksi push up,” ujar Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan.

Baca Juga :  Tim Rumah Juang Aba Idi Tingkatkan Soliditas Raih Kemenangan

Hari menegaskan, semua orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes) dan terjaring dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas wajib memberikan tindakan tegas.

“Tindakan tegas sendiri penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam perundang-undangan pemerintah tentang protokol kesehatan,” ungkap Hari kepada regamedianews.com

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB