Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan (DPMD), Senin (19/04/21) siang.

“Ada beberapa poin tuntutan kami, yaitu mengambil alih Panitia Pelmilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Patenteng, karena panitia yang sekarang sudah tidak netral,” ujar Nurul Huda koordinator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pihaknya juga menuntut, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memverifikasi ulang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Patenteng secara transparan dan terbuka.

“Sampai kapanpun tuntutan kami tetap akan kita kawal, agar Pilkades di Desa Patenteng bisa dilaksanakan secara tertib dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Setahun Longsor, Jalan Kabupaten di Bire Tengah Tak Kunjung Diperbaiki

Ia juga berharap Bupati Bangkalan segera melakukan kebijakan Diskresi. Sebab, diduga kuat salah satu Bacakades di Desa Patenteng cacat administrasi.

Dalam undang-undang pengertian Diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 undang-undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan pejabat pemerintahan, untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan.

“Karena apabila temuan ini dibiarkan, maka dikhawatirkan menjadi catatan buruk dan menjadi penyakit untuk Pilkades yang akan datang. Maka, kami berharap Bupati segera melakukan Diskresi,” ungkapnya.

Baca Juga :  181 Warga Sampang Terserang Penyakit DBD

Sementara itu, ketu TFPKD Kabupaten, Akhmad Ahadiyan mengatakan, sebelum mengambil keputusan atas tuntutan massa aksi tersebut.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terlebih dulu terhadap P2KD di Desa Patenteng, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Kami harap sabar dulu, karena kami secepatnya akan memangil pihak terkait untuk dimintai keterangan letak permasalahanya dimana !, apakah ada berkas data yang dipermasalahkan ataupun ada hal lainnya !,” tandasnya.

Karena, imbuh Akhmad Ahadiyan, masa tahapan sanggah sudah selesai sehingga untuk menyelesaikan masalah ini kita cari akar masalahnya dulu.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB