Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan (DPMD), Senin (19/04/21) siang.

“Ada beberapa poin tuntutan kami, yaitu mengambil alih Panitia Pelmilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Patenteng, karena panitia yang sekarang sudah tidak netral,” ujar Nurul Huda koordinator aksi.

Kemudian pihaknya juga menuntut, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memverifikasi ulang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Patenteng secara transparan dan terbuka.

“Sampai kapanpun tuntutan kami tetap akan kita kawal, agar Pilkades di Desa Patenteng bisa dilaksanakan secara tertib dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Ia juga berharap Bupati Bangkalan segera melakukan kebijakan Diskresi. Sebab, diduga kuat salah satu Bacakades di Desa Patenteng cacat administrasi.

Dalam undang-undang pengertian Diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 undang-undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan pejabat pemerintahan, untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan.

“Karena apabila temuan ini dibiarkan, maka dikhawatirkan menjadi catatan buruk dan menjadi penyakit untuk Pilkades yang akan datang. Maka, kami berharap Bupati segera melakukan Diskresi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Potensi Wisata, Bupati Sumenep Libatkan Masyarakat

Sementara itu, ketu TFPKD Kabupaten, Akhmad Ahadiyan mengatakan, sebelum mengambil keputusan atas tuntutan massa aksi tersebut.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terlebih dulu terhadap P2KD di Desa Patenteng, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Kami harap sabar dulu, karena kami secepatnya akan memangil pihak terkait untuk dimintai keterangan letak permasalahanya dimana !, apakah ada berkas data yang dipermasalahkan ataupun ada hal lainnya !,” tandasnya.

Karena, imbuh Akhmad Ahadiyan, masa tahapan sanggah sudah selesai sehingga untuk menyelesaikan masalah ini kita cari akar masalahnya dulu.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB