Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan (DPMD), Senin (19/04/21) siang.

“Ada beberapa poin tuntutan kami, yaitu mengambil alih Panitia Pelmilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Patenteng, karena panitia yang sekarang sudah tidak netral,” ujar Nurul Huda koordinator aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pihaknya juga menuntut, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memverifikasi ulang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Patenteng secara transparan dan terbuka.

“Sampai kapanpun tuntutan kami tetap akan kita kawal, agar Pilkades di Desa Patenteng bisa dilaksanakan secara tertib dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Jimad Sakteh Laporkan KPU Sampang Ke Bawaslu

Ia juga berharap Bupati Bangkalan segera melakukan kebijakan Diskresi. Sebab, diduga kuat salah satu Bacakades di Desa Patenteng cacat administrasi.

Dalam undang-undang pengertian Diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 undang-undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan pejabat pemerintahan, untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan.

“Karena apabila temuan ini dibiarkan, maka dikhawatirkan menjadi catatan buruk dan menjadi penyakit untuk Pilkades yang akan datang. Maka, kami berharap Bupati segera melakukan Diskresi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Sampang Dengan Raket Nyamuk Dibekuk Polisi

Sementara itu, ketu TFPKD Kabupaten, Akhmad Ahadiyan mengatakan, sebelum mengambil keputusan atas tuntutan massa aksi tersebut.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terlebih dulu terhadap P2KD di Desa Patenteng, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Kami harap sabar dulu, karena kami secepatnya akan memangil pihak terkait untuk dimintai keterangan letak permasalahanya dimana !, apakah ada berkas data yang dipermasalahkan ataupun ada hal lainnya !,” tandasnya.

Karena, imbuh Akhmad Ahadiyan, masa tahapan sanggah sudah selesai sehingga untuk menyelesaikan masalah ini kita cari akar masalahnya dulu.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB