Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan (DPMD), Senin (19/04/21) siang.

“Ada beberapa poin tuntutan kami, yaitu mengambil alih Panitia Pelmilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Patenteng, karena panitia yang sekarang sudah tidak netral,” ujar Nurul Huda koordinator aksi.

Kemudian pihaknya juga menuntut, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memverifikasi ulang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Patenteng secara transparan dan terbuka.

“Sampai kapanpun tuntutan kami tetap akan kita kawal, agar Pilkades di Desa Patenteng bisa dilaksanakan secara tertib dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2017, Dinas Pertanian Pastikan Persedian Pupuk di Sampang Mencukupi

Ia juga berharap Bupati Bangkalan segera melakukan kebijakan Diskresi. Sebab, diduga kuat salah satu Bacakades di Desa Patenteng cacat administrasi.

Dalam undang-undang pengertian Diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 undang-undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan pejabat pemerintahan, untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan.

“Karena apabila temuan ini dibiarkan, maka dikhawatirkan menjadi catatan buruk dan menjadi penyakit untuk Pilkades yang akan datang. Maka, kami berharap Bupati segera melakukan Diskresi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ombudsman Usulkan Perubahan Susunan Pansel OJK

Sementara itu, ketu TFPKD Kabupaten, Akhmad Ahadiyan mengatakan, sebelum mengambil keputusan atas tuntutan massa aksi tersebut.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terlebih dulu terhadap P2KD di Desa Patenteng, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Kami harap sabar dulu, karena kami secepatnya akan memangil pihak terkait untuk dimintai keterangan letak permasalahanya dimana !, apakah ada berkas data yang dipermasalahkan ataupun ada hal lainnya !,” tandasnya.

Karena, imbuh Akhmad Ahadiyan, masa tahapan sanggah sudah selesai sehingga untuk menyelesaikan masalah ini kita cari akar masalahnya dulu.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB