Bupati Bangkalan Didesak Keluarkan Diskresi P2KD Desa Patenteng

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Warga Desa Patenteng saat melakukan aksi demo didepan kantor DPMD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, Madura, melakukan aksi demo ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bangkalan (DPMD), Senin (19/04/21) siang.

“Ada beberapa poin tuntutan kami, yaitu mengambil alih Panitia Pelmilihan Kepala Desa (P2KD) di Desa Patenteng, karena panitia yang sekarang sudah tidak netral,” ujar Nurul Huda koordinator aksi.

Kemudian pihaknya juga menuntut, agar Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) memverifikasi ulang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Patenteng secara transparan dan terbuka.

“Sampai kapanpun tuntutan kami tetap akan kita kawal, agar Pilkades di Desa Patenteng bisa dilaksanakan secara tertib dan terbuka,” ujarnya.

Baca Juga :  Dilaunching Bupati Sampang, Ribuan Jamaah Syubbanul Mustofa Padati Torjunan

Ia juga berharap Bupati Bangkalan segera melakukan kebijakan Diskresi. Sebab, diduga kuat salah satu Bacakades di Desa Patenteng cacat administrasi.

Dalam undang-undang pengertian Diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 undang-undang No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan adalah keputusan atau tindakan yang ditetapkan pejabat pemerintahan, untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan.

“Karena apabila temuan ini dibiarkan, maka dikhawatirkan menjadi catatan buruk dan menjadi penyakit untuk Pilkades yang akan datang. Maka, kami berharap Bupati segera melakukan Diskresi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Pemilihan Duta Genre, Ini Pesan Khusus Bupati Baddrut Tamam

Sementara itu, ketu TFPKD Kabupaten, Akhmad Ahadiyan mengatakan, sebelum mengambil keputusan atas tuntutan massa aksi tersebut.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemanggilan terlebih dulu terhadap P2KD di Desa Patenteng, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Kami harap sabar dulu, karena kami secepatnya akan memangil pihak terkait untuk dimintai keterangan letak permasalahanya dimana !, apakah ada berkas data yang dipermasalahkan ataupun ada hal lainnya !,” tandasnya.

Karena, imbuh Akhmad Ahadiyan, masa tahapan sanggah sudah selesai sehingga untuk menyelesaikan masalah ini kita cari akar masalahnya dulu.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB