Pemuda Sawang Aceh Selatan Budidaya Tanaman Tin Hingga 13 Varian

- Jurnalis

Senin, 19 April 2021 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buah tanaman Tin.

Buah tanaman Tin.

Aceh Selatan || Rega Media News

Tin adalah pohon yang berasal dari tanah Arab dan menjadi kebanggaan bangsa Arab karena diberkahi. Tin dianggap sebagai pohon tertua yang dikenal manusia dalam sejarah kemanusiaan.

Irwandi Kamaruzzaman, adalah salah satu pemuda di Sawang Aceh Selatan yang sukses membudidaya tanaman Tin berbagai varian di halaman rumahnya.

Pemilik kebun mini Tin Sawang ini, memanfaatkan lahan didepan rumahnya yang begitu sempit untuk dijadikan kebun mini, meski tidak luas.

Irwandi berhasil memanfaatkan perkarangan rumah dengan maksimal. Ia memanfaatkan pekarangan rumah yang begitu sempit untuk membudidayakan tanaman yang berasal dari tanah Arab.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Guru & Siswa, SMSI Jatim Audensi Dengan Kemendikdasmen

“Alhamdulillah saya berhasil budidaya 13 jenis Tin, ada jenis Matsui dhaupine, Taiwan, Gorden fig, Sultan, Green Yordan, Palestina, Purple yordan, Brown Turky, Texas ever bearing, Iraqi, Conadria, Negron, Banane dan Lebanon,” terangnya, Senin (19/04/21).

Irwandi kamaruzzaman mengaku terdorong menanam buah Tin, karena buah itu disebut dalam kitab suci Al-Qur’an dan menjadi surat khusus bernama At-Tin.

Selain itu, kata irwandi, buah tin dikenal punya banyak manfaat kesehatan. Ia mengaku tergerak hati untuk menanam Tin, karena Tin Pohon yang diberkahi telah digunakan oleh Allah SWT sebagai kata sumpah dalam Kitab-Nya yang berbicara tentang hal-hal yang luar biasa.

Baca Juga :  Kejari Sampang 'Warning' Pemdes Soal Dana Desa

“Allah hanya bersumpah dengan sesuatu yang Agung. Demi (buah) Tin dan (buah) Zaitun. (Q.S. At-Tin :1), Sumpah Allah tersebut adalah bukti nyata akan pentingnya pohon ini dan menjadi isyarat penting bahwa pohon tersebut memiliki banyak manfaat,” ujar irwandi.

Mulai usaha kebun mini Tin sejak 18 april 2020 dengan modal awal 100 ribu beli bibit via online di Jawa dan ilmu belajar di internet. Ia bersyukur dengan izin Allah sudah berhasil membudidayakan Tin.

“Tanaman ini sangat mudah perawatannya cuma pakai pupuk kompos dan penyiraman, untuk harga pasaran buah Tin sangat tinggi, mencapai 200-300 ribu perkilogram,” ungkapnya.

Berita Terkait

RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Sukses Gelar Kompetisi Code Blue se-Jatim
Hikmah Isra’ Mi’raj di Masjid As-Syuhada: Menata Hati Melalui Shalat dan Akhlaq
Bukan Sekadar Seremonial, Tasyakuran Syaikhona Kholil Bakar Spirit Kebangsaan
Teladani Rato Ebhu, Pemkab Sampang Perkuat Fondasi Peradaban
Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi
Caca Tiktoker Liburan Ke Bali Bersama Seseorang Diduga Mirip Vicky Prasetyo
Sampang Meriah!, Dua Inovasi Hadir di Panggung Budaya Madura
Mahasiswa UTM Gelar Sosialisasi “Stop Bullying dan Tindak Kekerasan di Era Digital” di SMA Negeri 4 Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:23 WIB

RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Sukses Gelar Kompetisi Code Blue se-Jatim

Rabu, 14 Januari 2026 - 01:47 WIB

Hikmah Isra’ Mi’raj di Masjid As-Syuhada: Menata Hati Melalui Shalat dan Akhlaq

Senin, 29 Desember 2025 - 21:13 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Tasyakuran Syaikhona Kholil Bakar Spirit Kebangsaan

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:26 WIB

Teladani Rato Ebhu, Pemkab Sampang Perkuat Fondasi Peradaban

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:04 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB