Keluarga Suliman Desak Polres Sampang Usut Tuntas Para Pelaku Pembunuhan

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sampang didampingi Kasat Intel dan Kanit Reskrim saat menemui keluarga korban pembunuhan Suliman.

Kasat Reskrim Polres Sampang didampingi Kasat Intel dan Kanit Reskrim saat menemui keluarga korban pembunuhan Suliman.

Sampang || Rega Media News

Kepala Desa (Kades) Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, bersama keluarga korban pembunuhan Suliman (55) seorang tokoh masyarakat setempat mendatangi Mapolres Sampang, Selasa (20/04/21).

Kedatangan Kades bersama keluarga korban tersebut, untuk menanyakan hasil pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Suliman yang terjadi di Dusun Manju Timur, Desa Paopale Laok, Kamis (15/04/21) lalu.

Kades Paopale Laok Behrahim menjelaskan, sebelum meninggal korban ditabrak dengan mobil, lalu dikeroyok para pelaku menggunakan senjata tajam (Sajam) dilokasi kejadian.

Baca Juga :  Pembangunan Rumah Sehat Dipersoalkan, Kades Langge Angkat Bicara

“Kakak saya ini di keroyok orang banyak, karena lukanya cukup banyak. Selain luka bekas sajam, korban patah pahanya,” ujar Behrahim kepada awak media di halaman Mapolres Sampang, Selasa (20/04/21).

Behrahim adik korban (Suliman), meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Kapolres Sampang agar para pelaku harus diadili dengan seadil-adilnya dan diusut tuntas, hingga ke akar-akarnya.

“Ini murni direncanakan, karena di TKP jelas ada barang bukti mobil digunakan pelaku lebih dari satu orang. Kami berharap aparat penegak hukum profesional dalam mengungkap kasus ini, agar tidak terjadi hukum rimba dikemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri JHQ Sabtu Legi Robatal, Ini Kata Sekdakab Sampang

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengatakan, kedatangan Kades dan keluarga korban itu untuk mengantarkan saksi yang menemukan dompet didalam mobil pelaku dan meminta pelaku diproses sampai ke akar-akarnya.

“Dari pengakuan tersangka Haryanto, masih ada dua orang pelaku inisial TI dan M warga asal desa setempat. Tiga orang ini merupakan eksekutor dan korban benar-benar dikeroyok,” ujarnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB