Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Ratusan Kasus

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap ratusan kasus.

Konferensi Pers hasil Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ungkap ratusan kasus.

Surabaya || Rega Media News

Bertempat dihalaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Jl. Kalianget, Surabaya, Polres setempat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus selama Ops Pekat Semeru 2021, Selasa (20/04/21) pagi.

“Ada 254 kasus diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar sejak tanggal 22 Maret hingga 02 April 2021,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ganis menjelaskan, untuk 254 kasus tersebut, petugas juga mengamankan sebanyak 262 orang diberbagai wilayah.

“Dari 254 kasus dan 262 tersangka, ada 34 kasus yang lanjut dan 40 orang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Untuk 34 kasus tersebut diantaranya, 5 kasus premanisme, 9 kasus perjudian dan 20 kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Bapera Gorontalo Matangkan Persiapan Perayaan HSP 2021

Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, 1 buah kotak hp, sebilah sajam terbuat dari besi warna putih lengkap dengan gagang putih dokumen dari debt collector, 1 bilah sangkur.

“Selain itu, juga 1 buah hp merk samsung warna putih yang terdapat sms no togel, 1 buah clurit klewang dan rekaman video tawuran, uang tunai sebesar Rp.522 ribu dan sebilah parang,” terangnya.

Untuk barang bukti perjudian, petugas mengamankan berupa, 2 buah koin Rp.50 yang digunakan sebagai judi sotel, 1 buah ATM GPN warna biru, 1 buah bukti strouk transfer link.

“4 lembar print out permainan perjudian jenis kyu-kyu online dengan uang sebagai taruhannya, 1 buah buku rekapan berisi nomor togel, 7 lembar kertas berisi atau bertuliskan nomor togel,” urainya.

Baca Juga :  PDAM Tirta Naga Tanggapi Keluhan Warga Lhokeutapang

Juga 1 buah spidol warna merah, 1 buah atm, 1 buah hp, 2 bukti tranfer rek bca, 4 lembar cara permainan judi online, uang tunai sebesar Rp 32 ribu dan 51 buah batu kerikil.

“28 potongan ban luar berbentuk kecil-kecil, 20 kartu skor, 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp. 500 ribu, 2 set kartu remi dan uang tunai senilai Rp. 500 ribu,” jelasnya.

Sedangkan barang bukti narkoba yang diamankan petugas, sebanyak puluhan gram sabu-sabu, perlengkapan alat hisap, tas dan berbagai jenis barang bukti yang berkaitan dengan narkoba.

“Kini 40 orang tersangka yang ditangkap petugas harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan, dan akan dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB