Fahad: Satpol PP Harus Tegas Tutup Warteg Buka Siang Bolong Selama Ramadhan

- Jurnalis

Rabu, 21 April 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Ketua DPRD Bangkalan (Muhammad Fahad).

Bangkalan || Rega Media News

Ditengah bulan suci ramadhan di kota Bangkalan, Madura, masih banyak warung makan/warteg yang beroperasi disiang bolong. Padahal, Bupati Bangkalan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Berdasarkan SE Bupati Bangkalan tentang imbauan tersebut dalam rangka menyambut ramadhan. Yaitu menghormati dan menjaga kesucian ramadhan, serta memelihara suasana kondusif dan sejuk bagi seluruh umat yang menjalankan ibadah.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad meminta Satpol PP tegas menertibkan warung makan yang buka di siang hari selama ramadhan.

Baca Juga :  7 Pelaku Pencurian Besi Milik PT Persada Wijaya Sentosa Ditangkap

Menurutnya, salah satu isi SE tersebut menghimbau pengusaha rumah makan, warung, cafe dan sejenisnya termasuk PKL yang berjualan makanan disiang hari, selama ramadhan tidak lagi berjualan disiang hari, sampai dengan pukul 15.00 Wib.

“Oleh karena itu, berdasarkan surat edaran pak Bupati, Satpol PP tegas menertibkan atau menutup warung makan yang buka siang hari, sampai dengan waktu yang ditetapkan. Apalagi Bangkalan disebut kota dzikir dan sholawat,” ujarnya, Selasa (20/04/21).

Baca Juga :  Diikuti 940 Peserta, Bupati Buka MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan

Selain itu, Fahad juga mengimbau kepada pengusaha rumah makan, warung, cafe serta PKL untuk bersama-sama menghormati bulan suci ramadhan ini.

“Marilah kita bersama-sama menghormati bulan suci penuh fitrah ini, menghormati orang lain yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena saling menghormati, sangatlah baik menuju suasana kondusif dan sejuk di bulan ramadhan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB