Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang, Madura, berinisial AH dan RZ oleh Satreskrim Polres Sampang beberapa pekan silam, nampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, dua oknum yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang tersebut, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Hal itu, lantaran pihak kepolisian diduga tidak cukup bukti dalam menetapkan dua oknum LSM insial AH dan RZ sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu kontraktor.

Terbukti, sudah dua kali pihak Satreskrim Polres Sampang tidak menghadiri proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan dua oknum LSM tersebut melalui Kuasa Hukumnya ke Pengadilan.

Abdul Aziz kuasa hukum AH mengatakan, tergugat yakni Unit IV Satreskrim Polres Sampang sudah dua kali tidak menghadiri dalam sidang gugatan praperadilan.

“Pertama pada hari Kamis tanggal 15 April pekan lalu tergugat tidak hadir, dan pada hari ini tanggal 22 April tergugat tidak hadir kembali,” ujar Abdul Azis kepada awak media, Kamis (22/04/21), di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Abdul Azis sangat menyayangkan atas ketidak kooperatifan pihak Polres Sampang dalam sidang gugatan praperadilan. Padahal, pihak Pengadilan sudah melayangkan panggilan secara patut.

“Hal ini menyangkut prinsipal/klien kami, karena Satreskrim Polres Sampang yang telah melakukan penangkapan, penahanan hingga penetapan tersangka,” ucapnya.

Jadi, dengan ketidak kooperatifan Polres Sampang dalam sidang gugatan tersebut menimbulkan tanda tanya. Oleh karena itu, pihaknya optimis dalam sidan gugatan praperadilan ini.

“Untuk sidang gugatan ketiga kalinya, kita akan mempersiapkan bukti surat serta saksi-saksi. Sementara, untuk bukti yang tidak menguatkan oleh Polres Sampang bakal kita sampaikan juga di persidangan nanti,” pungkas Azis.

Selain itu, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga telah melaporkan pihak Polres Sampang ke Mapolda Jatim, surat laporan sudah kita layangkan ke Kepala Bagian Inspektorat Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

Baca Juga :  Fit & Proper Test Panwascam Sampang Ditunda, Ini Jadwalnya

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas tidak hadirnya dalam sidang gugatan praperadilan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku sudah memberitahukan ke hakim Pengadilan Negeri setempat.

“Kami sudah memberitahu ke hakim, untuk minggu ini ada perintah terjun kelapangan, untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN. Minggu depan kami siap mengikuti sidangnya,” ucap Sudaryanto melalu pesan WhatsAppnya.

Sekedar diketahui, dalam sidang gugatan praperadilan kedua oleh kuasa hukum AH kepada pihak Polres Sampang, dipimpin langsung hakim pemeriksa Ivan Budi Santoso.

“Kami sudah melayangkan panggilan kedua secara resmi ke pihak termohon dalam sidang gugatan praperadilan yakni Polres Sampang, namun tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB