Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang, Madura, berinisial AH dan RZ oleh Satreskrim Polres Sampang beberapa pekan silam, nampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, dua oknum yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang tersebut, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Hal itu, lantaran pihak kepolisian diduga tidak cukup bukti dalam menetapkan dua oknum LSM insial AH dan RZ sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu kontraktor.

Terbukti, sudah dua kali pihak Satreskrim Polres Sampang tidak menghadiri proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan dua oknum LSM tersebut melalui Kuasa Hukumnya ke Pengadilan.

Abdul Aziz kuasa hukum AH mengatakan, tergugat yakni Unit IV Satreskrim Polres Sampang sudah dua kali tidak menghadiri dalam sidang gugatan praperadilan.

“Pertama pada hari Kamis tanggal 15 April pekan lalu tergugat tidak hadir, dan pada hari ini tanggal 22 April tergugat tidak hadir kembali,” ujar Abdul Azis kepada awak media, Kamis (22/04/21), di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Polsek Pabean Cantikan Jaring 7 Warga Surabaya

Abdul Azis sangat menyayangkan atas ketidak kooperatifan pihak Polres Sampang dalam sidang gugatan praperadilan. Padahal, pihak Pengadilan sudah melayangkan panggilan secara patut.

“Hal ini menyangkut prinsipal/klien kami, karena Satreskrim Polres Sampang yang telah melakukan penangkapan, penahanan hingga penetapan tersangka,” ucapnya.

Jadi, dengan ketidak kooperatifan Polres Sampang dalam sidang gugatan tersebut menimbulkan tanda tanya. Oleh karena itu, pihaknya optimis dalam sidan gugatan praperadilan ini.

“Untuk sidang gugatan ketiga kalinya, kita akan mempersiapkan bukti surat serta saksi-saksi. Sementara, untuk bukti yang tidak menguatkan oleh Polres Sampang bakal kita sampaikan juga di persidangan nanti,” pungkas Azis.

Selain itu, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga telah melaporkan pihak Polres Sampang ke Mapolda Jatim, surat laporan sudah kita layangkan ke Kepala Bagian Inspektorat Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

Baca Juga :  Ada Yang Positif Covid-19, Puskesmas Omben Langsung Di Lockdown

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas tidak hadirnya dalam sidang gugatan praperadilan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku sudah memberitahukan ke hakim Pengadilan Negeri setempat.

“Kami sudah memberitahu ke hakim, untuk minggu ini ada perintah terjun kelapangan, untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN. Minggu depan kami siap mengikuti sidangnya,” ucap Sudaryanto melalu pesan WhatsAppnya.

Sekedar diketahui, dalam sidang gugatan praperadilan kedua oleh kuasa hukum AH kepada pihak Polres Sampang, dipimpin langsung hakim pemeriksa Ivan Budi Santoso.

“Kami sudah melayangkan panggilan kedua secara resmi ke pihak termohon dalam sidang gugatan praperadilan yakni Polres Sampang, namun tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB