Polres Sampang Tak Hadiri Sidang Praperadilan Oknum LSM, Ada Apa ?

- Jurnalis

Kamis, 22 April 2021 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Suasana saat berlangsungnya sidang gugatan praperadilan oknum LSM yang tidak dihadiri Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Kasus penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sampang, Madura, berinisial AH dan RZ oleh Satreskrim Polres Sampang beberapa pekan silam, nampaknya berbuntut panjang.

Pasalnya, dua oknum yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Sampang tersebut, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Hal itu, lantaran pihak kepolisian diduga tidak cukup bukti dalam menetapkan dua oknum LSM insial AH dan RZ sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu kontraktor.

Terbukti, sudah dua kali pihak Satreskrim Polres Sampang tidak menghadiri proses sidang gugatan praperadilan yang diajukan dua oknum LSM tersebut melalui Kuasa Hukumnya ke Pengadilan.

Abdul Aziz kuasa hukum AH mengatakan, tergugat yakni Unit IV Satreskrim Polres Sampang sudah dua kali tidak menghadiri dalam sidang gugatan praperadilan.

“Pertama pada hari Kamis tanggal 15 April pekan lalu tergugat tidak hadir, dan pada hari ini tanggal 22 April tergugat tidak hadir kembali,” ujar Abdul Azis kepada awak media, Kamis (22/04/21), di Pengadilan Negeri Sampang.

Baca Juga :  5 Truk Batu Hitam Diamankan Ditreskrimsus Polda Gorontalo

Abdul Azis sangat menyayangkan atas ketidak kooperatifan pihak Polres Sampang dalam sidang gugatan praperadilan. Padahal, pihak Pengadilan sudah melayangkan panggilan secara patut.

“Hal ini menyangkut prinsipal/klien kami, karena Satreskrim Polres Sampang yang telah melakukan penangkapan, penahanan hingga penetapan tersangka,” ucapnya.

Jadi, dengan ketidak kooperatifan Polres Sampang dalam sidang gugatan tersebut menimbulkan tanda tanya. Oleh karena itu, pihaknya optimis dalam sidan gugatan praperadilan ini.

“Untuk sidang gugatan ketiga kalinya, kita akan mempersiapkan bukti surat serta saksi-saksi. Sementara, untuk bukti yang tidak menguatkan oleh Polres Sampang bakal kita sampaikan juga di persidangan nanti,” pungkas Azis.

Selain itu, imbuh Abdul Azis, pihaknya juga telah melaporkan pihak Polres Sampang ke Mapolda Jatim, surat laporan sudah kita layangkan ke Kepala Bagian Inspektorat Daerah (Irwasda) Polda Jatim.

Baca Juga :  Bulog Bangkalan Diminta Tingkatkan Kualitas Beras Bansos PKH

Sementara itu, saat dikonfirmasi atas tidak hadirnya dalam sidang gugatan praperadilan, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto mengaku sudah memberitahukan ke hakim Pengadilan Negeri setempat.

“Kami sudah memberitahu ke hakim, untuk minggu ini ada perintah terjun kelapangan, untuk memantau perkembangan sembako di semua pasar Sampang dan langsung dilaporkan ke Satgas PEN. Minggu depan kami siap mengikuti sidangnya,” ucap Sudaryanto melalu pesan WhatsAppnya.

Sekedar diketahui, dalam sidang gugatan praperadilan kedua oleh kuasa hukum AH kepada pihak Polres Sampang, dipimpin langsung hakim pemeriksa Ivan Budi Santoso.

“Kami sudah melayangkan panggilan kedua secara resmi ke pihak termohon dalam sidang gugatan praperadilan yakni Polres Sampang, namun tidak hadir. Sidang ditunda pekan depan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB