Sampang || Rega Media News
Ramai di media sosial video aksi remaja melakukan freestyle saat sholat. Mereka, berjoget sambil mengangkat kedua kaki ke atas dan kedua tangan menahan tubuh saat posisi sujud.
Dalam video yang beredar, aksi tersebut tampak dilakukan di dalam musholla. Video berdurasi sekitar 13 detik itu viral dan menuai kecamanan, karena dinilai telah melecehkan gerakan sholat.
Dalam adegan yang diperagakan lima remaja tersebut, terlihat seperti melaksanakan sholat berjamaah, satu berada di depan dan tiga di belakang.
Namun, saat sujud sang imam kakinya langsung dinaikkan keatas, seakan melakukan freestyle dan di ikuti beberapa remaja yang ada dibelakang.
Belakangan identitas lima orang remaja tersebut yakni, S, F, Sy, D, dan F diketahui setelah diamankan Polisi Sektor Banyuates. Mereka semua merupakan warga Dusun Parcapar, Desa Morbatoh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Kapolsek Banyuates, AKP Dodi Pratama mengatakan, pihaknya mengamankan lima remaja itu bergerak senyap bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.
“Remaja tersebut membuat permintaan maaf secara tertulis yang di saksikan Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan para orang orang tuanya,” terang Dodi, Senin (26/04/21).
Peristiwa kali ini, ia menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sampang, khususnya di Kecamatan Banyuates dan saudara sesama muslim memaafkan para pelaku.
“Karena sesepuh kita dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sudah tegas terhadap mereka walaupun sesepuh tidak mengambil jalur hukum terhadap para pelaku,” ungkap pria jebolan Akpol tersebut.
Sementara Kepala Desa Morbatoh, Moh Sobrun membenarkan, lima remaja itu merupakan warganya dan sudah diberikan pengarahan oleh Polsek Banyuates, untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang tidak terpuji tersebut.
“Karena para remaja itu masih dibawah umur, maka dikembalikan ke masing-masing orang tuanya, setelah membuat pernyataan permintaan maaf di Mapolsek Banyuates,” pungkasnya.