Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dituduh Terima Suap 80 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Bangkalan || Rega Media News

Beredar informasi di salah satu media online, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburahman diduga menerima suap dari Suroto, salah satu Bakal Calon Kepala (Bacakades) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Kabar itu viral di sejumlah group Whatsapp melalui link website berita yang dibagikan para anggota group dan sempat menjadi diskusi anggota group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyakinkan informasi tersebut fakta atau hoax, regamedianews.com berusaha konfirmasi terhadap kader Gerindra Bangkalan tersebut.

Pria asal Kecamatan Galis itu membantah, dirinya dituduh menerima suap money politik dari Cakades Patenteng sebesar 80 juta.

“Ini tuduhan yang tidak benar dan tidak ada buktinya, apa yang disampaikan dalam berita itu tidak benar. Ini mencemari nama baik karena membawa nama partai dan lembaga,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (29/04/21).

Baca Juga :  PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Mujiburrahman sebagai Ketua komisi A DPRD kabupaten Bangkalan juga membantah, dirinya dianggap menjamin Suroto lolos menjadi Calon Kepala Desa Patenteng, jika memberinya uang 80 juta.

“Saya berani bersumpah kalau saya tidak menerima uang sepeser pun dari pihak manapun, apalagi soal penyelenggaraannya pencalonan kepala desa Patenteng ini,” ucapnya.

Perlu diketahui, tegas Mujiburrahman, ia tidak terima kalau nama baiknya sudah tercemar seperti ini, jelas semua yang diberitakan oleh media Radar Jatim tidak benar semua.

Atas tuduhan itu, pria yang akrab disapa Aba Mujib mengaku memaklumi pencatutan nama dirinya selaku ketua Komisi A. Sebab, menurutnya, ditengah bulan suci ramadhan segala permasalahan harus dihadapi dengan bijak.

“Di bulan ramadhan harus bisa lebih bersabar dalam menyikapi suatu hal yang merugikan, apalagi mencatut nama baik saya dan sangatlah maklum, juga ini merupakan ujian yang harus kita hadapi, serta sebagai konsekuensi ketua komisi A,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Silaturahmi Dengan Purnabhakti

Sementara itu, Bacakades Desa Patenteng, Suroto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan mengangkat teleponnya.

Namun, dikutip dari media online petajatim, suroto menarik ucapannya yang diberitakan di salah satu media online, tentang tuduhan terhadap ketua komisi A DPRD Bangkalan.

Dia mengaku pemberitaan itu tidak benar. Pihaknya mengaku siap untuk memberikan klarifikasi terhadap pihak manapun.

“Saya siap untuk diklarifikasi pihak manapun, soal pemberitaan yang di beritakan oleh media Radar Jatim itu tidak benar adanya,” tandas Suroto.

“Saya tidak pernah memberikan statement seperti itu. Bahkan, soal penyelenggaraan Pilkades Patenteng ini tidak pernah yang namanya memberikan sebuah kompensasi sepeserpun, terhadap Aba Mujib,” ucap Suroto sebagaimana dilansir petajatim.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB