Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Dituduh Terima Suap 80 Juta

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan (Mujiburrahman) saat menemui para pendemo dari puluhan pemuda di depan Kantor DPRD setempat

Bangkalan || Rega Media News

Beredar informasi di salah satu media online, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburahman diduga menerima suap dari Suroto, salah satu Bakal Calon Kepala (Bacakades) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Kabar itu viral di sejumlah group Whatsapp melalui link website berita yang dibagikan para anggota group dan sempat menjadi diskusi anggota group.

Untuk menyakinkan informasi tersebut fakta atau hoax, regamedianews.com berusaha konfirmasi terhadap kader Gerindra Bangkalan tersebut.

Pria asal Kecamatan Galis itu membantah, dirinya dituduh menerima suap money politik dari Cakades Patenteng sebesar 80 juta.

“Ini tuduhan yang tidak benar dan tidak ada buktinya, apa yang disampaikan dalam berita itu tidak benar. Ini mencemari nama baik karena membawa nama partai dan lembaga,” ucapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (29/04/21).

Baca Juga :  Curi Sapi Gunakan Pick Up, Warga Ketapang Barat Masuk Sel Tahanan

Mujiburrahman sebagai Ketua komisi A DPRD kabupaten Bangkalan juga membantah, dirinya dianggap menjamin Suroto lolos menjadi Calon Kepala Desa Patenteng, jika memberinya uang 80 juta.

“Saya berani bersumpah kalau saya tidak menerima uang sepeser pun dari pihak manapun, apalagi soal penyelenggaraannya pencalonan kepala desa Patenteng ini,” ucapnya.

Perlu diketahui, tegas Mujiburrahman, ia tidak terima kalau nama baiknya sudah tercemar seperti ini, jelas semua yang diberitakan oleh media Radar Jatim tidak benar semua.

Atas tuduhan itu, pria yang akrab disapa Aba Mujib mengaku memaklumi pencatutan nama dirinya selaku ketua Komisi A. Sebab, menurutnya, ditengah bulan suci ramadhan segala permasalahan harus dihadapi dengan bijak.

“Di bulan ramadhan harus bisa lebih bersabar dalam menyikapi suatu hal yang merugikan, apalagi mencatut nama baik saya dan sangatlah maklum, juga ini merupakan ujian yang harus kita hadapi, serta sebagai konsekuensi ketua komisi A,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safari Dzuhur, Polres Sampang Gencar Imbauan Harkamtibmas

Sementara itu, Bacakades Desa Patenteng, Suroto saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya enggan mengangkat teleponnya.

Namun, dikutip dari media online petajatim, suroto menarik ucapannya yang diberitakan di salah satu media online, tentang tuduhan terhadap ketua komisi A DPRD Bangkalan.

Dia mengaku pemberitaan itu tidak benar. Pihaknya mengaku siap untuk memberikan klarifikasi terhadap pihak manapun.

“Saya siap untuk diklarifikasi pihak manapun, soal pemberitaan yang di beritakan oleh media Radar Jatim itu tidak benar adanya,” tandas Suroto.

“Saya tidak pernah memberikan statement seperti itu. Bahkan, soal penyelenggaraan Pilkades Patenteng ini tidak pernah yang namanya memberikan sebuah kompensasi sepeserpun, terhadap Aba Mujib,” ucap Suroto sebagaimana dilansir petajatim.

Berita Terkait

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB