Daerah  

Relawan Satgas Covid-19 di Sampang Kecewa, Pemkab Tak Cairkan Bantuan Uang Transport

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Sejumlah relawan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, harus gigit jari. Pasalnya, bantuan uang transport yang dianggarkan Pemerintah tak kunjung dicairkan.

Satgas Covid-19 yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, tenaga medis, anggota BPBD dan relawan lainnya tersebut hingga saat ini masih mengandalkan uang dari kantong pribadi.

Ironisnya, uang pribadi tersebut untuk melaksanakan tugas sebagai garda terdepan, dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19 yang ada di Kabupaten Sampang.

Salah satu relawan Satgas Covid-19 yang enggan disebutkan namanya mengakui, bantuan uang transport yang diberikan tersebut tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

“Tapi pemerintah malah belum juga memberi bantuan transport yang sudah dijanjikan,” ungkapnya, dikutip sari salah satu media, Rabu (05/05/21).

Ia juga mengaku, jika bantuan uang transport yang dijanjikan pemerintah tersebut tidak diberikan selama 3 bulan, sejak bulan Februari 2021. Padahal itu haknya, tapi hingga saat ini belum dicairkan.

“Kami sangat kecewa, berharap bantuan uang transport yang dijanjikan dapat terealisasi secepatnya, mengingat kebutuhan sehari-hari ke posko kita berhutang,” tandasnya.

Sementara, saat dikonfirmasi sejumlah awak media Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang Asroni membenarkan, jika uang pengganti transport relawan posko Covid-19 belum di cairkan.

“Iya benar, sebab sejak awal bulan Februari kegiatan posko tersebut tidak bisa lagi dianggarkan melalui Biaya Tidak Tetap (BTT), karena ada kendala administrasi,” terang Asroni, Selasa (04/05).

Ia berdalih, pihaknya sedang membuat pelaporannya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran bantuan transport relawan tersebut disebabkan banyak faktor.

“Seperti rasionalisasi anggaran dan lain-lain. Karena itu, mereka mengikuti petunjuk dari pemerintah daerah sesuai dengan kondisi keuangan saat ini,” ucapnya.

Konsekuensinya, terang Asroni, kalau dialihkan melalui kegiatan maka harus dipindah kepada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di kegiatan satu tahun. Karena ada refocusing, jadi harus menunggu persetujuan eksekutif dan legislatif.

“Dengan melihat porsi anggaran saat ini, maka anggaran untuk pembayaran bantuan transport relawan posko Covid-29 mengikuti DPA.. Semua masih dalam proses,” tandasnya.

Sementara saat ditanya adanya informasi, bahwa ada jajaran kepolisian Polres Sampang menarik diri dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Asroni mengakui hal tersebut.

“Itu hanya persoalan miss komunikasi saja, antara pihak pemerintah dan Polres Sampang. Sudah kami sampaikan ke Kapolres melalui Kabag Ops, saat ini anggota tersebut masih tetap terlibat di keposkoan,” pungkasnya.