Mau Mudik Ke Madura, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah dalam hal larangan mudik rupanya tak main-main, terbukti petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (06/05/21) dini hari, betul-betul membuat beberapa kendaraan yang berisi penumpang niat mudik gigit jari.

Pasalnya, ratusan kendaraan yang melintas akses pintu masuk tol Suramadu sisi Surabaya dipaksa memutar balik, setelah tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap terutama surat tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB dini hari itu, dipimpin AKP Eko Adi Wibowo Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, penyekatan akan dijaga selama 24 jam.

Baca Juga :  Agenda Safari Natal Rutin di Lakukan Pemprov Gorontalo

“Tim akan menjaga penyekatan selama 24 jam,” ujarnya.

Penyekatan itu tidak pandang bulu, baik kendaraan roda empat ataupun roda dua. Semuanya akan dipaksa putar balik, jika identitas diri dan surat-surat seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) tak bisa ditunjukkan.

Untuk sekedar diketahui, penyekatan terkait larangan mudik ini akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

Adapaun diwilayah Surabaya titik penyekatan terbagi diantaranya Suramadu, Terminal Osowilangun, terminal Benowo, depan PMK Sier, exit tol masjid Akbar, eks pasar Karang Pilang.

Baca Juga :  HUT PMI ke-78, Bupati Ingin PMI Bisa Kolaborasi, Bersinergi dan Berakselerasi

Selain itu, juga exit tol Gunung Sari, malang dan Gersik, cek poin Driyorejo Lakarsantri, Dupak Demak, exit tol Perak, exit tol satelit, exit tol Simo, pondok Candra dan depan Cito Surabaya Selatan.

Tak hanya itu, Pemkot juga telah menyiapkan truk bagi penumpang travel gelap yang memaksa, mereka akan diangkut dan dikarantina dengan membayar uang 300/hari dalam lima hari karantina lamanya.

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB