Mau Mudik Ke Madura, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah dalam hal larangan mudik rupanya tak main-main, terbukti petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (06/05/21) dini hari, betul-betul membuat beberapa kendaraan yang berisi penumpang niat mudik gigit jari.

Pasalnya, ratusan kendaraan yang melintas akses pintu masuk tol Suramadu sisi Surabaya dipaksa memutar balik, setelah tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap terutama surat tugas.

Operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB dini hari itu, dipimpin AKP Eko Adi Wibowo Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, penyekatan akan dijaga selama 24 jam.

Baca Juga :  DKPP Manfaatkan DBHCHT Untuk Pengadaan Hand Traktor dan Pompa Air Kebutuhan Pertanian

“Tim akan menjaga penyekatan selama 24 jam,” ujarnya.

Penyekatan itu tidak pandang bulu, baik kendaraan roda empat ataupun roda dua. Semuanya akan dipaksa putar balik, jika identitas diri dan surat-surat seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) tak bisa ditunjukkan.

Untuk sekedar diketahui, penyekatan terkait larangan mudik ini akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

Adapaun diwilayah Surabaya titik penyekatan terbagi diantaranya Suramadu, Terminal Osowilangun, terminal Benowo, depan PMK Sier, exit tol masjid Akbar, eks pasar Karang Pilang.

Baca Juga :  Warga Positif Virus Corona di Bangkalan Terus Bertambah

Selain itu, juga exit tol Gunung Sari, malang dan Gersik, cek poin Driyorejo Lakarsantri, Dupak Demak, exit tol Perak, exit tol satelit, exit tol Simo, pondok Candra dan depan Cito Surabaya Selatan.

Tak hanya itu, Pemkot juga telah menyiapkan truk bagi penumpang travel gelap yang memaksa, mereka akan diangkut dan dikarantina dengan membayar uang 300/hari dalam lima hari karantina lamanya.

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB