Mau Mudik Ke Madura, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah dalam hal larangan mudik rupanya tak main-main, terbukti petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (06/05/21) dini hari, betul-betul membuat beberapa kendaraan yang berisi penumpang niat mudik gigit jari.

Pasalnya, ratusan kendaraan yang melintas akses pintu masuk tol Suramadu sisi Surabaya dipaksa memutar balik, setelah tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap terutama surat tugas.

Operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB dini hari itu, dipimpin AKP Eko Adi Wibowo Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, penyekatan akan dijaga selama 24 jam.

Baca Juga :  Pabrik Mebel Keluarga Presiden Jokowi Terbakar

“Tim akan menjaga penyekatan selama 24 jam,” ujarnya.

Penyekatan itu tidak pandang bulu, baik kendaraan roda empat ataupun roda dua. Semuanya akan dipaksa putar balik, jika identitas diri dan surat-surat seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) tak bisa ditunjukkan.

Untuk sekedar diketahui, penyekatan terkait larangan mudik ini akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

Adapaun diwilayah Surabaya titik penyekatan terbagi diantaranya Suramadu, Terminal Osowilangun, terminal Benowo, depan PMK Sier, exit tol masjid Akbar, eks pasar Karang Pilang.

Baca Juga :  Disaksikan Menpora, Ketua KONI Jatim Lantik Ketua dan Pengurus KONI Bangkalan

Selain itu, juga exit tol Gunung Sari, malang dan Gersik, cek poin Driyorejo Lakarsantri, Dupak Demak, exit tol Perak, exit tol satelit, exit tol Simo, pondok Candra dan depan Cito Surabaya Selatan.

Tak hanya itu, Pemkot juga telah menyiapkan truk bagi penumpang travel gelap yang memaksa, mereka akan diangkut dan dikarantina dengan membayar uang 300/hari dalam lima hari karantina lamanya.

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB