Mau Mudik Ke Madura, Ratusan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Kondisi hari pertama penyekatan larangan mudik di pintu Suramadu sisi Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pemerintah dalam hal larangan mudik rupanya tak main-main, terbukti petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (06/05/21) dini hari, betul-betul membuat beberapa kendaraan yang berisi penumpang niat mudik gigit jari.

Pasalnya, ratusan kendaraan yang melintas akses pintu masuk tol Suramadu sisi Surabaya dipaksa memutar balik, setelah tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap terutama surat tugas.

Operasi yang dimulai pukul 01.00 WIB dini hari itu, dipimpin AKP Eko Adi Wibowo Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, penyekatan akan dijaga selama 24 jam.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Cimahi Lantik Dua Anggota PAW

“Tim akan menjaga penyekatan selama 24 jam,” ujarnya.

Penyekatan itu tidak pandang bulu, baik kendaraan roda empat ataupun roda dua. Semuanya akan dipaksa putar balik, jika identitas diri dan surat-surat seperti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) tak bisa ditunjukkan.

Untuk sekedar diketahui, penyekatan terkait larangan mudik ini akan berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

Adapaun diwilayah Surabaya titik penyekatan terbagi diantaranya Suramadu, Terminal Osowilangun, terminal Benowo, depan PMK Sier, exit tol masjid Akbar, eks pasar Karang Pilang.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan

Selain itu, juga exit tol Gunung Sari, malang dan Gersik, cek poin Driyorejo Lakarsantri, Dupak Demak, exit tol Perak, exit tol satelit, exit tol Simo, pondok Candra dan depan Cito Surabaya Selatan.

Tak hanya itu, Pemkot juga telah menyiapkan truk bagi penumpang travel gelap yang memaksa, mereka akan diangkut dan dikarantina dengan membayar uang 300/hari dalam lima hari karantina lamanya.

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB