Perketat Prokes, Sejumlah Posko Didirikan di Galaxy Mall Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mulyorejo bersama petugas gabungan saat mengecek posko yang didirikan di Galaxy Mall Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo bersama petugas gabungan saat mengecek posko yang didirikan di Galaxy Mall Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kapolsek Mulyorejo AKP Ardi Purboyo, bersama Danramil melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di Galaxy Mall 1, 2 dan 3, Jum’at (07/05/21).

Tak hanya itu, Perwira lulusan Akpol tahun 2010 ini juga menjelaskan, beberapa fasilitas yang telah didirikannya bersama manajemen Galaxy Mall, diantaranya Posko Satgas Covid-19 Mandiri dan Ruang Isolasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ketahui bersama, di Galaxy Mall ada 2 titik Posko Satgas Covid-19 Mandiri. Pertama di food court Galaxy Mall 1, dan yang kedua di food court Galaxy Mall 3, sedangkan untuk Ruang Isolasi ada di Galaxy Mall 2,” jelas Ardi.

Baca Juga :  Bulan Mei 2024, Sampang Diprediksi Kemarau

Sementara tujuan pendirian Posko Satgas Covid-19 Mandiri, khususnya di Galaxy Mall ini untuk memberikan himbauan ataupun sosialisasi penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

“Setiap posko ditempatkan 3 personel yang terdiri dari internal Galaxy, TNI, dan Polri. Serta dibantu dari rekan Kecamatan atau Puskesmas apabila nanti dibutuhkan,” ujar Ardi.

Para personel tersebut nantinya bertugas menghimbau masyarakat agar tidak berkerumunan, khususnya di food court pada jam-jam rawan. Seperti halnya menjelang buka puasa atau orang-orang liburan sekitar jam 8 sampai 9 malam.

Baca Juga :  Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

“Di jam rawan itu, kita bisa lakukan upaya himbauan supaya tidak melanggar protokol kesehatan,” tandasnya.

Sementara terkait ruang isolasi, Danramil Supriyo mengungkapkan, jika hal tersebut sudah sesuai protap protokol kesehatan. Ruang isolasi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terpapar atau reaktif Covid-19.

“Apabila nanti ditemukan gejala-gejala sekiranya yang mengarah masuk Covid-19, maka bisa langsung diamankan ke ruang isolasi. Jadi, tidak perlu khawatir,” pungkasnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB