Sampang || Rega Media News
Kendaraan dinas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur bernopol: L 23, yang terlibat kecelakaan di Jl. Raya Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, diduga bukan Nomor Polisi (nopol)/No Reg asli kendaraan.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kecelakaan mobil berplat nomor merah yang ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim Moh.Amin tersebut terjadi sekitar pukul 23:00 Wib, Kamis (06/05/21) malam, di sisi timur rumah makan Asela.
Ironisnya, mobil merk Innova dengan nopol L 23 itu bukan aslinya, melainkan bernopol L 1918 AP. Hal itu berdasarkan hasil identifikasi Satlantas Polres Sampang saat berada di TKP dan meminta keterangan korban.
“Kami masih melakukan penyidikan, kenapa nopol kendaraan dinas yang ditumpangi Ketua Bawaslu Jatim itu tidak sama dengan surat-surat kendaraan,” ujar Kanit Laka Lantas Ipda Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (07/05).
Sementara, terang Eko, kecelakaan yang terjadi disisi timur rumah makan Asela tersebut melibatkan satu kendaraan roda dua merk Honda Vario bernopol M 4512 PE, dan dua kendaraan roda empat yakni Pic Up dan Innova.
“Kronologis kecelakaannya, semula sepeda motor Vario yang dikendarai Ardiansah warga Desa Sejati, menyeberang dari arah utara ke barat, sedangkan dari arah yg sama barat ke timur melaju kendaraan dinas Bawaslu Jatim,” ungkapnya.
Karena jarak yang dekat, lanjut Eko menjelaskan, sehingga terjadi laka lantas dan mobil Innova posisi terakhir dan berhenti menabrak pick up yang sedang parkir di halaman rumah pemiliknya di sebelah selatan jalan.
“Menurut keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara sepeda motor tidak mengamati situasi arus lalu lintas disekitar saat menyeberang. Akibatnya terjadi kecelakaan dan saat ini para korba laka di rawat di RSUD Sampang,” pungkasnya.