Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DD di Dharma Camplong Malah Dibiarkan Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Sampang || Rega Media News

Pembangunan lapangan futsal dan bola volly di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) terkesan asal jadi.

Pasalnya, lapangan yang seharusnya digunakan untuk sarana olah raga, malah terlihat terbengkalai, kotor dan tidak dimanfaatkan, bahkan tiang penyanggahnya pun roboh.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pembangunan sarana olah raga tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2019. Ironisnya tidak dilengkapi papan nama proyek.

Tak hanya itu, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terkesan dibiarkan, yang seharusnya lapangan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dikutip dari salah satu media, saat dikonfirmasi Kepala Desa Dharma Camplong Moh.Amin mengakui jika kondisi proyek itu mangkrak. Ia berjanji akan memperbaiki pembangunan lapangan futsal tersebut.

Baca Juga :  DPUPR Respon Jalan Poros Desa Torjunan Yang Rusak

“Akan segera diperbaiki. Waktu itu juga sudah di tegur pak Bupati, agar segera diperbaiki dan sudah ada pemberitahuan dari Ketua AKD Kabupaten Sampang,” dalihnya, Selasa (18/05/21).

Sementara saat dikonfirmasi anggaran pembangunan lapangan bola volly dan futsal tersebut, Amin terkesan mengelak dan mengaku sudah lupa berapa besaran pagu proyek tersebut.

“Tidak ingat saya berapa anggarannya, nanti saya tanyakan ke operatornya karena sudah ada yang mengerjakannya. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya.

Terpisah, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait persoalan diwilayahnya, ia selaku pembina dan tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secara signifikan.

Baca Juga :  Tak Terima Almamater Dilecehkan, Reinal: Kami Siap Pidanakan

“Kalau gak salah, itu pakai anggaran Dana Desa tahun 2019,” pungkasnya.

Perlu diketahui, tidak dipasangnya papan nama proyek pembangunan lapangan futsal bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB