Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DD di Dharma Camplong Malah Dibiarkan Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Sampang || Rega Media News

Pembangunan lapangan futsal dan bola volly di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) terkesan asal jadi.

Pasalnya, lapangan yang seharusnya digunakan untuk sarana olah raga, malah terlihat terbengkalai, kotor dan tidak dimanfaatkan, bahkan tiang penyanggahnya pun roboh.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pembangunan sarana olah raga tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2019. Ironisnya tidak dilengkapi papan nama proyek.

Tak hanya itu, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terkesan dibiarkan, yang seharusnya lapangan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dikutip dari salah satu media, saat dikonfirmasi Kepala Desa Dharma Camplong Moh.Amin mengakui jika kondisi proyek itu mangkrak. Ia berjanji akan memperbaiki pembangunan lapangan futsal tersebut.

Baca Juga :  Berdalih Isolasi Mandiri, Dua Oknum PNS Bangkalan Ternyata Selingkuh

“Akan segera diperbaiki. Waktu itu juga sudah di tegur pak Bupati, agar segera diperbaiki dan sudah ada pemberitahuan dari Ketua AKD Kabupaten Sampang,” dalihnya, Selasa (18/05/21).

Sementara saat dikonfirmasi anggaran pembangunan lapangan bola volly dan futsal tersebut, Amin terkesan mengelak dan mengaku sudah lupa berapa besaran pagu proyek tersebut.

“Tidak ingat saya berapa anggarannya, nanti saya tanyakan ke operatornya karena sudah ada yang mengerjakannya. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya.

Terpisah, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait persoalan diwilayahnya, ia selaku pembina dan tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secara signifikan.

Baca Juga :  Sampang Bersholawat Ciptakan Pilkada Aman dan Damai

“Kalau gak salah, itu pakai anggaran Dana Desa tahun 2019,” pungkasnya.

Perlu diketahui, tidak dipasangnya papan nama proyek pembangunan lapangan futsal bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB