Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DD di Dharma Camplong Malah Dibiarkan Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Sampang || Rega Media News

Pembangunan lapangan futsal dan bola volly di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) terkesan asal jadi.

Pasalnya, lapangan yang seharusnya digunakan untuk sarana olah raga, malah terlihat terbengkalai, kotor dan tidak dimanfaatkan, bahkan tiang penyanggahnya pun roboh.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pembangunan sarana olah raga tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2019. Ironisnya tidak dilengkapi papan nama proyek.

Tak hanya itu, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terkesan dibiarkan, yang seharusnya lapangan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Dikutip dari salah satu media, saat dikonfirmasi Kepala Desa Dharma Camplong Moh.Amin mengakui jika kondisi proyek itu mangkrak. Ia berjanji akan memperbaiki pembangunan lapangan futsal tersebut.

Baca Juga :  Polisi Gandeng Pelajar Sampang Sajikan Service Gratis

“Akan segera diperbaiki. Waktu itu juga sudah di tegur pak Bupati, agar segera diperbaiki dan sudah ada pemberitahuan dari Ketua AKD Kabupaten Sampang,” dalihnya, Selasa (18/05/21).

Sementara saat dikonfirmasi anggaran pembangunan lapangan bola volly dan futsal tersebut, Amin terkesan mengelak dan mengaku sudah lupa berapa besaran pagu proyek tersebut.

“Tidak ingat saya berapa anggarannya, nanti saya tanyakan ke operatornya karena sudah ada yang mengerjakannya. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya.

Terpisah, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait persoalan diwilayahnya, ia selaku pembina dan tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secara signifikan.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Tanggapi Nasib Warga Dusun Sambas

“Kalau gak salah, itu pakai anggaran Dana Desa tahun 2019,” pungkasnya.

Perlu diketahui, tidak dipasangnya papan nama proyek pembangunan lapangan futsal bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB