Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek DD di Dharma Camplong Malah Dibiarkan Mangkrak

- Jurnalis

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Lapangan futsal dan volly di Desa Dharm Camplong yang dibiarkan rusak dan terbengkalai.

Sampang || Rega Media News

Pembangunan lapangan futsal dan bola volly di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Sampang, Madura, yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) terkesan asal jadi.

Pasalnya, lapangan yang seharusnya digunakan untuk sarana olah raga, malah terlihat terbengkalai, kotor dan tidak dimanfaatkan, bahkan tiang penyanggahnya pun roboh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, pembangunan sarana olah raga tersebut menggunakan Dana Desa tahun 2019. Ironisnya tidak dilengkapi papan nama proyek.

Tak hanya itu, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan terkesan dibiarkan, yang seharusnya lapangan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat.

Baca Juga :  Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

Dikutip dari salah satu media, saat dikonfirmasi Kepala Desa Dharma Camplong Moh.Amin mengakui jika kondisi proyek itu mangkrak. Ia berjanji akan memperbaiki pembangunan lapangan futsal tersebut.

“Akan segera diperbaiki. Waktu itu juga sudah di tegur pak Bupati, agar segera diperbaiki dan sudah ada pemberitahuan dari Ketua AKD Kabupaten Sampang,” dalihnya, Selasa (18/05/21).

Sementara saat dikonfirmasi anggaran pembangunan lapangan bola volly dan futsal tersebut, Amin terkesan mengelak dan mengaku sudah lupa berapa besaran pagu proyek tersebut.

“Tidak ingat saya berapa anggarannya, nanti saya tanyakan ke operatornya karena sudah ada yang mengerjakannya. Nanti saya tanyakan dulu,” ujarnya.

Terpisah, Camat Camplong Saffak saat dikonfirmasi terkait persoalan diwilayahnya, ia selaku pembina dan tim monitoring anggaran Dana Desa, pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan secara signifikan.

Baca Juga :  Vaksinasi Massal di Kedungdung Diapresiasi Kapolres Sampang

“Kalau gak salah, itu pakai anggaran Dana Desa tahun 2019,” pungkasnya.

Perlu diketahui, tidak dipasangnya papan nama proyek pembangunan lapangan futsal bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012.

Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek. Tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB