Operasi Yustisi di Pamekasan, Pelanggar Dominan Tak Pakai Masker

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Petugas gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Kamis (27/05/21).

Giat operasi yustisi tersebut bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan himbauan, serta penindakan terus di lakukan sebagai bentuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes.

Baca Juga :  Polres Sampang Amankan Pria Asal Pangarengan

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam operasi yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Kolaborasi dengan 7 Negara, Prodi Manajemen UTM Gelar Internasional Conference

Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Semoga masyarakat lebih disiplin lagi, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” tutupnya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB