Operasi Yustisi di Pamekasan, Pelanggar Dominan Tak Pakai Masker

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Petugas Gabungan saat melaksanakan operasi yustisi di area Monumen Arek Lancor Pamekasan.

Pamekasan || Rega Media News

Petugas gabungan Polres Pamekasan, Kodim 0826 dan Satpol PP melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Kamis (27/05/21).

Giat operasi yustisi tersebut bertempat di area arek lancor sebelah Timur Jl. Jokotole Kabupaten Pamekasan. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu juga dilakukan sosialisasi dan himbauan, serta penindakan terus di lakukan sebagai bentuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan prokes.

Baca Juga :  Lapas Pamekasan Tingkatkan Kreatifitas Warga Binaan

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS mengatakan, dalam operasi yustisi ini masih di temukan adanya pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan.

“Dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada tidak menggunakan masker, bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung dilakukan pendataan dan penindakan berupa sanksi sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Sampang di Tes Kesemaptaan Jasmani

Di harapkan melalui Ops Yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Semoga masyarakat lebih disiplin lagi, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat di lakukan dengan cepat,” tutupnya.

Berita Terkait

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB