DPRD Sampang Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya Paripurna Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK.

Suasana saat berlangsungnya Paripurna Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar paripurna penyampaian Nota Penjelasan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Pengumuman nama Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (31/05/2021) malam.

Turut hadir dalam rapat yang digelar di gedung graha paripurna DPRD Sampang tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, serta Kepala OPD Kabupaten Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sampang, Fadol yang didampingi Wakil Ketua 1 Rudy Setiawan, Wakil Ketua II Amin Arif Tirtana dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima mengatakan, pihaknya sudah membahas lima Raperda inisiatif. Yakni, Rapeda Pembentukan produk hukum, Pasar tradisional dan toko modern, Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika, Kesejahteraan sosial dan Inovasi.

Baca Juga :  Hujan Di Wilayah Sampang Utara Jadi Penentu Banjir, Ini Imbauan BPBD

“Kami juga membahas dan mengumumkan nama-nama LHP BPK RI tahun anggaran 2020,” ujar Fadol.

Sementara, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang, Alan Kaisan memaparkan, keputusan di rapat paripurna tersebut yakni, nota penjelasan terhadap lima Raperda inisiatif serta pengumuman penetapan nama anggota Panja LHP BPK RI tahun anggaran 2020.

“Penyampaian pemandangan umum Bupati Sampang terhadap lima Raperda inisiatif dan jawaban pengusul terhadap pandangan umum Bupati Sampang,” terangnya.

Ditempat yang sama, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Agus Khusnul Yaqin menjelaskan, pemerintah sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan guna menjalankan program sesuai dengan rancangan dan anggaran daerah.

Baca Juga :  Dorrr !, DPO Pelaku Curas Asal Camplong Sampang Berhasil Diringkus Buser

Pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan dan memiliki hak mutlak untuk mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan serta evaluasi Raperda.

Penyelenggaraan pemerintahan telah diatur dalam peraturan menteri Nomor 80 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan menteri merupakan dasar dan landasan dalam membuat satu kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penetapan, sehingga tercapai visi misi Sampang Hebat Bermartabat,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pihaknya mengaku telah memberikan pandangan tentang lima Raperda itu untuk mewujudkan rancangan program daerah.

“Pandangan secara yuridis, filosofis, sosiologis dan empiris, sehingga terbentuk peraturan daerah yang akuntabel dan praktis,” pungkasnya.

Berita Terkait

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak
Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP
Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura
Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai
Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan
Polantas Sampang Ajak Mahasiswa Tertib Lalin
Pemkab Pamekasan Perkuat Elektronifikasi Pajak Restoran dan Hotel
Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:56 WIB

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:08 WIB

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WIB

Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:39 WIB

Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman tengah mendampingi Habib Alwi Alaydrus, di Mandhapa Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Habib Alwi: Akhlak Rasulullah Masih Hidup di Madura

Jumat, 17 Okt 2025 - 18:16 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, letakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putih, (dok. regamedianews).

Daerah

Pembangunan Gerai KDMP Sampang Dimulai

Jumat, 17 Okt 2025 - 17:43 WIB

Caption: Sekdakab Bangkalan dan IAI Jatim, pose bersama usai Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan, di Pendopo Agung, (dok. regamedianews).

Daerah

Gandeng IAI, Siapkan Wajah Baru Alun-Alun Bangkalan

Jumat, 17 Okt 2025 - 15:39 WIB