DPRD Sampang Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsungnya Paripurna Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK.

Suasana saat berlangsungnya Paripurna Nota Penjelasan 5 Raperda Inisiatif dan Panja LHP BPK.

Sampang || Rega Media News

DPRD Kabupaten Sampang menggelar paripurna penyampaian Nota Penjelasan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif dan Pengumuman nama Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pada Senin (31/05/2021) malam.

Turut hadir dalam rapat yang digelar di gedung graha paripurna DPRD Sampang tersebut, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Forkopimda, serta Kepala OPD Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Sampang, Fadol yang didampingi Wakil Ketua 1 Rudy Setiawan, Wakil Ketua II Amin Arif Tirtana dan Wakil Ketua III Fauzan Adzima mengatakan, pihaknya sudah membahas lima Raperda inisiatif. Yakni, Rapeda Pembentukan produk hukum, Pasar tradisional dan toko modern, Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran narkotika, Kesejahteraan sosial dan Inovasi.

Baca Juga :  Polsek Omben Hiasi Maulidurrasul Dengan Santuni Anak Yatim

“Kami juga membahas dan mengumumkan nama-nama LHP BPK RI tahun anggaran 2020,” ujar Fadol.

Sementara, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sampang, Alan Kaisan memaparkan, keputusan di rapat paripurna tersebut yakni, nota penjelasan terhadap lima Raperda inisiatif serta pengumuman penetapan nama anggota Panja LHP BPK RI tahun anggaran 2020.

“Penyampaian pemandangan umum Bupati Sampang terhadap lima Raperda inisiatif dan jawaban pengusul terhadap pandangan umum Bupati Sampang,” terangnya.

Ditempat yang sama, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Agus Khusnul Yaqin menjelaskan, pemerintah sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan pemerintahan guna menjalankan program sesuai dengan rancangan dan anggaran daerah.

Baca Juga :  Ini Alasan Kepala DPMPTSP Bangkalan, Cabut Ijin Lokasi PT GSM

Pemerintah daerah selaku pemegang kebijakan dan memiliki hak mutlak untuk mengatur perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan serta evaluasi Raperda.

Penyelenggaraan pemerintahan telah diatur dalam peraturan menteri Nomor 80 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah yang merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan menteri merupakan dasar dan landasan dalam membuat satu kebijakan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan penetapan, sehingga tercapai visi misi Sampang Hebat Bermartabat,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pihaknya mengaku telah memberikan pandangan tentang lima Raperda itu untuk mewujudkan rancangan program daerah.

“Pandangan secara yuridis, filosofis, sosiologis dan empiris, sehingga terbentuk peraturan daerah yang akuntabel dan praktis,” pungkasnya.

Berita Terkait

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB