Modus Ajari Bela Diri, Guru Silat di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (AKBP Ganis Setya Ningrum) mengintrogasi langsung tersangka SDY.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (AKBP Ganis Setya Ningrum) mengintrogasi langsung tersangka SDY.

Surabaya || Rega Media News

Oknum guru silat ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran dilaporkan oleh orang tua korban karena melakukan pedofillia terhadap anaknya, Minggu (30/05/21).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, oknum guru silat tersebut berinisial SDY (52 th), warga Jalan Tambak Wedi Tengah Timur, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tersangka melakukan pedofillia terhadap 2 korban anak yang masih di bawah umur.

“Satu korban merupakan masih berumur 11 tahun dan korban lainnya masih berumur 13 tahun,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Curanmor & Penipuan

Lanjut Ganis mengatakan, untuk modus yang dilakukan tersangka yakni, pura-pura hendak mengajarkan ilmu bela diri dan setelah sudah korban percaya, diajak nginap di rumahnya dan disodomi oleh tersangka.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SDY, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kaos oblong warna hitam merk Nike, 1 buah celana pendek warna hitam dengan tulisan sailing syaf.

Baca Juga :  Maling Motor Pedagang Pasar Pabean Surabaya Ditangkap

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaos oblong warna biru dongker yang bertuliskan grecio merk Blast dan 1 buah celana pendek warna hitam,” sebutnya.

Akiba perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

“Sedangkan untuk kedua korban, petugas masih berkoordinasi dengan petugas DP5A Kota Surabaya, untuk melakukan pendalaman masalah biologis keduanya,” ringkasnya.

Berita Terkait

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:06 WIB

Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak rekan korban berada di lokasi kejadian, dan petugas kepolisian melakukan olah TKP, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Jul 2025 - 15:44 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:29 WIB

Caption: antusiasme penonton melihat penampilan event 'Ritmik Madura' di Alun-Alun Trunojoyo Sampang, (dok. regamedianews).

Hiburan

Sampang ‘Ritmik Madura’ Bangkitkan Identitas Budaya

Sabtu, 12 Jul 2025 - 23:22 WIB

Caption: antusias ibu-ibu PIPAS korwil Madura saat mengikuti senam bersama Ketua PIPAS Jatim, di Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Senam Sehat Bersama PIPAS Jawa Timur

Sabtu, 12 Jul 2025 - 22:18 WIB

Caption: Kakanwil Ditjenpas Jatim (Kadiyono) menyerahkan buku panduan program rehabilitasi kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 20:02 WIB