Modus Ajari Bela Diri, Guru Silat di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (AKBP Ganis Setya Ningrum) mengintrogasi langsung tersangka SDY.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (AKBP Ganis Setya Ningrum) mengintrogasi langsung tersangka SDY.

Surabaya || Rega Media News

Oknum guru silat ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran dilaporkan oleh orang tua korban karena melakukan pedofillia terhadap anaknya, Minggu (30/05/21).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, oknum guru silat tersebut berinisial SDY (52 th), warga Jalan Tambak Wedi Tengah Timur, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tersangka melakukan pedofillia terhadap 2 korban anak yang masih di bawah umur.

“Satu korban merupakan masih berumur 11 tahun dan korban lainnya masih berumur 13 tahun,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Sadis di Bangkalan Berhasil Diungkap, Pelakunya Kakak Beradik

Lanjut Ganis mengatakan, untuk modus yang dilakukan tersangka yakni, pura-pura hendak mengajarkan ilmu bela diri dan setelah sudah korban percaya, diajak nginap di rumahnya dan disodomi oleh tersangka.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SDY, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kaos oblong warna hitam merk Nike, 1 buah celana pendek warna hitam dengan tulisan sailing syaf.

Baca Juga :  Pesantren di Bangkalan Gelar Upacara HUT RI Ke 75 Gunakan Pakaian Adat Madura

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaos oblong warna biru dongker yang bertuliskan grecio merk Blast dan 1 buah celana pendek warna hitam,” sebutnya.

Akiba perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

“Sedangkan untuk kedua korban, petugas masih berkoordinasi dengan petugas DP5A Kota Surabaya, untuk melakukan pendalaman masalah biologis keduanya,” ringkasnya.

Berita Terkait

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terbaru

Caption: kedatangan Ketua Ormas Gaib Perjuangan Habib Yusuf ke Kantor Kejari Sampang, ditemui Kasi Intelijen dan Kasi Pidsus, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:04 WIB

Caption: saat berlangsungnya rakor PCNU Sampang ihwal serangkaian kegiatan persiapan puncak peringatan Harlah NU ke-103, (sumber foto: NU Sampang).

Daerah

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Jan 2026 - 16:51 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak oknum guru SDN Batuporo Timur 1 tengah santai mendengarkan musik dangdut, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Selasa, 20 Jan 2026 - 13:43 WIB