Modus Ajari Bela Diri, Guru Silat di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (AKBP Ganis Setya Ningrum) mengintrogasi langsung tersangka SDY.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak (AKBP Ganis Setya Ningrum) mengintrogasi langsung tersangka SDY.

Surabaya || Rega Media News

Oknum guru silat ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, lantaran dilaporkan oleh orang tua korban karena melakukan pedofillia terhadap anaknya, Minggu (30/05/21).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, oknum guru silat tersebut berinisial SDY (52 th), warga Jalan Tambak Wedi Tengah Timur, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, tersangka melakukan pedofillia terhadap 2 korban anak yang masih di bawah umur.

“Satu korban merupakan masih berumur 11 tahun dan korban lainnya masih berumur 13 tahun,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (31/05/21).

Baca Juga :  Kenal di Medsos, Gadis Asal Bangkalan Diperkosa

Lanjut Ganis mengatakan, untuk modus yang dilakukan tersangka yakni, pura-pura hendak mengajarkan ilmu bela diri dan setelah sudah korban percaya, diajak nginap di rumahnya dan disodomi oleh tersangka.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SDY, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah kaos oblong warna hitam merk Nike, 1 buah celana pendek warna hitam dengan tulisan sailing syaf.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Himbau Pelaku Pembunuhan Kades Karang Ghayam Blega Agar Serahkan Diri

“Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaos oblong warna biru dongker yang bertuliskan grecio merk Blast dan 1 buah celana pendek warna hitam,” sebutnya.

Akiba perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 ayat 1 UU Nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. 

“Sedangkan untuk kedua korban, petugas masih berkoordinasi dengan petugas DP5A Kota Surabaya, untuk melakukan pendalaman masalah biologis keduanya,” ringkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB