Minta DPA Tapi Tak Digubris, Anggota DPRD Bangkalan Kesal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Meski tahun anggaran 2021 sudah mulai pertengahan tahun, namun salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan belum mendapatkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.

Padahal, DPA tersebut merupakan bahan penting bagi anggota dewan untuk mengawal dan mengontrol penggunaan dana APBD Bangkalan yang notabennya merupakan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diutarakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Hanura H. Subaidi, saat menemui Kepala Dinas Kesehatan di kantor Dinkes Bangkalan, Senin (07/06/21) kemarin.

Menurut H. Subaidi, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, dirinya mempertanyakan DPA tersebut karena sampai hari ini belum memilikinya.

Baca Juga :  Pemuda Korban Tenggelam di Subulussalam Ditemukan

“Dinkes mitra kami, mengapa permintaan kami tidak digubris, padahal kami meminta DPA guna untuk dikaji bersama,” tuturnya.

H. Baidi menjelaskan, pihaknya mengaku permintaan DPA tersebut sudah melalui struktural dan mengirim surat kepada pihak yang terkait.

“DPA tersebut penting dan wajib dimiliki seluruh anggota DPRD. Sehingga dapat diketahui penggunaan anggaran yang disusun, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau malah sama sekali tidak pro rakyat,” jelasnya.

Ia pun mengecam, akan melihat di pembahasan yang akan di selenggarakan pada Bulan Juni diruang DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  150 Nakes & Warga Aceh Selatan Menunggu Hasil Swab

“Kalau tidak dikasih ya sudah, kita ketemu di pembahasan Bulan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan H Sudiyo menyikapi hal tersebut, permintaan yang dilayangkan oleh anggota Komisi D merupakan ranahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya selaku OPD, menyampaikan kepada Pimpinan Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan, kalau instruksi beliau tidak memperbolehkan DPA diberikan kepada DPRD,” ucapnya.

Bahkan, Sudiyo mengaku, pihak DPRD sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan.

“Iya pihak DPRD sudah melayangkan surat kepada kami, namun itu jawaban kami,” tandasnya.

Berita Terkait

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB