Minta DPA Tapi Tak Digubris, Anggota DPRD Bangkalan Kesal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Meski tahun anggaran 2021 sudah mulai pertengahan tahun, namun salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan belum mendapatkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.

Padahal, DPA tersebut merupakan bahan penting bagi anggota dewan untuk mengawal dan mengontrol penggunaan dana APBD Bangkalan yang notabennya merupakan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diutarakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Hanura H. Subaidi, saat menemui Kepala Dinas Kesehatan di kantor Dinkes Bangkalan, Senin (07/06/21) kemarin.

Menurut H. Subaidi, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, dirinya mempertanyakan DPA tersebut karena sampai hari ini belum memilikinya.

Baca Juga :  Memperingati Hari Sumpah Pemuda, SMA Mandiri Kademangan Tampil Beda

“Dinkes mitra kami, mengapa permintaan kami tidak digubris, padahal kami meminta DPA guna untuk dikaji bersama,” tuturnya.

H. Baidi menjelaskan, pihaknya mengaku permintaan DPA tersebut sudah melalui struktural dan mengirim surat kepada pihak yang terkait.

“DPA tersebut penting dan wajib dimiliki seluruh anggota DPRD. Sehingga dapat diketahui penggunaan anggaran yang disusun, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau malah sama sekali tidak pro rakyat,” jelasnya.

Ia pun mengecam, akan melihat di pembahasan yang akan di selenggarakan pada Bulan Juni diruang DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Pengajuan Pos Keamanan di Wilayah Kampus UTM Membuahkan Hasil

“Kalau tidak dikasih ya sudah, kita ketemu di pembahasan Bulan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan H Sudiyo menyikapi hal tersebut, permintaan yang dilayangkan oleh anggota Komisi D merupakan ranahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya selaku OPD, menyampaikan kepada Pimpinan Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan, kalau instruksi beliau tidak memperbolehkan DPA diberikan kepada DPRD,” ucapnya.

Bahkan, Sudiyo mengaku, pihak DPRD sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan.

“Iya pihak DPRD sudah melayangkan surat kepada kami, namun itu jawaban kami,” tandasnya.

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB