Minta DPA Tapi Tak Digubris, Anggota DPRD Bangkalan Kesal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Anggota DPRD Bangkalan (H. Subaidi) saat menemui Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Meski tahun anggaran 2021 sudah mulai pertengahan tahun, namun salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan belum mendapatkan salinan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2021 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan.

Padahal, DPA tersebut merupakan bahan penting bagi anggota dewan untuk mengawal dan mengontrol penggunaan dana APBD Bangkalan yang notabennya merupakan uang rakyat.

Hal ini diutarakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Hanura H. Subaidi, saat menemui Kepala Dinas Kesehatan di kantor Dinkes Bangkalan, Senin (07/06/21) kemarin.

Menurut H. Subaidi, anggota Komisi D DPRD Bangkalan, dirinya mempertanyakan DPA tersebut karena sampai hari ini belum memilikinya.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Lapas Kelas II A Pamekasan Berbagi Sembako Gratis

“Dinkes mitra kami, mengapa permintaan kami tidak digubris, padahal kami meminta DPA guna untuk dikaji bersama,” tuturnya.

H. Baidi menjelaskan, pihaknya mengaku permintaan DPA tersebut sudah melalui struktural dan mengirim surat kepada pihak yang terkait.

“DPA tersebut penting dan wajib dimiliki seluruh anggota DPRD. Sehingga dapat diketahui penggunaan anggaran yang disusun, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, atau malah sama sekali tidak pro rakyat,” jelasnya.

Ia pun mengecam, akan melihat di pembahasan yang akan di selenggarakan pada Bulan Juni diruang DPRD Bangkalan.

Baca Juga :  Tim Jimad Sakteh Kutuk Keras Aksi Pembunuhan di Ketapang

“Kalau tidak dikasih ya sudah, kita ketemu di pembahasan Bulan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan H Sudiyo menyikapi hal tersebut, permintaan yang dilayangkan oleh anggota Komisi D merupakan ranahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saya selaku OPD, menyampaikan kepada Pimpinan Sekertaris Daerah (Sekda) Bangkalan, kalau instruksi beliau tidak memperbolehkan DPA diberikan kepada DPRD,” ucapnya.

Bahkan, Sudiyo mengaku, pihak DPRD sudah melayangkan surat permohonan kepada Dinas Kesehatan.

“Iya pihak DPRD sudah melayangkan surat kepada kami, namun itu jawaban kami,” tandasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB