Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Sampang || Rega Media News

Dugaan pungutan liar (pungli) rapid test antigen gratis yang dilakukan Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan setempat, Agus Mulyadi.

Menurut Agus, hal itu bukan pungli melainkan tarif yang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang dan tarifnya sebesar Rp 150 ribu.

“Sementara, adanya kebijakan rapid test antigen gratis itu, setelah ada warga Desa Batu Karang yang melakukan rapid test di Puskesmas Dharma Tanjung,” terang Agus, Jum’at (11/06/21).

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Tomas dan Toga Kerjasama Berantas Miras

Agus menjelaskan, Pemkab Sampang memberikan kebijakan menggratiskan rapid test antigen, karena adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

“Jadi, rapid test antigen itu untuk melakukan testing dan tracing masyarakat. Memang ada rapid test yang berbayar dan itu bukan pungli, karena sudah ada di Perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Sebar Hoax Tehadap Bupati Bangkalan, Akun Medsos "Mathur" Dilaporkan Ke Polisi

Namun, uang hasil pungutan/pembayaran rapid test antigen ke Puskesmas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi disetor ke kas daerah.

“Uang itu tidak diterima oleh puskesmas, akan tetapi dibayarkan kepada pemerintah daerah, dan itu bukan untung kepentingan pribadi rekan-rekan puskesmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB