Plt Kadinkes Sampang Tanggapi Dugaan Pungli Rapid Test Antigen Gratis

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang (Agus Mulyadi).

Sampang || Rega Media News

Dugaan pungutan liar (pungli) rapid test antigen gratis yang dilakukan Puskesmas Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ditanggapi Kepala Dinas Kesehatan setempat, Agus Mulyadi.

Menurut Agus, hal itu bukan pungli melainkan tarif yang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang dan tarifnya sebesar Rp 150 ribu.

“Sementara, adanya kebijakan rapid test antigen gratis itu, setelah ada warga Desa Batu Karang yang melakukan rapid test di Puskesmas Dharma Tanjung,” terang Agus, Jum’at (11/06/21).

Baca Juga :  DD dan ADD Tahun 2022 di Sampang Merosot

Agus menjelaskan, Pemkab Sampang memberikan kebijakan menggratiskan rapid test antigen, karena adanya tren peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

“Jadi, rapid test antigen itu untuk melakukan testing dan tracing masyarakat. Memang ada rapid test yang berbayar dan itu bukan pungli, karena sudah ada di Perda,” tandasnya.

Baca Juga :  Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan Penuh Berkah

Namun, uang hasil pungutan/pembayaran rapid test antigen ke Puskesmas tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi disetor ke kas daerah.

“Uang itu tidak diterima oleh puskesmas, akan tetapi dibayarkan kepada pemerintah daerah, dan itu bukan untung kepentingan pribadi rekan-rekan puskesmas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB