Antisipasi Salah Sasaran Sejumlah Tim Akan Pantau Penyaluran DBHCHT di Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juni 2021 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pemkab Pamekasan saat bersama tim bea cukai Madura

Tim Pemkab Pamekasan saat bersama tim bea cukai Madura

Pamekasan || Rega Media News

Bukan tanpa alasan, penerimaan kucuran dana paling banyak itu karena selain areal lahan tembakau sangat luas, juga karena serapan tembakaunya paling baik, sehingga kontribusi ke Bea Cukai juga lebih tinggi.

Sehingga agar realisasi Penggunaan DBHCHT di Kabupaten Pamekasan bisa tetap sasaran akan dilakukan pemantauan khusus oleh sejumlah tim yang direkrut langsung oleh Pemkab Pamekasan.

Tim itu terdiri dari Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LP2M), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Bagian Perekonomian, Bappeda, Inspektorat, Bagian Keuangan, dan Bagian Pembangunan Pemkab Pamekasan.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Narkoba di Proppo Pamekasan

“Pemantauan itu untuk memastikan agar realisasi DBHCHT di Pamekasan tepat sasaran,” kata Kepala Bagian (kabag) Administrasi dan Perekonomian Pemkab Pamekasan Sri Puja Astutik, Jumat (18/06/2021)

Dalam pelaksanaannya, Tim akan memantau perencanaan dan kegiatan serta langkah awal masing-masing OPD penerima DBHCHT. Sedangkan tahap terakhir Pemkab akan mengevaluasi capaian realisasi, kendala serta pelaksanaan program kegiatan.

Sehingga pemantau akan memiliki catatan khusus dari masing masing OPD mulai tahap awal hingga akhir kegiatan. Catatan itu akan menjadi rekomendasi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan tahun depan. “Bulan ini biasanya tahap evaluasi perencanaan dan kegiatan awal, namun sementara masih ditunda hingga bulan depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kepulauan Mentawai digoncang Gempa Berkekuatan 5,5 Skala Richter

Pihaknya menambahkan, di antara kegiatan masing-masing OPD penerima DBCHT berupa sosialiasi Undang-undang Bea Cukai yang mendapatkan atensi serius. “Yang tujuannya, untuk menyadarkan masyarakat tentang larangan rokok ilegal. Sosialisasi UU tersebut akan masif dilakukan dan merupakan kegiatan tahunan,” terangnya.

Untuk diketahui, Sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menerima DBHCHT yakni, Bagian Perekonomian, Disperindag, Dinas PMD, Bakesbangpol, Dinsonakertrans, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Diskominfo dan RSUD Waru, yang digunakan untuk kegiatan berbagai program pembangunan baik fisik dan non fisik.(adv)

Berita Terkait

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 21 November 2025 - 09:29 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB