Sempat Gratis, Swab Antigen di Sampang Kembali Berbayar

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Sampang || Rega Media News

Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, secara signifikan beberapa pekan lalu, membuat kabupaten tetangga yakni Sampang, mengeluarkan kebijakan swab (rapid test) antigen gratis.

Namun, dalam sepekan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menarik kembali kebijakan tersebut, hingga masyarakat tetap dikenakan tarif Rp 150 ribu / swab antigen berbayar secara mandiri.

“Swab antigen berbayar secara mandiri berlaku bagi warga umum khususnya travelling,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi, Jum’at (18/06/21).

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Raperda Inisiatif dan Eksekutif

Hal itu, kata Agus, sebagai syarat bepergian jauh, travelling, atau perjalanan ke luar kota. Menurutnya, ketentuan berbayar swab antigen, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

“Swab antigen berbayar bagi travelling bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sampang saja, melainkan sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, swab antigen berbayar diberlakukan kembali sejak Sabtu pekan lalu. Tujuannya, kata Agus, untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Hal itu demi menekan angka penyebaran Covid-19. Jika terpaksa bepergian, dapat memanfaatkan rapid test atau swab yang telah ada di pos penyekatan,” terangnya.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Agus mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan layanan swab antigen gratis di setiap Puskesmas di Sampang, namun itu hanya bagi ibu hamil dan santri yang akan kembali ke pondok.

“Selain itu, swab antigen gratis juga masih tetap diberlakukan, tapi bagi pasien rawat inap, pasien yang dirujuk, pasien tracing dan program lain sesuai indikasi,” ungkap Agus.

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB