Sempat Gratis, Swab Antigen di Sampang Kembali Berbayar

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Sampang || Rega Media News

Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, secara signifikan beberapa pekan lalu, membuat kabupaten tetangga yakni Sampang, mengeluarkan kebijakan swab (rapid test) antigen gratis.

Namun, dalam sepekan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menarik kembali kebijakan tersebut, hingga masyarakat tetap dikenakan tarif Rp 150 ribu / swab antigen berbayar secara mandiri.

“Swab antigen berbayar secara mandiri berlaku bagi warga umum khususnya travelling,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi, Jum’at (18/06/21).

Baca Juga :  Sindir Pemerintah, Warga Arosbaya Bangkalan Perbaiki Jalan Rusak Berlubang

Hal itu, kata Agus, sebagai syarat bepergian jauh, travelling, atau perjalanan ke luar kota. Menurutnya, ketentuan berbayar swab antigen, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

“Swab antigen berbayar bagi travelling bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sampang saja, melainkan sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, swab antigen berbayar diberlakukan kembali sejak Sabtu pekan lalu. Tujuannya, kata Agus, untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Hal itu demi menekan angka penyebaran Covid-19. Jika terpaksa bepergian, dapat memanfaatkan rapid test atau swab yang telah ada di pos penyekatan,” terangnya.

Baca Juga :  Pasutri di Pamekasan Bersekongkol Jadi Pelaku Curanmor

Agus mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan layanan swab antigen gratis di setiap Puskesmas di Sampang, namun itu hanya bagi ibu hamil dan santri yang akan kembali ke pondok.

“Selain itu, swab antigen gratis juga masih tetap diberlakukan, tapi bagi pasien rawat inap, pasien yang dirujuk, pasien tracing dan program lain sesuai indikasi,” ungkap Agus.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB