Sampang || Rega Media News
Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, secara signifikan beberapa pekan lalu, membuat kabupaten tetangga yakni Sampang, mengeluarkan kebijakan swab (rapid test) antigen gratis.
Namun, dalam sepekan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menarik kembali kebijakan tersebut, hingga masyarakat tetap dikenakan tarif Rp 150 ribu / swab antigen berbayar secara mandiri.
“Swab antigen berbayar secara mandiri berlaku bagi warga umum khususnya travelling,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi, Jum’at (18/06/21).
Hal itu, kata Agus, sebagai syarat bepergian jauh, travelling, atau perjalanan ke luar kota. Menurutnya, ketentuan berbayar swab antigen, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.
“Swab antigen berbayar bagi travelling bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sampang saja, melainkan sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat,” jelasnya.
Agus juga menjelaskan, swab antigen berbayar diberlakukan kembali sejak Sabtu pekan lalu. Tujuannya, kata Agus, untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
“Hal itu demi menekan angka penyebaran Covid-19. Jika terpaksa bepergian, dapat memanfaatkan rapid test atau swab yang telah ada di pos penyekatan,” terangnya.
Agus mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan layanan swab antigen gratis di setiap Puskesmas di Sampang, namun itu hanya bagi ibu hamil dan santri yang akan kembali ke pondok.
“Selain itu, swab antigen gratis juga masih tetap diberlakukan, tapi bagi pasien rawat inap, pasien yang dirujuk, pasien tracing dan program lain sesuai indikasi,” ungkap Agus.