Sempat Gratis, Swab Antigen di Sampang Kembali Berbayar

- Jurnalis

Minggu, 20 Juni 2021 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi.

Sampang || Rega Media News

Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Madura, secara signifikan beberapa pekan lalu, membuat kabupaten tetangga yakni Sampang, mengeluarkan kebijakan swab (rapid test) antigen gratis.

Namun, dalam sepekan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menarik kembali kebijakan tersebut, hingga masyarakat tetap dikenakan tarif Rp 150 ribu / swab antigen berbayar secara mandiri.

“Swab antigen berbayar secara mandiri berlaku bagi warga umum khususnya travelling,” terang Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi, Jum’at (18/06/21).

Baca Juga :  Tak Diminati Masyarakat, Taman Wiyata Bahari Sampang Malah Kehilangan Profil Tank

Hal itu, kata Agus, sebagai syarat bepergian jauh, travelling, atau perjalanan ke luar kota. Menurutnya, ketentuan berbayar swab antigen, berdasarkan aturan dari pemerintah pusat.

“Swab antigen berbayar bagi travelling bukan hanya berlaku di wilayah Kabupaten Sampang saja, melainkan sudah berdasarkan aturan pemerintah pusat,” jelasnya.

Agus juga menjelaskan, swab antigen berbayar diberlakukan kembali sejak Sabtu pekan lalu. Tujuannya, kata Agus, untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

“Hal itu demi menekan angka penyebaran Covid-19. Jika terpaksa bepergian, dapat memanfaatkan rapid test atau swab yang telah ada di pos penyekatan,” terangnya.

Baca Juga :  Investasi BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 26,05 Triliun

Agus mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan layanan swab antigen gratis di setiap Puskesmas di Sampang, namun itu hanya bagi ibu hamil dan santri yang akan kembali ke pondok.

“Selain itu, swab antigen gratis juga masih tetap diberlakukan, tapi bagi pasien rawat inap, pasien yang dirujuk, pasien tracing dan program lain sesuai indikasi,” ungkap Agus.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB