Hendak Mijet, Terapis Asal Sampang Digilir Hingga Pingsan

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Nasib tragis dialami terapis asal Karang Penang, Sampang, Madura, bernama Bunga (31) (nama samaran, red), pada Sabtu (12/6/21) lalu, saat dirinya mendapatkan jasa panggilan pijet melalui salah satu aplikasi dari seseorang berinisial GDR.

Setelah melalui kesepakatan yang terjadi, akhirnya keduanya sepakat bertemu dengan tarif 250 ribu untuk 90 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bungapun diantarkan suaminya ketempat yang telah disepakati, tanpa rasa curiga wanita itupun menuju kamar yang telah di pesan GDR.

Mendengar sang terapis datang, GDR ternyata telah bersama dua orang temannya itupun langsung bersembunyi didalam lemari.

Baca Juga :  HCML Sosialisasi Vendor's Day Sebagai Wujud Komitmen dan Pengembangan

Menurut Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahly kepada awak media menuturkan, aksi tersebut telah direncanakan sejak awal oleh pelaku.

“Pengakuannya, mereka sudah merencanakan aksi jahatnya sejak awal,” ujarnya, Sabtu (19/06).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Tambak Sari inipun menambahkan, peristiwa memilukan itu berawal, saat Bunga sedang memijit GDR, tiba-tiba GDR menyuruh bunga beristirahat sejenak.

Saat itulah kedua temannya FPV dan VMD yang telah bersembunyi dilemari keluar langsung membekap bunga, lalu ketiganya memboyong tubuh bunga yang telah tak berdaya dan menggilirnya hingga tak sadarkan diri.

Usai melepas hasratnya, ketiganya langsung meninggalkan bunga tergeletak tak berdaya, hingga akhirnya suaminya yang menunggu dibawah merasa curiga, karena hingga pukul 01.00 dini hari istrinya tak kunjung keluar.

Baca Juga :  Alasan Sakit, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Asal Gulbung Sampang Tak Hadiri Sidang

Akhirnya, dengan meminta pertolongan dari penjaga kost, dirinya melihat kedalam kamar tempat memijat, dan betapa kagetnya ketika melihat istrinya sudah terkapar dengan luka lebam.

Saat mulai sadar bungapun mulai menceritakan kejadian yang dialaminya. Tak berselang lama, keduanya membuat laporan ke kantor Mapolsek Gubeng Surabaya.

Dengan cepat berbekal laporan tersebut polisi berhasil meringkus ketiganya dirumah masing-masing tanpa perlawanan.

Tak hanya memperkosa, para pelaku juga diketahui juga menggondol uang sebesar Rp 40 ribu dan handphone milik korban.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB