Sebagian Anggaran DBHCHT di Pamekasan Digunakan Untuk Penindakan Rokok Bodong

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengalokasikan 25 Persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) tahun 2021 untuk penegakan pemberantasan barang kena cukai ilegal. Kegiatan ini akan dikoordinir oleh Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan.

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, kegiatan tersebut akan dilakukan oleh tim dengan melibatkan banyak lembaga antara lain pihak Bea Cukai, Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Bagian Perekonomian sendiri. Tim yang sudah terbentuk akan bertindak langsung saat berada di lokasi yang ditentukan.

“Semua barang yang kena cukai ilegal akan langsung disita, yakni rokok ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  Fathorrosi Tekan Profesionalisme Lapas Narkotika Pamekasan

Tim penindak rokok bodong tersebut akan langsung mendatangi lokasi yang sudah ditentukan oleh pihak bea cukai. Adapaun informan sudah dipersiapkan dengan melibatkan setiap desa dan kelurahan.

“Operasi penindakan barang kena cukai ilegal ini belum ada pada tahun lalu karena sifatnya ini perdana demi tegaknya hukum,” tuturnya.

Astutik melanjutkan, untuk teknis penindakan rokok bodong tim turun ke lapangan bisa ke pasar, ke peredaran atau ke toko-toko, atau bisa tempat produksinya. Sementara titik tersebut sudah ditentukan oleh Pihak Bea Cukai Madura.

“Lokasi itu sebenarnya sudah kami bina sehingga terpaksa harus kami sita jika nanti ditemukan tetap beroperasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kaki Seorang Mahasiswi di Pamekasan Terancam Diamputasi

Untuk masalah sanksi, kata Astutik, pihaknya memasrahkan pada Bea Cukai Madura. Pihaknya hanya bertindak sebagai koordinator. Untuk kegiatan sidak pemberantasan itu direncanakan lebih dari seratus kali sesuai dengan jumlah desa yang ada di Pamekasan.

“Kalau misalnya data dari Bea Cukai ada 189 titik ya kita melaksanakan di jumlah itu yang akan dikunjungi. Banyak memang. Pamekasan itu terbanyak rokok ilegalnya di Madura. Jadi hampir seluruh kecamatan dan desa di wilayah Pamekasan ini ada rokok ilegalnya, baik itu tempat produksi maupun toko yang jual rokoknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB