Dhemit Dibuat Murka, Pelaku Pencabulan Yang Buron di Doorr

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan Abd.Hari pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan Abd.Hari pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Dihadiahi timah panas, hal itu yang pantas diterima oleh Abd.Hari (36 th), asal warga Dusun Krestal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, Abd.Hari yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut membuat Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang, murka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd.Hari terpaksa di dor dibagian kakinya, lantaran hendak melarikan diri saat mencoba mengelabui Team Dhemit, dengan cara meminta ijin buang air kecil di rest area tol Ngawi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Abd.Hari berhasil dibekuk Team Dhemit di Perumahan Pondok Villa, daerah Dago Tangerang Selatan, pada Minggu (27/06/21).

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Kuli Bangunan Ini Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

Saat melakukan penangkapan, tim buru sergap ini dipimpin langsung KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, di back up Tim Jatanras Polres Metro Tangerang.

“Abd.Hari, akhirnya berhasil diamankan Team Dhemit dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, di Perumahan Pondok Villa di daerah Dago Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Senin (28/06).

Sebelumnya, Abd.Hari telah dilaporkan pada Sabtu (13/02/21) lalu, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), anak dibawah umur berusia 4 tahun berdomisili di Torjun, Sampang.

Baca Juga :  Motiv Belum Jelas, Dua Warga Aceh Selatan Jadi Korban Pembacokan

“Dalam pelariannya, Abd.Hari berpindah-pindah lokasi persembunyiannya, untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan, sempat melarikan diri ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkap Sunarno.

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

“Akibat perbuatannya, tersangka Abd.Hari dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 (2) UU RI No. 17 tahun 2016 jo pasal 64 ayat (1) tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB