Dhemit Dibuat Murka, Pelaku Pencabulan Yang Buron di Doorr

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan Abd.Hari pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan Abd.Hari pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Dihadiahi timah panas, hal itu yang pantas diterima oleh Abd.Hari (36 th), asal warga Dusun Krestal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, Abd.Hari yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut membuat Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang, murka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd.Hari terpaksa di dor dibagian kakinya, lantaran hendak melarikan diri saat mencoba mengelabui Team Dhemit, dengan cara meminta ijin buang air kecil di rest area tol Ngawi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Abd.Hari berhasil dibekuk Team Dhemit di Perumahan Pondok Villa, daerah Dago Tangerang Selatan, pada Minggu (27/06/21).

Baca Juga :  Pria Di Sampang ini Tega Cabuli Adik Iparnya Sendiri Sebanyak 4 Kali

Saat melakukan penangkapan, tim buru sergap ini dipimpin langsung KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, di back up Tim Jatanras Polres Metro Tangerang.

“Abd.Hari, akhirnya berhasil diamankan Team Dhemit dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, di Perumahan Pondok Villa di daerah Dago Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Senin (28/06).

Sebelumnya, Abd.Hari telah dilaporkan pada Sabtu (13/02/21) lalu, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), anak dibawah umur berusia 4 tahun berdomisili di Torjun, Sampang.

Baca Juga :  47 Poktan Terima Hand Traktor, Disperta KP Sampang Harap Tingkatkan Produktivitas

“Dalam pelariannya, Abd.Hari berpindah-pindah lokasi persembunyiannya, untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan, sempat melarikan diri ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkap Sunarno.

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

“Akibat perbuatannya, tersangka Abd.Hari dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 (2) UU RI No. 17 tahun 2016 jo pasal 64 ayat (1) tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB