Dhemit Dibuat Murka, Pelaku Pencabulan Yang Buron di Doorr

- Jurnalis

Senin, 28 Juni 2021 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan Abd.Hari pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, berhasil mengamankan Abd.Hari pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Sampang || Rega Media News

Dihadiahi timah panas, hal itu yang pantas diterima oleh Abd.Hari (36 th), asal warga Dusun Krestal, Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya, Abd.Hari yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut membuat Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang, murka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abd.Hari terpaksa di dor dibagian kakinya, lantaran hendak melarikan diri saat mencoba mengelabui Team Dhemit, dengan cara meminta ijin buang air kecil di rest area tol Ngawi.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Abd.Hari berhasil dibekuk Team Dhemit di Perumahan Pondok Villa, daerah Dago Tangerang Selatan, pada Minggu (27/06/21).

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Blusukan Ke Pasar Wonokusumo

Saat melakukan penangkapan, tim buru sergap ini dipimpin langsung KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, di back up Tim Jatanras Polres Metro Tangerang.

“Abd.Hari, akhirnya berhasil diamankan Team Dhemit dibantu Tim Jatanras Polres Metro Tangerang, di Perumahan Pondok Villa di daerah Dago Tangerang Selatan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, melalui Kasubbag Humas_nya, Iptu Sunarno, Senin (28/06).

Sebelumnya, Abd.Hari telah dilaporkan pada Sabtu (13/02/21) lalu, karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (nama samaran), anak dibawah umur berusia 4 tahun berdomisili di Torjun, Sampang.

Baca Juga :  Satgas TMMD & Warga Kebut Betonisasi Desa Pasarenan

“Dalam pelariannya, Abd.Hari berpindah-pindah lokasi persembunyiannya, untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan, sempat melarikan diri ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ungkap Sunarno.

Mantan Kapolsek Robatal ini juga mengatakan, saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Sampang, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

“Akibat perbuatannya, tersangka Abd.Hari dijerat pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 (2) UU RI No. 17 tahun 2016 jo pasal 64 ayat (1) tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB