Diantara 4 Kabupaten di Madura, Pamekasan Mendapatkan DBHCHT Tertinggi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Pamekasan || Rega Media News

Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Kabupaten Pamekasan menjadi yang terbesar dibandingkan 3 kabupaten lainnya di Pulau Madura.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Tesar Pratama. Besaran DBHCHT tersebut diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kabupaten di Madura yang mendapatkan DBHCHT paling banyak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan, sebesar total Rp 64,5 miliar.

“Sesuai dengan ketentuan, pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak wabah Covid-19,” kata Tesar Pratama kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Tesar menjelaskan, Pamekasan menerima kucuran dana paling banyak karena beberapa faktor. Selain luas areal lahan tembakau paling banyak, karena serapan tembakau juga paling bagus dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Secara rigid, DBHCHT Pemkab Bangkalan tahun ini hanya Rp 15 milar, sedangkan Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, dan untuk Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Ketua PC GP Ansor Pamekasan: Semangat Revolusi Jihad Adalah Bukti Nyata Perjuangan Para Ulama NU

“Pemanfaatan anggaran DBHCHT itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah,” paparnya.

Pemanfaatan DBHCHT di antaranya, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan di wilayah Pamekasan.

“Pada bidang program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan ketentuan itu, maka perlu digelar kegiatan, antara lain pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pascapanen, dan atau berupa dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau,” imbuhnya.

“Sementara, pada program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, maka implementasi pelaksanaannya bisa dilakukan berupa pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja,” beber Tesar.

Baca Juga :  Antisipasi Salah Sasaran Sejumlah Tim Akan Pantau Penyaluran DBHCHT di Pamekasan

“Program berupa bantuan langsung tunai ini yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Pamekasan untuk membantu warga terdampak Covid-19, bisa berupa bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau atau subsidi harga tembakau,” jelasnya.

Sedangkan pada kegiatan peningkatan keterampilan kerja, lanjut Tesar, bentuknya bisa berupa pelatihan keterampilan kerja kepada buruh tani dan atau buruh pabrik rokok, bantuan modal usaha kepada buruh tani atau buruh pabrik rokok yang akan beralih untuk menjalankan usaha. Serta bisa juga berupa bantuan benih, pupuk atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman.

“Di bidang kesehatan, pemanfaatan dana DBHCHT itu bisa berupa program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan. Baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan Pandemi,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB