Diantara 4 Kabupaten di Madura, Pamekasan Mendapatkan DBHCHT Tertinggi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Pamekasan || Rega Media News

Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Kabupaten Pamekasan menjadi yang terbesar dibandingkan 3 kabupaten lainnya di Pulau Madura.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Tesar Pratama. Besaran DBHCHT tersebut diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kabupaten di Madura yang mendapatkan DBHCHT paling banyak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan, sebesar total Rp 64,5 miliar.

“Sesuai dengan ketentuan, pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak wabah Covid-19,” kata Tesar Pratama kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Tesar menjelaskan, Pamekasan menerima kucuran dana paling banyak karena beberapa faktor. Selain luas areal lahan tembakau paling banyak, karena serapan tembakau juga paling bagus dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Secara rigid, DBHCHT Pemkab Bangkalan tahun ini hanya Rp 15 milar, sedangkan Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, dan untuk Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta Dimutasi

“Pemanfaatan anggaran DBHCHT itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah,” paparnya.

Pemanfaatan DBHCHT di antaranya, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan di wilayah Pamekasan.

“Pada bidang program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan ketentuan itu, maka perlu digelar kegiatan, antara lain pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pascapanen, dan atau berupa dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau,” imbuhnya.

“Sementara, pada program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, maka implementasi pelaksanaannya bisa dilakukan berupa pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja,” beber Tesar.

Baca Juga :  Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Serap Aspirasi Warga Binaan

“Program berupa bantuan langsung tunai ini yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Pamekasan untuk membantu warga terdampak Covid-19, bisa berupa bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau atau subsidi harga tembakau,” jelasnya.

Sedangkan pada kegiatan peningkatan keterampilan kerja, lanjut Tesar, bentuknya bisa berupa pelatihan keterampilan kerja kepada buruh tani dan atau buruh pabrik rokok, bantuan modal usaha kepada buruh tani atau buruh pabrik rokok yang akan beralih untuk menjalankan usaha. Serta bisa juga berupa bantuan benih, pupuk atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman.

“Di bidang kesehatan, pemanfaatan dana DBHCHT itu bisa berupa program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan. Baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan Pandemi,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:52 WIB

Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB