Diantara 4 Kabupaten di Madura, Pamekasan Mendapatkan DBHCHT Tertinggi

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Ket: Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur, Foto: Istimewa

Pamekasan || Rega Media News

Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur mengungkapkan, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapat Kabupaten Pamekasan menjadi yang terbesar dibandingkan 3 kabupaten lainnya di Pulau Madura.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Subseksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Tesar Pratama. Besaran DBHCHT tersebut diketahui dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kabupaten di Madura yang mendapatkan DBHCHT paling banyak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan, sebesar total Rp 64,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai dengan ketentuan, pemanfaatan dan penggunaan DBHCHT 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, khususnya yang terdampak wabah Covid-19,” kata Tesar Pratama kepada awak media, Selasa (29/6/2021).

Tesar menjelaskan, Pamekasan menerima kucuran dana paling banyak karena beberapa faktor. Selain luas areal lahan tembakau paling banyak, karena serapan tembakau juga paling bagus dibanding kabupaten lain di Pulau Madura.

Secara rigid, DBHCHT Pemkab Bangkalan tahun ini hanya Rp 15 milar, sedangkan Kabupaten Sampang Rp 26 miliar, dan untuk Kabupaten Sumenep Rp 40 miliar.

Baca Juga :  Susul Puskesmas Robatal, Kini Puskesmas Tambelangan Juga Ditutup Sementara

“Pemanfaatan anggaran DBHCHT itu selain untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena cukai ilegal dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan serta pemulihan perekonomian di daerah,” paparnya.

Pemanfaatan DBHCHT di antaranya, 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan di wilayah Pamekasan.

“Pada bidang program peningkatan kualitas bahan baku untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan ketentuan itu, maka perlu digelar kegiatan, antara lain pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pascapanen, dan atau berupa dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau,” imbuhnya.

“Sementara, pada program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat, maka implementasi pelaksanaannya bisa dilakukan berupa pemberian bantuan dan peningkatan keterampilan kerja,” beber Tesar.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Disepanjang Jalan Pamekasan Nyaris Bentrok

“Program berupa bantuan langsung tunai ini yang bisa dimanfaatkan oleh Pemkab Pamekasan untuk membantu warga terdampak Covid-19, bisa berupa bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau atau subsidi harga tembakau,” jelasnya.

Sedangkan pada kegiatan peningkatan keterampilan kerja, lanjut Tesar, bentuknya bisa berupa pelatihan keterampilan kerja kepada buruh tani dan atau buruh pabrik rokok, bantuan modal usaha kepada buruh tani atau buruh pabrik rokok yang akan beralih untuk menjalankan usaha. Serta bisa juga berupa bantuan benih, pupuk atau sarana dan prasarana produksi kepada petani tembakau dalam rangka diversifikasi tanaman.

“Di bidang kesehatan, pemanfaatan dana DBHCHT itu bisa berupa program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan. Baik kegiatan promotif, preventif, maupun kuratif/rehabilitatif dengan prioritas mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting dan upaya penanganan Pandemi,” pungkasnya.(adv)

Berita Terkait

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Berita Terbaru

Caption: Tim BPBD Sampang saat persiapan melakukan pencarian nelayan Sreseh yang hilang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Sabtu, 16 Agu 2025 - 13:03 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, serahkan langsung bantuan paket sembako kepada warga.

Daerah

Door To Door Bhakti Sosial Kepada Masyarakat

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman saat pembukaan Sekolah Rakyat, (sumber foto. Pamekasan.go.id).

Daerah

Sekolah Rakyat Solusi Pendidikan Berkualitas

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:39 WIB

Caption: Danposramil Nonggunong Koramil Sapudi, Pelda Ahmad Rifai, turun langsung ke lokasi kebakaran, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Peristiwa

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Jumat, 15 Agu 2025 - 19:18 WIB