Polsek Tegalsari Ringkus Budak Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 29 Juni 2021 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (F) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Tersangka (F) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial F (34 th) warga Surabaya yang merupakan budak narkoba akhirnya bungkam ditangan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari.

F berhasil ditangkap petugas Reskrim Polsek setempat, didepan rumahnya berlokasi di Jl. Kedungklinter, Gg 4 Surabaya, Rabu (06/06/21), sekitar pukul 00.31 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap F, polisi juga mengamankan 2 buah pipet kaca yang didalamnya masih terdapat sisa sabu, 1 korek api, 1 sedotan dan 1 secrop sabu.

Baca Juga :  Dua Pengacara Muda Gorontalo, Ajukan Judicial Review Terhadap UU Cipta Kerja Ke MK

Kapolsek Tegalsari Kompol Riky Tri Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, penangkapan pelaku merupakan hasil gerak cepat anggotanya saat patroli kring serse.

“Anggota mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba dilokasi itu,” ujar Marji kepada regamedianews.com, Selasa (29/06) sore.

Sehingga dengan kesigapan atas informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Tujuh Penyebar Hoaks Pasien Covid-19 Kehilangan Bola Mata di Probolinggo, Diringkus Polisi

“Alhamdulillah berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan,” ucap pria dengan pangkat dua balok emas dipundaknya tersebut.

Setelah berhasil menangkap tersangka, lanjutnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek guna dilakukan proses tindak lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangka F dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB