Sampang || Rega Media News
Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, kecolongan, Minggu (18/07/21).
Pasalnya, telah berlangsung acara resepsi pernikahan dimeriahkan dan dihibur orkes dangdut tanpa protokol kesehatan (prokes), yang nekat dilaksanakan warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.
Bahkan, acara orkes dangdutan tersebut viral di media sosial (medsos), tampak para musisi dan biduan, bahkan para tamu undangan atau masyarakat yang menonton tanpa menggunakan masker.
“Masih saja ada yang bandel, kita kecolongan adanya orkes dangdut yang mengabaikan prokes itu,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kab.Sampang, Yuliadi Setiyawan, dikutip dari salah satu media.
Yuliadi mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi kepada Camat setempat, serta akan mendalami pelanggaran prokes dalam acara dangdutan tersebut.
“Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Saat PPKM Darurat acara resepsi pernikahan itu tidak diperbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya,” tegas Yuliadi.
Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang ini juga menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.
Sekedar diketahui, setelah video acara resepsi pernikahan yang dilengkapi orkes dangdut viral, petugas dari kepolisian dan TNI segera mendatangi lokasi dan membubarkan acara dangdutan tersebut.