Di Sampang, Orkes Dangdut Berlangsung Meriah Ditengah PPKM Darurat

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screen Shot video orkes dangdut yang terlaksana di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, saat PPKM Darurat.

Screen Shot video orkes dangdut yang terlaksana di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, saat PPKM Darurat.

Sampang || Rega Media News

Ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, kecolongan, Minggu (18/07/21).

Pasalnya, telah berlangsung acara resepsi pernikahan dimeriahkan dan dihibur orkes dangdut tanpa protokol kesehatan (prokes), yang nekat dilaksanakan warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang.

Bahkan, acara orkes dangdutan tersebut viral di media sosial (medsos), tampak para musisi dan biduan, bahkan para tamu undangan atau masyarakat yang menonton tanpa menggunakan masker.

Baca Juga :  Viral Maling Ditangkap Warga Sampang Jebolan RSJ Menur

“Masih saja ada yang bandel, kita kecolongan adanya orkes dangdut yang mengabaikan prokes itu,” ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kab.Sampang, Yuliadi Setiyawan, dikutip dari salah satu media.

Yuliadi mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi kepada Camat setempat, serta akan mendalami pelanggaran prokes dalam acara dangdutan tersebut.

“Pihak-pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai peraturan. Saat PPKM Darurat acara resepsi pernikahan itu tidak diperbolehkan, apalagi sampai ada dangdutannya,” tegas Yuliadi.

Baca Juga :  Bulan Mei 2024, Sampang Diprediksi Kemarau

Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang ini juga menegaskan, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dilakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan.

Sekedar diketahui, setelah video acara resepsi pernikahan yang dilengkapi orkes dangdut viral, petugas dari kepolisian dan TNI segera mendatangi lokasi dan membubarkan acara dangdutan tersebut.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB