Pencairan Dana Purna Bhakti Keuchik di Aceh Selatan Berbelit-Belit

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pengurusan pencairan dana purna bhakti atau kompensasi untuk keuchik yang sudah berakhir masa jabatannya di Kabupaten Aceh Selatan, diduga berbelit-belit.

Hal itu diungkapkan sejumlah mantan keuchik kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (18/07/21), menyusul runyamnya proses pengurusan pencairan dana purna bhakti dimaksud.

“Uang purna bhakti bagi para keuchik yang sudah habis masa jabatan itu merupakan sebagai rasa terimakasih Pemkab Aceh Selatan kepada para mantan keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadisperindag Pamekasan Ucapkan Selamat Idul Fitri 1445 Hijriyah

Tetapi, lanjutnya, hingga sampai kini belum ada satupun keuchik yang menerima, padahal uangnya sudah ada di deposito-kan dari dana desa di rekening deposito sejak tahun 2016 lalu.

“Persoalannya saat ini, ketika kita ingin melakukan pengurusan pencairannya justru persyaratannya sangat berbelit-belit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan Agustinur, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dana purna bhakti tersebut memang ada. Tetapi tidak di masukkan dalam APBG.

Baca Juga :  Menjadi Agenda Tahunan, JJS di Gunung Rancak Berlangsung Meriah

“Karena mungkin waktu itu ada juga keuchik yang maju lagi tidak sempat memasukan anggaran purna bhakti tersebut dalam APBG masing-masing gampong,” jelasnya.

Kendati demikian, sambungnya, anggaran purna bhakti bagi keuchik yang sudah habis masa jabatannya akan dimasukan kembali dalam APBG- Perubahan.

“Sebab dana ini sumbernya dari dana desa, maka nanti masing-masing gampong akan memasukkan anggaran purna bhakti ini dalam APBG-P 2021,” ucapnya.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB