Pencairan Dana Purna Bhakti Keuchik di Aceh Selatan Berbelit-Belit

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pengurusan pencairan dana purna bhakti atau kompensasi untuk keuchik yang sudah berakhir masa jabatannya di Kabupaten Aceh Selatan, diduga berbelit-belit.

Hal itu diungkapkan sejumlah mantan keuchik kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (18/07/21), menyusul runyamnya proses pengurusan pencairan dana purna bhakti dimaksud.

“Uang purna bhakti bagi para keuchik yang sudah habis masa jabatan itu merupakan sebagai rasa terimakasih Pemkab Aceh Selatan kepada para mantan keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Traffic Light Mati, Satlantas Polres Sampang Turun Tangan

Tetapi, lanjutnya, hingga sampai kini belum ada satupun keuchik yang menerima, padahal uangnya sudah ada di deposito-kan dari dana desa di rekening deposito sejak tahun 2016 lalu.

“Persoalannya saat ini, ketika kita ingin melakukan pengurusan pencairannya justru persyaratannya sangat berbelit-belit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan Agustinur, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dana purna bhakti tersebut memang ada. Tetapi tidak di masukkan dalam APBG.

Baca Juga :  PNS Nambah Cuti Libur Lebaran, Ini Komentar BKD Kota Surabaya

“Karena mungkin waktu itu ada juga keuchik yang maju lagi tidak sempat memasukan anggaran purna bhakti tersebut dalam APBG masing-masing gampong,” jelasnya.

Kendati demikian, sambungnya, anggaran purna bhakti bagi keuchik yang sudah habis masa jabatannya akan dimasukan kembali dalam APBG- Perubahan.

“Sebab dana ini sumbernya dari dana desa, maka nanti masing-masing gampong akan memasukkan anggaran purna bhakti ini dalam APBG-P 2021,” ucapnya.

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB