Pencairan Dana Purna Bhakti Keuchik di Aceh Selatan Berbelit-Belit

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pengurusan pencairan dana purna bhakti atau kompensasi untuk keuchik yang sudah berakhir masa jabatannya di Kabupaten Aceh Selatan, diduga berbelit-belit.

Hal itu diungkapkan sejumlah mantan keuchik kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (18/07/21), menyusul runyamnya proses pengurusan pencairan dana purna bhakti dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang purna bhakti bagi para keuchik yang sudah habis masa jabatan itu merupakan sebagai rasa terimakasih Pemkab Aceh Selatan kepada para mantan keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  110 Personel Resor Bandung Naik Pangkat

Tetapi, lanjutnya, hingga sampai kini belum ada satupun keuchik yang menerima, padahal uangnya sudah ada di deposito-kan dari dana desa di rekening deposito sejak tahun 2016 lalu.

“Persoalannya saat ini, ketika kita ingin melakukan pengurusan pencairannya justru persyaratannya sangat berbelit-belit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan Agustinur, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dana purna bhakti tersebut memang ada. Tetapi tidak di masukkan dalam APBG.

Baca Juga :  Tiap Penyekatan, Ratusan Pengendara di Sampang Divaksin

“Karena mungkin waktu itu ada juga keuchik yang maju lagi tidak sempat memasukan anggaran purna bhakti tersebut dalam APBG masing-masing gampong,” jelasnya.

Kendati demikian, sambungnya, anggaran purna bhakti bagi keuchik yang sudah habis masa jabatannya akan dimasukan kembali dalam APBG- Perubahan.

“Sebab dana ini sumbernya dari dana desa, maka nanti masing-masing gampong akan memasukkan anggaran purna bhakti ini dalam APBG-P 2021,” ucapnya.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB