Pencairan Dana Purna Bhakti Keuchik di Aceh Selatan Berbelit-Belit

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pengurusan pencairan dana purna bhakti atau kompensasi untuk keuchik yang sudah berakhir masa jabatannya di Kabupaten Aceh Selatan, diduga berbelit-belit.

Hal itu diungkapkan sejumlah mantan keuchik kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (18/07/21), menyusul runyamnya proses pengurusan pencairan dana purna bhakti dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang purna bhakti bagi para keuchik yang sudah habis masa jabatan itu merupakan sebagai rasa terimakasih Pemkab Aceh Selatan kepada para mantan keuchik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Sampang: PJ Kades Wajib Ngantor di Balai Desa

Tetapi, lanjutnya, hingga sampai kini belum ada satupun keuchik yang menerima, padahal uangnya sudah ada di deposito-kan dari dana desa di rekening deposito sejak tahun 2016 lalu.

“Persoalannya saat ini, ketika kita ingin melakukan pengurusan pencairannya justru persyaratannya sangat berbelit-belit,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan Agustinur, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, dana purna bhakti tersebut memang ada. Tetapi tidak di masukkan dalam APBG.

Baca Juga :  Polres Sampang Ringkus 41 Pengedar Narkoba

“Karena mungkin waktu itu ada juga keuchik yang maju lagi tidak sempat memasukan anggaran purna bhakti tersebut dalam APBG masing-masing gampong,” jelasnya.

Kendati demikian, sambungnya, anggaran purna bhakti bagi keuchik yang sudah habis masa jabatannya akan dimasukan kembali dalam APBG- Perubahan.

“Sebab dana ini sumbernya dari dana desa, maka nanti masing-masing gampong akan memasukkan anggaran purna bhakti ini dalam APBG-P 2021,” ucapnya.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB