Orkes Dangdut di Camplong Terobos PPKM, Satgas Covid Sampang Terkesan Abai

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

Sampang || Rega Media News

Pilih bayar denda, hal itu yang bakal dipilih oleh masyarakat yang nekat melanggar, saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimasa pandemi Covid-19.

Terbukti, beberapa pekan lalu ada sejumlah warga Sampang, Madura, lebih memilih membayar denda saat sidang di Pengadilan lantaran melanggar PPKM.

Pelanggaran tersebut, kegiatan hajatan pernikahan dilengkapi orkes dangdut yang sudah jelas mengundang kerumunan masyarakat. Itupun, tim Satgas Covid-19 terkesan kecolongan untuk melakukan penindakan.

Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang patuh pada aturan PPKM Darurat. Kendati demikian, Satgas Covid-19 terkesan abai dan terabaikan.

Bahkan, pelanggaran itupun kembali terjadi, pada Senin (02/08/21) sore, beredar foto dan video panggung orkes dangdut dilengkapi alat musik dan sound sistem, di media sosial WhatsApp.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, orkes dangdut tersebut berada dan berlangsung di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Jumlah Janda di Sampang Meningkat, Ini Penyebabnya...?

Saat dikonfirmasi awak media, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryanto mengatakan, apabila di desa ada pelanggaran saat PPKM Darurat, itu bukan peran dan wewenangnya, untuk melakukan tindakan.

“Melainkan, Kepala Desa dan Forkopimcam yang berperan dan melakukan tindakan. Kami hanya menerima laporan dari Forkopimcam,” jelas pria yang menjabat Kepala Satpol PP Sampang ini, Senin (02/08/21).

Selanjutnya, jelas Suryanto, setelah laporan diterima, pihaknya yang melakukan pemeriksaan dan dibawa ke pengadilan, serta diproses hukum sesuai aturan berlaku (bayar denda, red).

“Orkes di wilayah Camplong, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat, untuk menghimbau pihak penyelenggara agar menghentikan orkes tersebut,” ungkap Suryanto, melalui telepon selulernya.

Disinggung adanya tindakan pembubaran orkes dibeberapa desa sebelumnya yang dilakukan Satgas Covid-19, diantaranya Satpol PP, ia mengaku tetap memberikan imbauan dan tindakan tegas.

Baca Juga :  Merasa Dilecehkan, Wartawan Laporkan Kadis PMD Sampang ke Polisi

Disisi lain, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, tiga hari sebelumnya dirinya telah instruksikan Camat Camplong, untuk melakukan pendekatan terhadap pihak penyelenggara.

“Tapi orangnya (penyelenggara, red) mokong. Jika, seperti itu sudah ranah keamanan di wilayah masing-masing, yakni Polsek dan Koramil,” ungkap Yuliadi, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang ini juga menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Jika orkes dangdut itu tetap dilaksanakan, biar Polres dan Kodim yang back up. Jika tetap nekat, secara aturan harus dibubarkan, yustisi di pengadilan dan bayar denda,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan awak media di lokasi orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih berlangsung.

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB