Orkes Dangdut di Camplong Terobos PPKM, Satgas Covid Sampang Terkesan Abai

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

Sampang || Rega Media News

Pilih bayar denda, hal itu yang bakal dipilih oleh masyarakat yang nekat melanggar, saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimasa pandemi Covid-19.

Terbukti, beberapa pekan lalu ada sejumlah warga Sampang, Madura, lebih memilih membayar denda saat sidang di Pengadilan lantaran melanggar PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran tersebut, kegiatan hajatan pernikahan dilengkapi orkes dangdut yang sudah jelas mengundang kerumunan masyarakat. Itupun, tim Satgas Covid-19 terkesan kecolongan untuk melakukan penindakan.

Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang patuh pada aturan PPKM Darurat. Kendati demikian, Satgas Covid-19 terkesan abai dan terabaikan.

Bahkan, pelanggaran itupun kembali terjadi, pada Senin (02/08/21) sore, beredar foto dan video panggung orkes dangdut dilengkapi alat musik dan sound sistem, di media sosial WhatsApp.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, orkes dangdut tersebut berada dan berlangsung di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  KPUD Sampang Terima Dana Hibah Tahapan Kedua

Saat dikonfirmasi awak media, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryanto mengatakan, apabila di desa ada pelanggaran saat PPKM Darurat, itu bukan peran dan wewenangnya, untuk melakukan tindakan.

“Melainkan, Kepala Desa dan Forkopimcam yang berperan dan melakukan tindakan. Kami hanya menerima laporan dari Forkopimcam,” jelas pria yang menjabat Kepala Satpol PP Sampang ini, Senin (02/08/21).

Selanjutnya, jelas Suryanto, setelah laporan diterima, pihaknya yang melakukan pemeriksaan dan dibawa ke pengadilan, serta diproses hukum sesuai aturan berlaku (bayar denda, red).

“Orkes di wilayah Camplong, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat, untuk menghimbau pihak penyelenggara agar menghentikan orkes tersebut,” ungkap Suryanto, melalui telepon selulernya.

Disinggung adanya tindakan pembubaran orkes dibeberapa desa sebelumnya yang dilakukan Satgas Covid-19, diantaranya Satpol PP, ia mengaku tetap memberikan imbauan dan tindakan tegas.

Baca Juga :  H-2 Hari Raya Qurban, Di Sampang Tak Ditemukan Daging Glonggongan

Disisi lain, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, tiga hari sebelumnya dirinya telah instruksikan Camat Camplong, untuk melakukan pendekatan terhadap pihak penyelenggara.

“Tapi orangnya (penyelenggara, red) mokong. Jika, seperti itu sudah ranah keamanan di wilayah masing-masing, yakni Polsek dan Koramil,” ungkap Yuliadi, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang ini juga menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Jika orkes dangdut itu tetap dilaksanakan, biar Polres dan Kodim yang back up. Jika tetap nekat, secara aturan harus dibubarkan, yustisi di pengadilan dan bayar denda,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan awak media di lokasi orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih berlangsung.

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif
Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB