Orkes Dangdut di Camplong Terobos PPKM, Satgas Covid Sampang Terkesan Abai

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

Sampang || Rega Media News

Pilih bayar denda, hal itu yang bakal dipilih oleh masyarakat yang nekat melanggar, saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimasa pandemi Covid-19.

Terbukti, beberapa pekan lalu ada sejumlah warga Sampang, Madura, lebih memilih membayar denda saat sidang di Pengadilan lantaran melanggar PPKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran tersebut, kegiatan hajatan pernikahan dilengkapi orkes dangdut yang sudah jelas mengundang kerumunan masyarakat. Itupun, tim Satgas Covid-19 terkesan kecolongan untuk melakukan penindakan.

Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang patuh pada aturan PPKM Darurat. Kendati demikian, Satgas Covid-19 terkesan abai dan terabaikan.

Bahkan, pelanggaran itupun kembali terjadi, pada Senin (02/08/21) sore, beredar foto dan video panggung orkes dangdut dilengkapi alat musik dan sound sistem, di media sosial WhatsApp.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, orkes dangdut tersebut berada dan berlangsung di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Wabup Sampang Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Kepala Desa di Banyuwangi

Saat dikonfirmasi awak media, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryanto mengatakan, apabila di desa ada pelanggaran saat PPKM Darurat, itu bukan peran dan wewenangnya, untuk melakukan tindakan.

“Melainkan, Kepala Desa dan Forkopimcam yang berperan dan melakukan tindakan. Kami hanya menerima laporan dari Forkopimcam,” jelas pria yang menjabat Kepala Satpol PP Sampang ini, Senin (02/08/21).

Selanjutnya, jelas Suryanto, setelah laporan diterima, pihaknya yang melakukan pemeriksaan dan dibawa ke pengadilan, serta diproses hukum sesuai aturan berlaku (bayar denda, red).

“Orkes di wilayah Camplong, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat, untuk menghimbau pihak penyelenggara agar menghentikan orkes tersebut,” ungkap Suryanto, melalui telepon selulernya.

Disinggung adanya tindakan pembubaran orkes dibeberapa desa sebelumnya yang dilakukan Satgas Covid-19, diantaranya Satpol PP, ia mengaku tetap memberikan imbauan dan tindakan tegas.

Baca Juga :  Polsek Mulyorejo Didatangi Pesilat PSHT dan Pagar Nusa

Disisi lain, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, tiga hari sebelumnya dirinya telah instruksikan Camat Camplong, untuk melakukan pendekatan terhadap pihak penyelenggara.

“Tapi orangnya (penyelenggara, red) mokong. Jika, seperti itu sudah ranah keamanan di wilayah masing-masing, yakni Polsek dan Koramil,” ungkap Yuliadi, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang ini juga menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Jika orkes dangdut itu tetap dilaksanakan, biar Polres dan Kodim yang back up. Jika tetap nekat, secara aturan harus dibubarkan, yustisi di pengadilan dan bayar denda,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan awak media di lokasi orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih berlangsung.

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 November 2025 - 09:05 WIB

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 November 2025 - 17:05 WIB

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Berita Terbaru

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB

Caption: Pendi Hermawan perwakilan DPMD Pamekasan, diwawancara awak media perihal pelaksanaan PAW dan Pilkades, (dok. regamedianews).

Daerah

DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa

Sabtu, 15 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Jumat, 14 Nov 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kepala BPKPD Kabupaten Pamekasan Sahrul Munir, diwawancara awak media usai rapat evaluasi PAD dan ETPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%

Jumat, 14 Nov 2025 - 17:05 WIB