Pernyataan Kadis Pariwisata Aceh Selatan Dinilai Asbun

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Objek wisata Tapak Tuan Tapa, Kabupaten Aceh Selatan.

Objek wisata Tapak Tuan Tapa, Kabupaten Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri menilai pernyataan atau statement alias klarifikasi dari Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan, Safril, asal bunyi (asbun).

“Pernyataan asbun. Soalnya kita meminta papan lantai anjungan yang beliau sebut jalan layang itu diperbaiki. Tetapi beliau menyatakan harus dibangun dari awal membutuhkan anggaran Rp.15 Miliar,” kata Mayfendri, Selasa (03/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, kerusakan jalan layang di objek wisata Tapak Tuan Tapa itu sangat berisiko bagi pengunjung. Setidaknya mendapat penanganan sementara.

“Bukan sebaliknya harus dibangun lagi dengan anggaran belasan miliar dengan mempertimbangkan pemasukan PAD,” cetusnya.

Baca Juga :  Baital Mukadis Minta Jabatan Wabup Aceh Selatan Segera Diisi

Seharusnya, Kepala Dinas Pariwisata Aceh Selatan memberi solusi bagaimana penanganan atau memperbaiki papan-papan lantai anjungan atau jalan layang tersebut.

“Penobatan nama “jalan layang” pun bikin bingung karena namanya jalan layang adalah sebagai sarana tranportasi. Sedangkan di ODTW Tapak Tuan Tapak itu bukan jalan tetapi mirip anjungan karena terletak di bibir pantai,” sebutnya.

Begitu juga, terkait penobatan nama Anjungan Tapak di atas puncak Gunung Lampu, tidak tepat karena dibangun di atas puncak dilatarbelakangi teping curam.

“Bangunan anjungan itu sebenarnya bisa saja kita sebut pos pantau karena terletak diatas puncak pegunungan,” bebernya.

Selain itu, sambungnya, banyak proyek ODTW di Aceh Selatan yang telah selesai dibangun dengan biaya miliaran dibiarkan begitu saja tanpa perawatan.

Baca Juga :  Diduga Unsur Politik, Calon Keuchik Sieneubok Jaya Terpilih Gagal Dilantik

“Seperti bangunan gazibo di ODTW Air Dingin Kecamatan Samadua, sudah lapuk karena tidak difungsikan. ODTW itu dibangun tanpa ada manfaat bagi pemasukan PAD untuk daerah,” katanya.

Sedangkan, tambahnya, OTDW Tapak Tuan Tapa di Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, selama ini pertahunnya telah menyumbang PAD untuk daerah Aceh Selatan.

“Karena telah mampu menyumbang PAD bagi daerah, maka kita minta Dinas Pariwisata Aceh Selatan agar segera memperbaiki kerusakan jalan layang. Bukan sebaliknya justru menghitung anggaran untuk pembangunan baru,” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang
Warga Angsokah Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:20 WIB

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB