BPN Bangkalan Tanggapi Soal Keluhan Biaya & Pelayanan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan || Rega Media News

Usai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Parliament Reform Institute NGO (Lempar) menuntut pelayanan Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan diperbaiki.

Kepala Kantor BPN Bangkalan Muhammad Tansri gerak cepat merespon positif aduan sejumlah masyarakat tersebut, Jum’at 06/08/21) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPN telah memasang banner proses dan biaya pengurusan dokumen tanah secara mandiri. Tatacara itu, menurutnya dapat dilihat di ruang tunggu kantor BPN Bangkalan.

Baca Juga :  Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja

“Diharapkan masyarakat dapat mengetahui proses dan biaya pembuatan sertifikat tanah sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.

Dijelaskan Muhammad Tansri, pelayanan di BPN Bangkalan mengacu pada Peraturan Kepala Badan Nomor 1 Tahun 2010 dan biaya permohonan sudah diatur dalam ketentuan peraturan PP 128 Tahun 2015.

Baca Juga :  SPKG Sumenep Sediakan Lapak Baca Gratis

“Kami juga menambah ruang konsultasi dan ruangan laktasi bagi ibu menyusui untuk memberikan kenyamanan selama pelayanan,” ujarnya.

Menurut Muhammad Tansri, BPN Bangkalan terus akan berupaya memberikan pelayanan yang maksimal agar masyarakat nyaman, seperti menyediakan jalur khusus red karpet merah.

“Upaya ini semata mata ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi
Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’
Dongkrak Ekonomi Sampang Lewat Investasi
Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa
Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba
Ops Patuh, Polres Bangkalan Incar Pelat Nomor Palsu
Catat !, Operasi Patuh di Sampang Dimulai

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:48 WIB

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WIB

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:21 WIB

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:46 WIB

Narkoba Menghancurkan Generasi Penerus Bangsa

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:35 WIB

Pelajar Sampang Dicekoki Edukasi Tentang Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sumenep KH.Imam Hasyim, saat sambutan dalam acara forum group discussion, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok

Kamis, 17 Jul 2025 - 16:48 WIB

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, berjabat tangan dengan Kapolsek Ketapang yang baru, Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia, (dok. Humas Polres Sampang).

Daerah

Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Kamis, 17 Jul 2025 - 10:45 WIB

Caption: anggota Polantas Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pengendara R4 yang melanggar peraturan berlalulintas, (dok. Satlantas Polres Sampang).

Daerah

Hampir 100 Pengendara di Sampang ‘Kena Tilang’

Rabu, 16 Jul 2025 - 18:21 WIB

Caption: sejumlah narapidana Lapas Pamekasan dikawal ketat petugas lapas dan polisi, saat hendak dimutasi ke Lapas lain, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Rabu, 16 Jul 2025 - 12:18 WIB