Pemuda Bangkalan Babak Belur Dipermak Massa

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

RF alias Komang warga Petemon Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan, setelah babak belur dipermak warga di Jl.Demak Timur, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan Surabaya, Sabtu (07/08/21) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut dihajar massa, lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik Sudarsono yang diparkir didepan rumahnya, di Jl.Demak Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, tersangka ditangkap setelah di massa warga setempat.

Baca Juga :  Dua Pelajar di Bangkalan Terjaring Razia Saat Mesum

“Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian bersama 4 temannya yang berhasil kabur saat kejadian,” ujar Kanit Senior di Jajaran Polrestabes Surabaya.

Kronologisnya, ke 5 tersangka berangkat dari Alang-alang Bangkalan menuju Surabaya, untuk mencari sasaran dengan menggunakan 2 sepeda motor Satria dan Mio.

Sesampainya di lokasi, terang Olloan, tersangka RF alias Komang turun dan mencuri sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban.

“Naas, ketika hendak mendorong sepeda motor hasil curiannya, tersangka kepergok korban dan langsung diteriaki maling. Sehingga berhasil diamankan dan dihajar massa hingga babak belur,” terangnya.

Baca Juga :  Ultimatum Politisi Gerindra Pamekasan, "Jika Suteki Bebas, Hakim Akan Berhadapan Dengan Alumni"

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RF, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci L, 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan Nopol S-5413-JAP beserta STNK atas nama Khoirul Saroni dan kunci kontak asli milik pelapor dan rekaman cctv nihil karena mati

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB