Pemuda Bangkalan Babak Belur Dipermak Massa

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

RF alias Komang warga Petemon Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan, setelah babak belur dipermak warga di Jl.Demak Timur, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan Surabaya, Sabtu (07/08/21) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut dihajar massa, lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik Sudarsono yang diparkir didepan rumahnya, di Jl.Demak Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, tersangka ditangkap setelah di massa warga setempat.

Baca Juga :  Sempat Viral, Pemukul Pakai Tongkat Baseball Ditangkap

“Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian bersama 4 temannya yang berhasil kabur saat kejadian,” ujar Kanit Senior di Jajaran Polrestabes Surabaya.

Kronologisnya, ke 5 tersangka berangkat dari Alang-alang Bangkalan menuju Surabaya, untuk mencari sasaran dengan menggunakan 2 sepeda motor Satria dan Mio.

Sesampainya di lokasi, terang Olloan, tersangka RF alias Komang turun dan mencuri sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban.

“Naas, ketika hendak mendorong sepeda motor hasil curiannya, tersangka kepergok korban dan langsung diteriaki maling. Sehingga berhasil diamankan dan dihajar massa hingga babak belur,” terangnya.

Baca Juga :  Berperan Alya di Sinetron Bidadari Surgamu, Risma Aw Aw Bikin Terbius Pengacara Kondang

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RF, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci L, 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan Nopol S-5413-JAP beserta STNK atas nama Khoirul Saroni dan kunci kontak asli milik pelapor dan rekaman cctv nihil karena mati

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB