Pemuda Bangkalan Babak Belur Dipermak Massa

- Jurnalis

Senin, 9 Agustus 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Tersangka RF dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Bubutan, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

RF alias Komang warga Petemon Timur, Kabupaten Bangkalan, Madura, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Bubutan, setelah babak belur dipermak warga di Jl.Demak Timur, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan Surabaya, Sabtu (07/08/21) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun tersebut dihajar massa, lantaran kepergok mencuri sepeda motor milik Sudarsono yang diparkir didepan rumahnya, di Jl.Demak Timur.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang mengatakan, tersangka ditangkap setelah di massa warga setempat.

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan di Sokobanah Sampang, Keluarga Terlapor Bantah Adanya Pengeroyokan

“Menurut keterangan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian bersama 4 temannya yang berhasil kabur saat kejadian,” ujar Kanit Senior di Jajaran Polrestabes Surabaya.

Kronologisnya, ke 5 tersangka berangkat dari Alang-alang Bangkalan menuju Surabaya, untuk mencari sasaran dengan menggunakan 2 sepeda motor Satria dan Mio.

Sesampainya di lokasi, terang Olloan, tersangka RF alias Komang turun dan mencuri sepeda motor yang terparkir didepan rumah korban.

“Naas, ketika hendak mendorong sepeda motor hasil curiannya, tersangka kepergok korban dan langsung diteriaki maling. Sehingga berhasil diamankan dan dihajar massa hingga babak belur,” terangnya.

Baca Juga :  Rudi Kurniawan Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Sampang Sementara

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RF, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci L, 1 unit sepeda motor Honda Karisma warna Hitam dengan Nopol S-5413-JAP beserta STNK atas nama Khoirul Saroni dan kunci kontak asli milik pelapor dan rekaman cctv nihil karena mati

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Sedangkan tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB