Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MF dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka MF dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri HP dan dompet didalam rumah Jl.Bulak Banteng Gang Lebar, Senin (09/08/21) sore, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku berinisial MF (31 th), warga Jl.Bulak Banteng Kidul, Surabaya. Sedangkan temannya yang berhasil kabur berinisial RM dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap ketika jatuh dari sepeda motor saat kejadian.

Baca Juga :  Bidik Dugaan Kongkalikong DPRKPP Surabaya, LSM ARN Layangkan Surat Ke Inspektorat

“Kronologisnya, ketika korban masuk kedalam rumah dan meletakkan HP dan dompet di meja ruang tamu, kedua pelaku masuk dan mengambil semuanya,” ujar Suryadi, Kamis (12/08).

Masih kata Suryadi, setelah berhasil mengambil dompet dan HP, ketika kedua pelaku hendak keluar kepergok korban. Sehingga langsung diteriaki maling.

“Mendengar teriakan korban, kedua pelaku langsung kabur. Namun na’as, ketika tidak jauh dari lokasi, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor, MF berhasil ditangkap, sedangkan RM berhasil kabur bersama barang hasil curiannya,” jelasnya.

Baca Juga :  AKBP Anton Elfrino Trisanto Perkenalkan Diri Ke Awak Media

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku MF, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih Nopol L 4852 XU, sebagai sarana dan 1 buah Dompet warna cokelat.

“Atas perbuatannya, pelaku MF akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RM, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB