Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MF dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka MF dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri HP dan dompet didalam rumah Jl.Bulak Banteng Gang Lebar, Senin (09/08/21) sore, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku berinisial MF (31 th), warga Jl.Bulak Banteng Kidul, Surabaya. Sedangkan temannya yang berhasil kabur berinisial RM dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap ketika jatuh dari sepeda motor saat kejadian.

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan Asal Batuporo Sempat Kabur Ke Bekasi

“Kronologisnya, ketika korban masuk kedalam rumah dan meletakkan HP dan dompet di meja ruang tamu, kedua pelaku masuk dan mengambil semuanya,” ujar Suryadi, Kamis (12/08).

Masih kata Suryadi, setelah berhasil mengambil dompet dan HP, ketika kedua pelaku hendak keluar kepergok korban. Sehingga langsung diteriaki maling.

“Mendengar teriakan korban, kedua pelaku langsung kabur. Namun na’as, ketika tidak jauh dari lokasi, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor, MF berhasil ditangkap, sedangkan RM berhasil kabur bersama barang hasil curiannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penipuan Oknum BRI, Ratusan Massa Kembali Kepung Kantor Cabang Pamekasan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku MF, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih Nopol L 4852 XU, sebagai sarana dan 1 buah Dompet warna cokelat.

“Atas perbuatannya, pelaku MF akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RM, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB