Maling Asal Bulak Banteng Surabaya Diciduk Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MF dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Tersangka MF dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolsek Kenjeran, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri HP dan dompet didalam rumah Jl.Bulak Banteng Gang Lebar, Senin (09/08/21) sore, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran, Surabaya.

Pelaku berinisial MF (31 th), warga Jl.Bulak Banteng Kidul, Surabaya. Sedangkan temannya yang berhasil kabur berinisial RM dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap ketika jatuh dari sepeda motor saat kejadian.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Lar Lar Sampang Tertangkap

“Kronologisnya, ketika korban masuk kedalam rumah dan meletakkan HP dan dompet di meja ruang tamu, kedua pelaku masuk dan mengambil semuanya,” ujar Suryadi, Kamis (12/08).

Masih kata Suryadi, setelah berhasil mengambil dompet dan HP, ketika kedua pelaku hendak keluar kepergok korban. Sehingga langsung diteriaki maling.

“Mendengar teriakan korban, kedua pelaku langsung kabur. Namun na’as, ketika tidak jauh dari lokasi, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor, MF berhasil ditangkap, sedangkan RM berhasil kabur bersama barang hasil curiannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sempat Jadi DPO, Penangkapan Mantan Ketua DPRD Surabaya Ini Berlangsung Dramatis dan Menjadi Tontonan Warga

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku MF, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih Nopol L 4852 XU, sebagai sarana dan 1 buah Dompet warna cokelat.

“Atas perbuatannya, pelaku MF akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP. Sedangkan temannya RM, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB