Sebesar 60 Persen Dana DBHCHT di RSUD Waru Sudah Terealisasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Direktur RSUD Waru Pamekasan dr Hendarto

Ket: Direktur RSUD Waru Pamekasan dr Hendarto

Pamekasan || Rega Media News

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di RSUD Waru Pamekasan senilai Rp 2 miliar telah terealisasi 60 persen, Kamis (12/8/2021).

Direktur RSUD Waru Pamekasan dr Hendarto, mengatakan kalau dari total anggaran tersebut, sebagiannya dialokasikan untuk pengadaan obat, vaksin, dan pemeliharaan rutin alat kesehatan.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa dari dana tersebut, oleh pihaknya dipecah menjadi empat kegiatan.

“Pertama, pengadaan obat dan vaksin berkisar Rp 900 juta. Kedua, pengadaan bahan habis pakai (BHP) rumah sakit berkisar Rp 900 juta. Ketiga, pemeliharaan alat rutin dan berkala berkisar Rp 158 juta. Keempat, kalibrasi alat-alat medis di RSUD Waru berkisar Rp 41 juta,” katanya.

Baca Juga :  BKPSDM Sampang Umumkan Jadwal Pelaksanaan dan Tata Tertib SKD Penerimaan CPNS Tahun 2019

Hendarto memaparkan, kalau dari kegiatan tersebut, ada sebagian yang sudah digelar dan sebagian masih dalam proses.

“Kegiatan yang sudah digelar itu diantaranya yakni, pengadaan obat dan BHP. Alhamdulillah, obat-obatan dan BHP sebagian sudah datang. Pengadaan itu kan bertahap. Namun, 60 persen dari anggaran DBHCHT ini sudah direalisasikan. Sementara selebihnya masih dalam proses,” paparnya.

Direktur RSUD Waru Pamekasan menambahkan, kalau pengadaan obat-obatan yang menggunakan DBHCHT, tidak hanya digunakan untuk pengadaan obat-obatan Covid-19 saja.

Baca Juga :  Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

“Namun, obat-obatan untuk penyakit secara umum di RSUD. Semua obat-obatan dananya dari DBHCHT, karena DAU kita tidak dapat,” tambahnya.

Pihaknya juga mengatakan, kalau semua anggaran yang dialokasikan dari DBHCHT sudah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada April 2021 lalu.

Secara umum, alokasi DBHCHT Rp 2 miliar ini, menjadi suntikan penting bagi pembangunan dan pengembangan RSUD Waru kedepannya.

“Sebab, saat ini, APBD 2021 menyusut karena terdampak Covid-19. Jadi alokasi DBHCHT ini sudah bisa menunjang mutu pelayanan RSUD Waru,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB