Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku kasus penembakan yang terjadi di Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, yakni inisial S, D dan F.

Kronologinya, pada Sabtu tanggal 7 Agustus 2021, korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasinya di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Labang, Bangkalan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta dalam konferensi persnya, di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/08).

Pada pukul 17.30 Wib, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani 3 orang teknisi lainnya dan 2 orang teman korban. Namun pukul 20.30 Wib, ketiga teknisi mendahului pulang.

“Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus, di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas,” lanjutnya.

Sekira pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal, dengan cara jalan kaki dari sisi timur (semak-semak).

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polres Bangkalan Gelar Operasi Keselamatan, Ini Sasarannya

“Langsung mendekati korban dan melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan, sebanyak 2 kali pada jarak 3 meter,” ujar Nico.

Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset, hanya menyerempet dan mengenai tanah.

“Saat tembakan kedua, korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali,” pungkasnya.

Nico mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut, dengan dibantu pelaku D yang sengaja memutus kabel jaringan wifi beberapa hari sebelumnya.

“Sedangkan pelaku F yang memonitor pergerakan korban. F merupakan salah satu teknisi yang awalnya sempat menemani korban di lokasi perbaikan,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP.

Baca Juga :  Dua Pegawai Pegadaian Bangkalan Ditangkap Kejaksaan

“Satu buah proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau,” sebutnya.

Kepada ketiga tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt RI Nomor 12 tahun 1951.

“Ketiga tersangka terancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara,” tegas Nico.

Sementara saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain, sedangkan Timsus Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mengembangkan terkait asal usul senjata api rakitan tersebut, yang sementara diakui tersangka S dibeli secara online.

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB