Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku kasus penembakan yang terjadi di Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, yakni inisial S, D dan F.

Kronologinya, pada Sabtu tanggal 7 Agustus 2021, korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasinya di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Labang, Bangkalan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta dalam konferensi persnya, di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/08).

Pada pukul 17.30 Wib, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani 3 orang teknisi lainnya dan 2 orang teman korban. Namun pukul 20.30 Wib, ketiga teknisi mendahului pulang.

“Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus, di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas,” lanjutnya.

Sekira pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal, dengan cara jalan kaki dari sisi timur (semak-semak).

Baca Juga :  Diskusi Pers Gathering, Kapolres Sampang Tegaskan Babat Habis Pelaku Kriminal

“Langsung mendekati korban dan melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan, sebanyak 2 kali pada jarak 3 meter,” ujar Nico.

Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset, hanya menyerempet dan mengenai tanah.

“Saat tembakan kedua, korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali,” pungkasnya.

Nico mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut, dengan dibantu pelaku D yang sengaja memutus kabel jaringan wifi beberapa hari sebelumnya.

“Sedangkan pelaku F yang memonitor pergerakan korban. F merupakan salah satu teknisi yang awalnya sempat menemani korban di lokasi perbaikan,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP.

Baca Juga :  Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Ra Latif: Semoga Bangkalan Bebas Korupsi

“Satu buah proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau,” sebutnya.

Kepada ketiga tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt RI Nomor 12 tahun 1951.

“Ketiga tersangka terancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara,” tegas Nico.

Sementara saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain, sedangkan Timsus Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mengembangkan terkait asal usul senjata api rakitan tersebut, yang sementara diakui tersangka S dibeli secara online.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB