Kronologis Penembakan di Sukolilo Bangkalan Terungkap

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Kapolda Jatim (Irjen Pol Nico Alfinta) introgasi langsung terhadap 3 tersangka kasus penembakan di Sukolilo, Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Petugas kepolisian akhirnya berhasil meringkus 3 pelaku kasus penembakan yang terjadi di Sukolilo, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, yakni inisial S, D dan F.

Kronologinya, pada Sabtu tanggal 7 Agustus 2021, korban yang merupakan teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas) mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak.

“Lokasinya di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Labang, Bangkalan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta dalam konferensi persnya, di Mapolres Bangkalan, Kamis (12/08).

Pada pukul 17.30 Wib, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani 3 orang teknisi lainnya dan 2 orang teman korban. Namun pukul 20.30 Wib, ketiga teknisi mendahului pulang.

“Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus, di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas,” lanjutnya.

Sekira pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal, dengan cara jalan kaki dari sisi timur (semak-semak).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Dukung PHE WMO Lakukan Pengeboran

“Langsung mendekati korban dan melakukan penembakan menggunakan senjata api rakitan, sebanyak 2 kali pada jarak 3 meter,” ujar Nico.

Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset, hanya menyerempet dan mengenai tanah.

“Saat tembakan kedua, korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali,” pungkasnya.

Nico mengungkapkan, pelaku sebelumnya telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut, dengan dibantu pelaku D yang sengaja memutus kabel jaringan wifi beberapa hari sebelumnya.

“Sedangkan pelaku F yang memonitor pergerakan korban. F merupakan salah satu teknisi yang awalnya sempat menemani korban di lokasi perbaikan,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP.

“Satu buah proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau,” sebutnya.

Baca Juga :  Lakukan Curat, Warga Asal Bangkalan Ini Diciduk Polisi

Kepada ketiga tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Drt RI Nomor 12 tahun 1951.

“Ketiga tersangka terancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara,” tegas Nico.

Sementara saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyidikan adanya tersangka lain, sedangkan Timsus Subdit III Jatanras Polda Jatim masih mengembangkan terkait asal usul senjata api rakitan tersebut, yang sementara diakui tersangka S dibeli secara online.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB